TASLABNEWS, ASAHAN- Total Tunjangan untuk 45 anggota DPRD Asahan yang tak sesuai ketentuan mencapai Rp2,096 miliar.
Dimana pembayarannya untuk tunjangan keluarga, beras, TKI, Reses, Gaji ke 13 dan THR.
Hal itu dikatakan salah satu aktivis di Asahan Muhammad Isa Ansori kepada TASLABNEWS, Selasa (5/1/2021).
Menurut Isa, tingginya jumlah tunjangan untuk DPRD Asahan yang tak sesuai ketentuan itu harusnya diusut oleh penegak hukum di Asahan.
“Lihat saja ada 6 item tunjangan untuk 45 anggota DPRD Asahan yang tak sesuai ketentuan. Anehnya kenapa pihak kejaksaan dan polisi di Asahan diam. Ada apa ini,?” tanya Isa.
BERITA SEBELUMNYA
Ada Kelebihan Pembayaran Tunjangan Beras dan Keluarga untuk Anggota DPRD Asahan, Ini Buktinya
Pak Kapoldasu dan Kejatisu, Ini Bukti Kelebihan Pembayaran Reses Anggota DPRD Asahan Rp661 Juta
Ini Inisial 45 Anggota DPRD Asahan yang Terima Kelebihan Pembayaran TKI Gaji ke 13 dan THR
Ini Inisial 17 Anggota DPRD Asahan yang Belum Memulangkan Laptop dari Pemkab
Isa mengatakan, sepengetahuannya, dari 6 item kasus tunjangan untuk 45 Anggota DPRD Asahan yang tak sesuai ketentuan itu, salah satunya sudah dilaporkan ke Polres Asahan beberapa waktu lalu.
“Nah bagaimana pengaduan soal dana reses yang sudah dilaporkan ke Polres Asahan. Sudah sejauh mana penanganannya,” ucapnya. (Syaf)