• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 5 Maret 2021
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Gasak Komputer di Kantor Kesbang Pol Kota Tanjungbalai, Hendriko Nginap di Tahanan Polisi

    Gasak Komputer di Kantor Kesbang Pol Kota Tanjungbalai, Hendriko Nginap di Tahanan Polisi

    Wali Kota Tanjungbalai dan Wakil Jalani Vaksinasi Covid-19

    Wali Kota Tanjungbalai dan Wakil Jalani Vaksinasi Covid-19

    Simpan 4,30 Gram Sabu di Rumah, Ari Fadli Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

    Simpan 4,30 Gram Sabu di Rumah, Ari Fadli Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

    Rudi Sang Pembobol Rumah Akhirnya Tak Berkutik Ditangan Polsek Tanjungbalai Selatan 

    Rudi Sang Pembobol Rumah Akhirnya Tak Berkutik Ditangan Polsek Tanjungbalai Selatan 

    Ketua Dekranasda Kota Tanjungbalai Ikuti Rapat Kerja Nasional Tahun 2021

    Ketua Dekranasda Kota Tanjungbalai Ikuti Rapat Kerja Nasional Tahun 2021

    Proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kota Tanjungbalai Diduga Tak Miliki Amdal

    Proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kota Tanjungbalai Diduga Tak Miliki Amdal

  • Asahan
    Bupati Asahan dan Wakil Lapor SPT Tahunan Melalui Aplikasi e-Filling

    Bupati Asahan dan Wakil Lapor SPT Tahunan Melalui Aplikasi e-Filling

    Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Asahan akan Rehab Kantor Lurah Kisaran Kota

    Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Asahan akan Rehab Kantor Lurah Kisaran Kota

    Curi Sepedamotor, Adi Syahputra Diringkus Polsek Prapat Janji dari Rumah Kontrakkan

    Curi Sepedamotor, Adi Syahputra Diringkus Polsek Prapat Janji dari Rumah Kontrakkan

    Warga di 6 Kecamatan Bisa Urus KK dan Akte Lahir di Kantor Camat Pulau Rakyat

    Warga di 6 Kecamatan Bisa Urus KK dan Akte Lahir di Kantor Camat Pulau Rakyat

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Gasak Komputer di Kantor Kesbang Pol Kota Tanjungbalai, Hendriko Nginap di Tahanan Polisi

    Gasak Komputer di Kantor Kesbang Pol Kota Tanjungbalai, Hendriko Nginap di Tahanan Polisi

    Wali Kota Tanjungbalai dan Wakil Jalani Vaksinasi Covid-19

    Wali Kota Tanjungbalai dan Wakil Jalani Vaksinasi Covid-19

    Simpan 4,30 Gram Sabu di Rumah, Ari Fadli Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

    Simpan 4,30 Gram Sabu di Rumah, Ari Fadli Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

    Rudi Sang Pembobol Rumah Akhirnya Tak Berkutik Ditangan Polsek Tanjungbalai Selatan 

    Rudi Sang Pembobol Rumah Akhirnya Tak Berkutik Ditangan Polsek Tanjungbalai Selatan 

    Ketua Dekranasda Kota Tanjungbalai Ikuti Rapat Kerja Nasional Tahun 2021

    Ketua Dekranasda Kota Tanjungbalai Ikuti Rapat Kerja Nasional Tahun 2021

    Proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kota Tanjungbalai Diduga Tak Miliki Amdal

    Proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kota Tanjungbalai Diduga Tak Miliki Amdal

  • Asahan
    Bupati Asahan dan Wakil Lapor SPT Tahunan Melalui Aplikasi e-Filling

    Bupati Asahan dan Wakil Lapor SPT Tahunan Melalui Aplikasi e-Filling

    Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Asahan akan Rehab Kantor Lurah Kisaran Kota

    Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Asahan akan Rehab Kantor Lurah Kisaran Kota

    Curi Sepedamotor, Adi Syahputra Diringkus Polsek Prapat Janji dari Rumah Kontrakkan

    Curi Sepedamotor, Adi Syahputra Diringkus Polsek Prapat Janji dari Rumah Kontrakkan

    Warga di 6 Kecamatan Bisa Urus KK dan Akte Lahir di Kantor Camat Pulau Rakyat

    Warga di 6 Kecamatan Bisa Urus KK dan Akte Lahir di Kantor Camat Pulau Rakyat

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
Beranda Nasional

Ini Isi Surat Edaran Kapolri Soal Penanganan Kasus UU ITE di Medsos

23 Februari 2021
di Nasional
0
Ini Isi Surat Edaran Kapolri Soal Penanganan Kasus UU ITE di Medsos
0
Dibagikan
52
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital/media sosial (medsos).

