• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 16 Juli 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam Cegah Kriminalitas

    Polsek Datuk Bandar Gelar Jumat Curhat Dengar Keluhan Warga

  • Asahan
    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Sidik

    Korpov TAPM:  Rekruitmen Pendamping Desa Belum Dibuka

    Ngaku Bayar ke Dinas Lingkungan Hidup, PKL di Asahan Marahi warga Batubara yang Parkir

    Kadis LH Asahan Bantah Ada Kutipan Luar ke Lapak Penjual Kali Lima

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam Cegah Kriminalitas

    Polsek Datuk Bandar Gelar Jumat Curhat Dengar Keluhan Warga

  • Asahan
    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Sidik

    Korpov TAPM:  Rekruitmen Pendamping Desa Belum Dibuka

    Ngaku Bayar ke Dinas Lingkungan Hidup, PKL di Asahan Marahi warga Batubara yang Parkir

    Kadis LH Asahan Bantah Ada Kutipan Luar ke Lapak Penjual Kali Lima

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Penderita Covid-19 Meningkat, Pemkab Asahan Akan Berlakukan Pembatasan Kegiatan Warga

19 Februari 2021
di Asahan
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Banyaknya masyarakat di Kabupaten Asahan yang terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro. Jam operasional pusat perbelanjaan sampai dengan pukul 21.00 WIB, sedangkan tempat hiburan lainnya sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Pemkab Asahan mengadakan rapat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

BacaJuga

Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

16 Juli 2025
Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

16 Juli 2025
Sidik

Korpov TAPM:  Rekruitmen Pendamping Desa Belum Dibuka

12 Juli 2025
Ngaku Bayar ke Dinas Lingkungan Hidup, PKL di Asahan Marahi warga Batubara yang Parkir

Kadis LH Asahan Bantah Ada Kutipan Luar ke Lapak Penjual Kali Lima

10 Juli 2025

Rapat yang bertempat di Kantor Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Asahan, Jumat (19/02/2021) dibuka oleh Kepala Dinas BPBD Kabupaten Asahan, Asrul Wahid.

Pada rapat tersebut, Asisten II, Drs Bambang Hadi Suprapto menyampaikan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro ini segera dilaksanakan karena Kabupaten Asahan sudah memasuki Zona Orange.

“Yang mana artinya sudah ada banyak masyarakat Asahan yang terpapar oleh Virus Covid-19 ini,” jelas Bambang.

Menurutnya, pemberlakuan pembatasan ini bukan berarti memberhentikan seluruh kegiatan tetapi mengurangi sebagian kegiatan, seperti kegiatan restoran (makan/minum) di tempat sebesar 50% dan untuk layanan makanan melalui pesan tetap diijinkan sesuai dengan jam operasional restoran.

Pembatasan jam operasional untuk pusat pembelanjaan/mall sampai dengan pukul 21.00 WIB dan pembatasan jam operasional untuk tempat hiburan lainnya sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) diwakili oleh Mu’ad Fauzi Lubis mengatakan, agar seluruh camat mengawasi dana desa untuk penanganan covid-19 karena dana tersebut berasal dari sumber pendapatan desa lainnya melalui APBDes dan dana kebutuhan di tingkat kelurahan dibebankan pada APBD Kabupaten Asahan.

“Diharapkan kepada Camat untuk mengikuti aturan yang sudah dijelaskan kepada Pendamping desa dalam penerapan dana desa untuk Covid-19,” tegasnya.

Kepala Satpol PP yang diwakili Kabid Perundangundangan Daerah, Indriyati SH menjelaskan tentang Action yang sudah dilakukan oleh Satpol PP terkait Perbup 30 Tahun 2020 atas perubahan Perbup 25 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kabupaten Asahan.

Dijelaskannya bahwa Satpol PP selalu mengimbau untuk menjaga jarak dan memakai masker kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Asahan.

Selain itu, katanya, memberikan penegakan hukum dengan sanksi administrasi dan apabila tidak sanggup akan diberikan sanksi sosial seperti membersihkan sampah di tempat kejadian untuk memberikan efek jera.

Diungkapkannya, sanksi administrasi berupa uang sebesar Rp100.000 untuk masyarakat dan Rp300.000 untuk pelaku usaha, dimana dana tersebut akan dimasukkan ke kas daerah di Bank Sumut dengan Nomor Rekening  26001020016610 paling lama 1 X 24 Jam. Dan untuk pelaku usaha apabila tetap dilanggar akan ditutup usahanya.

Di akhir rapat Asisten II berharap agar Satpol PP menjalankan tugas di 5 Kecamatan yang sudah Zona Merah, yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan, bertindak adil dan tidak menimbulkan kecemburuan dalam menerapkan pembatasan kegiatan Masyarakat tersebut.

“Kepada Camat agar mengawasi dan menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di kelurahan dan desa,” tegasnya.

Rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Nirwan Pase, OPD-OPD terkait penanganan COVID-19 dan seluruh Camat se-Kabupaten Asahan. (mom)

Tags: covid-19pembatasan kegiatanpemkab asahan
Berita Selanjutnya
KPU Tetapkan Paslon Surya – Taufik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan Terpilih

KPU Tetapkan Paslon Surya - Taufik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan Terpilih

Kecamatan Tanjungbalai Juara I di MTQ ke-52 Asahan

Kecamatan Tanjungbalai Juara I di MTQ ke-52 Asahan

Berita Terbaru

Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

16 Juli 2025
Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

16 Juli 2025
tes

Bupati Batubara Gelar FGD dengan Agen Sawit

16 Juli 2025
Bupati Batubara Teken MoU dengan 2 Perguruan Tinggi

Bupati Batubara Teken MoU dengan 2 Perguruan Tinggi

16 Juli 2025
Hendriyanto Sitorus memukul gong pertanda Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka tahun 2025 dibuka.

Bupati Labura Buka Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka

15 Juli 2025
Samsul Tanjung memukul gong pertanda pagelaran etnis budaya dibuka.

Meriahkan HUT Labura, Wakil Bupati Buka Pagelaran Etnis Budaya

15 Juli 2025
Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, menanam pohon di alun-alun, Aek Kanopan

Bupati Labura Tanam Pohon di Alun-Alun Aek Kanopan

15 Juli 2025
Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

15 Juli 2025
Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

15 Juli 2025
Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

15 Juli 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web