TASLABNEWS, ASAHAN- Ternyata, selain kelebihan pembayaran tunjangan untuk keluarga, ada kelebihan pembayaran tunjangan beras untuk 45 anggota DPRD Asahan.
Hal itu dikatakan salah seorang aktivis di Asahan Muammad Isa Ansori kepada TASLABNEWS, Senin (4/1/2021).
Menurut Isa, itu sesuai temuan BPK nomor: 36.C/LHP/VXIII.MDN/04/2018 tanggal 25 April 2018 disebutkan ada kelebihan pembayaran tunjangan keluarga dan beras untuk anggota DPRD Asahan.
Daftar temuan BPK atas kelebihan pembayaran tunjangan keluarga dan beras untuk 45 anggota DPRD Asahan
Isa menambahsesuai temuan BPK nomor: 36.C/LHP/VXIII.MDN/04/2018 tanggal 25 April 2018 disebutkan ada kelebihan pembayaran tunjangan keluarga dan beras untuk anggota DPRD Asahan.
Isa menambahkan, dengan adanya temuan BPK ini menunjukkan bahwa tupoksi di DPRD Asahan tak berfungsi.
“Bagaimana 45 anggota DPRD Asahan mau mengawasi kinerja pemerintah, jika di lingkungan DPRD Asahan saja banyak temuan. Itu menunjukkan jika kinerja DPRD Asahan tak becus,” ucapnya.
Masih dari Isa, sesuai temuan BPK, nilai tunjangan beras anggota DPRD yang jadi temuan sebesar Rp227 juta lebih. Atau tepatnya, Rp227.660.340.
Terpisah, Sekwan Asahan Syahrul Efendi mengakui soal adanya temuan BPK itu.
“Betul itu wo, ada temuannya. Itu karena adanya kesalahan pencatatan dan teknis. Kami sudah surati anggota DPRD Asahan untuk mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan beras itu,” ucapnya. (Syaf)