• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

DPRD Gagal Gelar RDP, Pemko Tanjungbalai Tidak Hadir

Terkait Penutupan Sepihak Usaha Hiburan di Hotel Tresya

17 Februari 2021
di Tanjungbalai
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Karena pimpinan unit kerja dari Pemko Tanjungbalai yang diundang tidak ada yang hadir, DPRD Kota Tanjungbalai gagal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari, Senin (15/2/2021).

Padahal, RDP lintas komisi DPRD Kota Tanjungbalai tersebut dilaksanakan untuk membicarakan tentang penutupan sementara usaha hiburan di Hotel Tresya oleh Pemko Tanjungbalai yang dinilai tidak memenuhi prosedur atau dilakukan secara sepihak.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

16 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

16 April 2026

“Sesuai dengan undangan yang telah kita sampaikan, seyogianya rapat dengar pendapat lintas komisi hari ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala BPKPAD, Kadis Naker, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kadis Perindag, Kadis Porapar, Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran, Camat Datuk Bandar serta Pengusaha Hotel Tresya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Surya Dharma AR SH selaku pimpinan RDP.

Dijelaskannya bahwa RDP itu dimaksudkan untuk membicarakan penutupan usaha hiburan di Hotel Tresya Kota Tanjungbalai yang dinilai tidak sesuai prosedur. Akan tetapi, yang hadir saat ini hanya Pengusaha Hotel Tresya dan staf dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungbalai.

“Oleh karena itu, setelah mendapat persetujuan dari pimpinan masing-masing komisi, RDP lintas komisi hari ini kita tunda sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan”, ujar Surya Dharma AR SH, Senin (15/02/2021).

Untuk diketahui, RDP lintas komisi DPRD Kota Tanjungbalai tersebut dilaksanakan setelah adanya surat permohonan kepastian hukum dari Pengusaha Hotel Tresya, Kota Tanjungbalai terkait dengan kebijakan Pemko Tanjungbalai yang telah melakukan penutupan sementara usaha hiburan di hotel tersebut sejak tanggal 28 Januari 2021 tanpa alasan yang jelas.

Suasana RDP lintas komisi DPRD Kota Tanjungbalai yang kemudian ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan karena ketidak hadiran dari pihak Pemko Tanjungbalai.

Sementara, Hotel Tresya, Kota Tanjungbalai tersebut memiliki perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) untuk seluruh fasilitas yang dimiliki terhitung sejak Juli 2019 lalu.

Tidak terima atas kebijakan Pemko Tanjungbalai tersebut, pengelola Hotel Tresya akhirnya melayangkan surat ke DPRD Kota Tanjungbalai guna mendapatkan kepastian hukum karena merasa telah dizolimi lewat surat penutupan sementara oleh Pemko Tanjungbalai tersebut.

Sayangnya, dengan alasan sedang mengikuti acara di Pemko Tanjungbalai, Sekda maupun unit kerja terkait Pemko Tanjungbalai yang diundang tidak hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Akibatnya, RDP lintas komisi yang dipimpin oleh Surya Dharma AR SH tersebut terpaksa ditunda sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Sementara, seluruh pimpinan komisi DPRD Kota Tanjungbalai yakni Ketua Komisi A, Daman Sirait, Ketua Komisi B, Hj Artati SE, Ketua Komisi C, St Eriston Sihaloho SH serta anggota dari ketiga komisi DPRD Kota Tanjungbalai tersebut telah hadir termasuk pengelola Hotel Tresya Kota Tanjungbalai.

Atas penundaan RDP lintas komisi DPRD Kota Tanjungbalai tersebut, pengusaha Hotel Tresya melalui kuasa hukumnya, Dani Sintara SH MH mengaku, sangat menyesalkannya.

Katanya, seharusnya Pemko Tanjungbalai hadir dan memberikan penjelasan dalam RDP lintas komisi DPRD Kota Tanjungbalai terkait dengan kebijakan penghentian sementara usaha hiburan dari Hotel Tresya selama tiga bulan kedepan yang dinilai tidak sesuai prosedur itu.

“Surat penghentian sementara usaha hiburan di Hotel Tresya yang dilakukan oleh Pemko Tanjungbalai lewat surat nomor: 503/179/DPMPTSP/2021, tanggal 28 Januari 2021 tersebut kami nilai tidak sesuai prosedur,” ujar Dani Sintara kepada awak media usai penundaan RDP.

“Akibatnya, klien kami yakni Hotel Tresya telah dirugikan secara materil maupun moril karena tidak mendapatkan kepastian hukum walaupun Hotel Tresya beserta fasilitasnya telah dilengkapi dengan perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS),” terangnya.

Menurut Dani Sintara, penutupan sementara usaha hiburan Hotel Tresya yang beralamat di Jalan Sudirman Km 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai itu adalah perbuatan yang tidak sah dan terkesan menzholimi salahsatu pihak sehingga merugikan warga negara yakni pengusaha Hotel Tresya.

Untuk itu, lanjut Dani, apabila dalam RDP DPRD yang akan dilaksanakan kedepan, pihak Pemko Tanjungbalai tidak hadir juga, pihaknya akan melakukan hitung-hitungan tentang kerugian yang dialami oleh Hotel Tresya akibat kecerobahan yang dilakukan oleh Pemko Tanjungbalai tersebut.

“Saya selaku kuasa hukum dari Hotel Tresya sudah mempunyai langkah tersendiri dalam menindaklanjuti kebijakan Pemko Tanjungbalai ini termasuk jalur hukum yang harus dilakukan. Sementara itu, sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa banyak tempat hiburan malam yang beroperasi di Kota Tanjungbalai, yang saya sinyalir tidak memiliki izin akan tetapi dibiarkan saja oleh Pemko Tanjungbalai,” ujarnya.

“Ada apa sekarang dengan Pemko Tanjungbalai ? Silahkan rekan-rekan awak media yang membuktikannya,” kata Dani Sintara menutup pembicaraannya. (ign/mom)

Tags: hotel tresyapemko tanjungbalai
Berita Selanjutnya
Tersangka pelaku pemersan

Pria Pelaku Pemerasan Ini Diringkus Polisi

Oknum Kapolsek yang ditangkap Propam.

Diduga Konsumsi Sabu, Kapolsek dan 11 Bawahannya Ditangkap Propam

Berita Terbaru

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

19 April 2026
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

19 April 2026
Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web