TASLABNEWS, ASAHAN- Selain tahun anggaran 2019, ternyata pada anggaran 2018, dari 45 anggota DPRD Asahan, masih ada 9 orang yang belum memulangkan kelebihan pembayaran dana reses.
Hal itu dikatakan salahseorang aktivis di Asahan Muhammad Isa Ansori kepada TASLABNEWS, Senin (18/1/2021).
Isa mengatakan, pada tahun anggaran 2019 pemberian dana reses untuk 45 anggota DPRD Asahan jadi temuan BPK. Ternyata tahun 2018 juga ada temuan terkait hal itu.
“Berarti dua tahun berturut- turut bang ada temuan BPK soal dana reses itu,” ucapnya.
Masih dari Isa, sesuai temuan BPK disebutkan, dari 45 anggota DPRD Asahan, ada 9 orang yang membandel dan belum mengembalikan kerugian negara.
“Sudah tau salah kok tetap bandel gak mengembalikan kerugian negara ya bang. Katanya mereka wakil rakyat dan tau peraturan,” ucapnya.
Terkait hal ini Sekwan Asahan Syahrul Efendi membenarkan temuan BPK atas dana reses tersebut.
Menurut Syahrul, pihaknya sudah menyurati 45 anggota DPRD Asahan. Namun tetap ada yang belum mengembalikan kerugian negara. (Syaf)