Karenanya Kapolri mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

BacaJuga

Hendra Gunawan SH Terima Mandat Pembentukan Partai Ummat di Asahan

Hendra Gunawan SH Terima Mandat Pembentukan Partai Ummat di Asahan

26 Februari 2021
Komjen Agus Andrianto jadi Kabareskrim

Mantan Kapoldasu Komjen Agus Andrianto jadi Kabareskrim, Irjen Paulus Waterpauw Isi Jabatan Kabaintelkam

19 Februari 2021
Oknum Kapolsek yang ditangkap Propam.

Diduga Konsumsi Sabu, Kapolsek dan 11 Bawahannya Ditangkap Propam

18 Februari 2021
Ustad Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata

Kabar Duka, Ustad Maaher Meninggal Dunia di Sel Mabes Polri

9 Februari 2021

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat (19/2/2021).

Ini Isi Surat Edaran Kapolri Soal Penanganan Kasus UU ITE
Ini Isi Surat Edaran Kapolri Soal Penanganan Kasus UU ITE

“Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.

Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya

b. memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat

c. mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber

d. dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil

e. sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme

i. korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran. (Ril/Syaf)

Syafruddin Yusuf

Syafruddin Yusuf

Berita Selanjutnya
Klinik Spesialis Kandungan di Asahan Diduga Telantarkan Pasien

Klinik Spesialis Kandungan di Asahan Diduga Telantarkan Pasien

Cewek Asal Pematangsiantar Ini Bersama 2 Teman Prianya Pelaku Pencurian di Pajak Pekan Raya Simalungun

Cewek Asal Pematangsiantar Ini Bersama 2 Teman Prianya Pelaku Pencurian di Pajak Pekan Raya Simalungun

Berita Terbaru

Gasak Komputer di Kantor Kesbang Pol Kota Tanjungbalai, Hendriko Nginap di Tahanan Polisi

Gasak Komputer di Kantor Kesbang Pol Kota Tanjungbalai, Hendriko Nginap di Tahanan Polisi

5 Maret 2021
Bupati Asahan dan Wakil Lapor SPT Tahunan Melalui Aplikasi e-Filling

Bupati Asahan dan Wakil Lapor SPT Tahunan Melalui Aplikasi e-Filling

5 Maret 2021
Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Asahan akan Rehab Kantor Lurah Kisaran Kota

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Asahan akan Rehab Kantor Lurah Kisaran Kota

5 Maret 2021
Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Berpotensi Penghitungan Suara Ulang

Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Berpotensi Penghitungan Suara Ulang

5 Maret 2021
Bantu Jual Hasil Curian, Warga Asal Asahan Diamankan Personil Polsek Kualuh Hulu

Bantu Jual Hasil Curian, Warga Asal Asahan Diamankan Personil Polsek Kualuh Hulu

4 Maret 2021
Curi Sepedamotor, Adi Syahputra Diringkus Polsek Prapat Janji dari Rumah Kontrakkan

Curi Sepedamotor, Adi Syahputra Diringkus Polsek Prapat Janji dari Rumah Kontrakkan

4 Maret 2021
Warga di 6 Kecamatan Bisa Urus KK dan Akte Lahir di Kantor Camat Pulau Rakyat

Warga di 6 Kecamatan Bisa Urus KK dan Akte Lahir di Kantor Camat Pulau Rakyat

4 Maret 2021
Wali Kota Tanjungbalai dan Wakil Jalani Vaksinasi Covid-19

Wali Kota Tanjungbalai dan Wakil Jalani Vaksinasi Covid-19

4 Maret 2021
Simpan 4,30 Gram Sabu di Rumah, Ari Fadli Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Simpan 4,30 Gram Sabu di Rumah, Ari Fadli Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

4 Maret 2021
Rudi Sang Pembobol Rumah Akhirnya Tak Berkutik Ditangan Polsek Tanjungbalai Selatan 

Rudi Sang Pembobol Rumah Akhirnya Tak Berkutik Ditangan Polsek Tanjungbalai Selatan 

4 Maret 2021

Tentang Kami

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun

Anggota Dari

Trustworthy KVM VPS Host

  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2021 PT. Taslab Media Pers. Hak Cipta Dilindungi. Website dan Support by: Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2021 PT. Taslab Media Pers. Hak Cipta Dilindungi. Website dan Support by: Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan