• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

DPRD Gagal Gelar RDP, Pemko Tanjungbalai Tidak Hadir

Terkait Penutupan Sepihak Usaha Hiburan di Hotel Tresya

17 Februari 2021
di Tanjungbalai
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Karena pimpinan unit kerja dari Pemko Tanjungbalai yang diundang tidak ada yang hadir, DPRD Kota Tanjungbalai gagal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari, Senin (15/2/2021).

Padahal, RDP lintas komisi DPRD Kota Tanjungbalai tersebut dilaksanakan untuk membicarakan tentang penutupan sementara usaha hiburan di Hotel Tresya oleh Pemko Tanjungbalai yang dinilai tidak memenuhi prosedur atau dilakukan secara sepihak.

BacaJuga

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026
Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

13 Oktober 2026

“Sesuai dengan undangan yang telah kita sampaikan, seyogianya rapat dengar pendapat lintas komisi hari ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala BPKPAD, Kadis Naker, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kadis Perindag, Kadis Porapar, Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran, Camat Datuk Bandar serta Pengusaha Hotel Tresya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Surya Dharma AR SH selaku pimpinan RDP.

Dijelaskannya bahwa RDP itu dimaksudkan untuk membicarakan penutupan usaha hiburan di Hotel Tresya Kota Tanjungbalai yang dinilai tidak sesuai prosedur. Akan tetapi, yang hadir saat ini hanya Pengusaha Hotel Tresya dan staf dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungbalai.

“Oleh karena itu, setelah mendapat persetujuan dari pimpinan masing-masing komisi, RDP lintas komisi hari ini kita tunda sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan”, ujar Surya Dharma AR SH, Senin (15/02/2021).

Untuk diketahui, RDP lintas komisi DPRD Kota Tanjungbalai tersebut dilaksanakan setelah adanya surat permohonan kepastian hukum dari Pengusaha Hotel Tresya, Kota Tanjungbalai terkait dengan kebijakan Pemko Tanjungbalai yang telah melakukan penutupan sementara usaha hiburan di hotel tersebut sejak tanggal 28 Januari 2021 tanpa alasan yang jelas.

Suasana RDP lintas komisi DPRD Kota Tanjungbalai yang kemudian ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan karena ketidak hadiran dari pihak Pemko Tanjungbalai.

Sementara, Hotel Tresya, Kota Tanjungbalai tersebut memiliki perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) untuk seluruh fasilitas yang dimiliki terhitung sejak Juli 2019 lalu.

Tidak terima atas kebijakan Pemko Tanjungbalai tersebut, pengelola Hotel Tresya akhirnya melayangkan surat ke DPRD Kota Tanjungbalai guna mendapatkan kepastian hukum karena merasa telah dizolimi lewat surat penutupan sementara oleh Pemko Tanjungbalai tersebut.

Sayangnya, dengan alasan sedang mengikuti acara di Pemko Tanjungbalai, Sekda maupun unit kerja terkait Pemko Tanjungbalai yang diundang tidak hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Akibatnya, RDP lintas komisi yang dipimpin oleh Surya Dharma AR SH tersebut terpaksa ditunda sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Sementara, seluruh pimpinan komisi DPRD Kota Tanjungbalai yakni Ketua Komisi A, Daman Sirait, Ketua Komisi B, Hj Artati SE, Ketua Komisi C, St Eriston Sihaloho SH serta anggota dari ketiga komisi DPRD Kota Tanjungbalai tersebut telah hadir termasuk pengelola Hotel Tresya Kota Tanjungbalai.

Atas penundaan RDP lintas komisi DPRD Kota Tanjungbalai tersebut, pengusaha Hotel Tresya melalui kuasa hukumnya, Dani Sintara SH MH mengaku, sangat menyesalkannya.

Katanya, seharusnya Pemko Tanjungbalai hadir dan memberikan penjelasan dalam RDP lintas komisi DPRD Kota Tanjungbalai terkait dengan kebijakan penghentian sementara usaha hiburan dari Hotel Tresya selama tiga bulan kedepan yang dinilai tidak sesuai prosedur itu.

“Surat penghentian sementara usaha hiburan di Hotel Tresya yang dilakukan oleh Pemko Tanjungbalai lewat surat nomor: 503/179/DPMPTSP/2021, tanggal 28 Januari 2021 tersebut kami nilai tidak sesuai prosedur,” ujar Dani Sintara kepada awak media usai penundaan RDP.

“Akibatnya, klien kami yakni Hotel Tresya telah dirugikan secara materil maupun moril karena tidak mendapatkan kepastian hukum walaupun Hotel Tresya beserta fasilitasnya telah dilengkapi dengan perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS),” terangnya.

Menurut Dani Sintara, penutupan sementara usaha hiburan Hotel Tresya yang beralamat di Jalan Sudirman Km 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai itu adalah perbuatan yang tidak sah dan terkesan menzholimi salahsatu pihak sehingga merugikan warga negara yakni pengusaha Hotel Tresya.

Untuk itu, lanjut Dani, apabila dalam RDP DPRD yang akan dilaksanakan kedepan, pihak Pemko Tanjungbalai tidak hadir juga, pihaknya akan melakukan hitung-hitungan tentang kerugian yang dialami oleh Hotel Tresya akibat kecerobahan yang dilakukan oleh Pemko Tanjungbalai tersebut.

“Saya selaku kuasa hukum dari Hotel Tresya sudah mempunyai langkah tersendiri dalam menindaklanjuti kebijakan Pemko Tanjungbalai ini termasuk jalur hukum yang harus dilakukan. Sementara itu, sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa banyak tempat hiburan malam yang beroperasi di Kota Tanjungbalai, yang saya sinyalir tidak memiliki izin akan tetapi dibiarkan saja oleh Pemko Tanjungbalai,” ujarnya.

“Ada apa sekarang dengan Pemko Tanjungbalai ? Silahkan rekan-rekan awak media yang membuktikannya,” kata Dani Sintara menutup pembicaraannya. (ign/mom)

Tags: hotel tresyapemko tanjungbalai
Berita Selanjutnya
Tersangka pelaku pemersan

Pria Pelaku Pemerasan Ini Diringkus Polisi

Oknum Kapolsek yang ditangkap Propam.

Diduga Konsumsi Sabu, Kapolsek dan 11 Bawahannya Ditangkap Propam

Berita Terbaru

Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web