TASLABNEWS, ASAHAN – Sebanyak 106 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan formasi tahun 2019 menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Asahan tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Asahan Formasi Tahun 2021, Selasa (12/01/2021)
Pada penyerahan SK pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Asahan di aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut, turut dihadiri PjS Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD dan beberapa Camat.
Kepala BKD Kabupaten Asahan, Nazaruddin SH menyampaikan laporan, tujuan diadakan pengangkatan CPNS adalah untuk mengisi formasi yang kosong dan merupakan salah satu bagian dari manajemen Kepegawaian Negara.
Nazaruddin juga menyampaikan bahwa pendaftaran CPNS Pemkab Asahan itu dibuka pada tanggal 11 November 2019 hingga 26 Desember 2019 dengan jumlah pendaftar 4.164 orang.
Setelah dilakukan penyaringan dengan dua kali ujian, yaitu seleksi Kompetensi Dasar dan seleksi Kompetensi Bidang maka 106 orang dinyatakan lulus seleksi dan telah memiliki NIP sehingga berhak diangkat menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan formasi tahun 2019, dengan perincian laki-laki 44 orang dan perempuan 62 orang.
“106 CPNS tersebut akan ditempatkan pada instansi-instansi yang ada di Pemkab Asahan. 10 orang di Dinas PUPR, 10 orang di Dinas Kominfo, 10 orang di Dinas Lingkungan Hidup, 7 orang di Dinas P2KBP3A, 6 orang di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Kemudian 6 orang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, 5 orang di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, 4 orang di Badan Kepegawaian Daerah, 4 orang di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, 4 orang di RSUD H Manan Simatupang Kisaran.
Selanjutnya 3 orang di Dinas Koperasi dan Perdagangan, 3 orang di Badan Kesbangpol, 2 orang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, 2 orang di Dinas Sosial, 2 orang di BPBD, 1 orang di Dinas Perhubungan, 1 orang di dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, 1 orang di Dinas Pendidikan, 1 orang Satpol PP.
Sedangkan 4 orang di Kecamatan Sei Kepayang, 4 orang di Kecamatan BP Mandoge, 4 orang di Kecamatan Aek Kuasan, 4 orang di Kecamatan Aek Ledong, 3 orang di Kecamatan Pulau Rakyat, 2 orang di Kecamatan Air Joman, 2 orang di Kecamatan Kisaran Timur dan seorang di Kecamatan Sei Dadap,” tutup Nazaruddin mengakhiri laporan.
Sementara Bupati Asahan pada bimbingan dan arahan berharap yang sekaligus menjadi perintah kepada seluruh CPNS di Lingkungan Pemkab Asahan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
“Selalu utamakan profesionalisme kerja, dalam arti saudara harus memprioritaskan kecepatan dan ketepatan dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah, pelihara selalu integritas dan wibawa pemerintah, dengan senantiasa meningkatkan kualitas moral dan iman saudara dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab,” kata H Surya.
Bupati Asahan juga berharap agar seluruh CPNS loyal kepada pimpinan dan cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan unit kerja, tingkatkan terus motivasi dan etos kerja.
“Karena dukungan kerja yang saudara berikan akan sangat menentukan keberhasilan sistem secara tepat dan menghindari berbagai cobaan dan godaan negatif, baik intern maupun di lingkungan masyarakat yang dapat menjerumuskan dan merusak kepribadian serta nama baik terutama bagi PNS,” tegasnya.
Mengakhiri bimbingan dan arahan, Bupati Asahan berpesan kepada Kepala Unit Kerja untuk dapat melakukan pembinaan bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di Unit Kerja masing-masing.
“Agar mereka dapat menyesuaikan diri dalam menghadapi pekerjaan di tempat tugas mereka masing-masing. Dan kepada saudara-saudara yang baru diangkat menjadi CPNS, saya sampaikan agar selalu belajar agar menguasai tugas yang telah diberikan pada para saudara,” pungkasnya. (mom)