• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Penderita Covid-19 Meningkat, Pemkab Asahan Akan Berlakukan Pembatasan Kegiatan Warga

19 Februari 2021
di Asahan
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Banyaknya masyarakat di Kabupaten Asahan yang terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro. Jam operasional pusat perbelanjaan sampai dengan pukul 21.00 WIB, sedangkan tempat hiburan lainnya sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Pemkab Asahan mengadakan rapat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

BacaJuga

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

Rapat yang bertempat di Kantor Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Asahan, Jumat (19/02/2021) dibuka oleh Kepala Dinas BPBD Kabupaten Asahan, Asrul Wahid.

Pada rapat tersebut, Asisten II, Drs Bambang Hadi Suprapto menyampaikan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro ini segera dilaksanakan karena Kabupaten Asahan sudah memasuki Zona Orange.

“Yang mana artinya sudah ada banyak masyarakat Asahan yang terpapar oleh Virus Covid-19 ini,” jelas Bambang.

Menurutnya, pemberlakuan pembatasan ini bukan berarti memberhentikan seluruh kegiatan tetapi mengurangi sebagian kegiatan, seperti kegiatan restoran (makan/minum) di tempat sebesar 50% dan untuk layanan makanan melalui pesan tetap diijinkan sesuai dengan jam operasional restoran.

Pembatasan jam operasional untuk pusat pembelanjaan/mall sampai dengan pukul 21.00 WIB dan pembatasan jam operasional untuk tempat hiburan lainnya sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) diwakili oleh Mu’ad Fauzi Lubis mengatakan, agar seluruh camat mengawasi dana desa untuk penanganan covid-19 karena dana tersebut berasal dari sumber pendapatan desa lainnya melalui APBDes dan dana kebutuhan di tingkat kelurahan dibebankan pada APBD Kabupaten Asahan.

“Diharapkan kepada Camat untuk mengikuti aturan yang sudah dijelaskan kepada Pendamping desa dalam penerapan dana desa untuk Covid-19,” tegasnya.

Kepala Satpol PP yang diwakili Kabid Perundangundangan Daerah, Indriyati SH menjelaskan tentang Action yang sudah dilakukan oleh Satpol PP terkait Perbup 30 Tahun 2020 atas perubahan Perbup 25 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kabupaten Asahan.

Dijelaskannya bahwa Satpol PP selalu mengimbau untuk menjaga jarak dan memakai masker kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Asahan.

Selain itu, katanya, memberikan penegakan hukum dengan sanksi administrasi dan apabila tidak sanggup akan diberikan sanksi sosial seperti membersihkan sampah di tempat kejadian untuk memberikan efek jera.

Diungkapkannya, sanksi administrasi berupa uang sebesar Rp100.000 untuk masyarakat dan Rp300.000 untuk pelaku usaha, dimana dana tersebut akan dimasukkan ke kas daerah di Bank Sumut dengan Nomor Rekening  26001020016610 paling lama 1 X 24 Jam. Dan untuk pelaku usaha apabila tetap dilanggar akan ditutup usahanya.

Di akhir rapat Asisten II berharap agar Satpol PP menjalankan tugas di 5 Kecamatan yang sudah Zona Merah, yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan, bertindak adil dan tidak menimbulkan kecemburuan dalam menerapkan pembatasan kegiatan Masyarakat tersebut.

“Kepada Camat agar mengawasi dan menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di kelurahan dan desa,” tegasnya.

Rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Nirwan Pase, OPD-OPD terkait penanganan COVID-19 dan seluruh Camat se-Kabupaten Asahan. (mom)

Tags: covid-19pembatasan kegiatanpemkab asahan
Berita Selanjutnya
KPU Tetapkan Paslon Surya – Taufik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan Terpilih

KPU Tetapkan Paslon Surya - Taufik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan Terpilih

Kecamatan Tanjungbalai Juara I di MTQ ke-52 Asahan

Kecamatan Tanjungbalai Juara I di MTQ ke-52 Asahan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web