• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 6 Maret 2021
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Gasak Komputer di Kantor Kesbang Pol Kota Tanjungbalai, Hendriko Nginap di Tahanan Polisi

    Gasak Komputer di Kantor Kesbang Pol Kota Tanjungbalai, Hendriko Nginap di Tahanan Polisi

    Wali Kota Tanjungbalai dan Wakil Jalani Vaksinasi Covid-19

    Wali Kota Tanjungbalai dan Wakil Jalani Vaksinasi Covid-19

    Simpan 4,30 Gram Sabu di Rumah, Ari Fadli Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

    Simpan 4,30 Gram Sabu di Rumah, Ari Fadli Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

    Rudi Sang Pembobol Rumah Akhirnya Tak Berkutik Ditangan Polsek Tanjungbalai Selatan 

    Rudi Sang Pembobol Rumah Akhirnya Tak Berkutik Ditangan Polsek Tanjungbalai Selatan 

    Ketua Dekranasda Kota Tanjungbalai Ikuti Rapat Kerja Nasional Tahun 2021

    Ketua Dekranasda Kota Tanjungbalai Ikuti Rapat Kerja Nasional Tahun 2021

    Proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kota Tanjungbalai Diduga Tak Miliki Amdal

    Proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kota Tanjungbalai Diduga Tak Miliki Amdal

  • Asahan
    Kadis PUPR Asahan Kasih Waktu 2 Minggu bagi  Masyarakat di Jalan Cokkro dan Imbon untuk Bongkar Penutup Lubang Kontrol Saluran Drainase

    Kadis PUPR Asahan Kasih Waktu 2 Minggu bagi Masyarakat di Jalan Cokkro dan Imbon untuk Bongkar Penutup Lubang Kontrol Saluran Drainase

    Ini Pesan Wakapolres dan Bupati Asahan saat Resmikan Desa Taman Sari Sebagai Kampung Tangguh Berbasis Mikro

    Ini Pesan Wakapolres dan Bupati Asahan saat Resmikan Desa Taman Sari Sebagai Kampung Tangguh Berbasis Mikro

    Bupati Asahan dan Wakil Lapor SPT Tahunan Melalui Aplikasi e-Filling

    Bupati Asahan dan Wakil Lapor SPT Tahunan Melalui Aplikasi e-Filling

    Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Asahan akan Rehab Kantor Lurah Kisaran Kota

    Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Asahan akan Rehab Kantor Lurah Kisaran Kota

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Gasak Komputer di Kantor Kesbang Pol Kota Tanjungbalai, Hendriko Nginap di Tahanan Polisi

    Gasak Komputer di Kantor Kesbang Pol Kota Tanjungbalai, Hendriko Nginap di Tahanan Polisi

    Wali Kota Tanjungbalai dan Wakil Jalani Vaksinasi Covid-19

    Wali Kota Tanjungbalai dan Wakil Jalani Vaksinasi Covid-19

    Simpan 4,30 Gram Sabu di Rumah, Ari Fadli Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

    Simpan 4,30 Gram Sabu di Rumah, Ari Fadli Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

    Rudi Sang Pembobol Rumah Akhirnya Tak Berkutik Ditangan Polsek Tanjungbalai Selatan 

    Rudi Sang Pembobol Rumah Akhirnya Tak Berkutik Ditangan Polsek Tanjungbalai Selatan 

    Ketua Dekranasda Kota Tanjungbalai Ikuti Rapat Kerja Nasional Tahun 2021

    Ketua Dekranasda Kota Tanjungbalai Ikuti Rapat Kerja Nasional Tahun 2021

    Proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kota Tanjungbalai Diduga Tak Miliki Amdal

    Proyek Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kota Tanjungbalai Diduga Tak Miliki Amdal

  • Asahan
    Kadis PUPR Asahan Kasih Waktu 2 Minggu bagi  Masyarakat di Jalan Cokkro dan Imbon untuk Bongkar Penutup Lubang Kontrol Saluran Drainase

    Kadis PUPR Asahan Kasih Waktu 2 Minggu bagi Masyarakat di Jalan Cokkro dan Imbon untuk Bongkar Penutup Lubang Kontrol Saluran Drainase

    Ini Pesan Wakapolres dan Bupati Asahan saat Resmikan Desa Taman Sari Sebagai Kampung Tangguh Berbasis Mikro

    Ini Pesan Wakapolres dan Bupati Asahan saat Resmikan Desa Taman Sari Sebagai Kampung Tangguh Berbasis Mikro

    Bupati Asahan dan Wakil Lapor SPT Tahunan Melalui Aplikasi e-Filling

    Bupati Asahan dan Wakil Lapor SPT Tahunan Melalui Aplikasi e-Filling

    Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Asahan akan Rehab Kantor Lurah Kisaran Kota

    Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Asahan akan Rehab Kantor Lurah Kisaran Kota

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
Beranda Asahan

Penderita Covid-19 Meningkat, Pemkab Asahan Akan Berlakukan Pembatasan Kegiatan Warga

19 Februari 2021
di Asahan
0
Penderita Covid-19 Meningkat, Pemkab Asahan Akan Berlakukan Pembatasan Kegiatan Warga
0
Dibagikan
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Banyaknya masyarakat di Kabupaten Asahan yang terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro. Jam operasional pusat perbelanjaan sampai dengan pukul 21.00 WIB, sedangkan tempat hiburan lainnya sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Pemkab Asahan mengadakan rapat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

BacaJuga

Kadis PUPR Asahan Kasih Waktu 2 Minggu bagi  Masyarakat di Jalan Cokkro dan Imbon untuk Bongkar Penutup Lubang Kontrol Saluran Drainase

Kadis PUPR Asahan Kasih Waktu 2 Minggu bagi Masyarakat di Jalan Cokkro dan Imbon untuk Bongkar Penutup Lubang Kontrol Saluran Drainase

6 Maret 2021
Ini Pesan Wakapolres dan Bupati Asahan saat Resmikan Desa Taman Sari Sebagai Kampung Tangguh Berbasis Mikro

Ini Pesan Wakapolres dan Bupati Asahan saat Resmikan Desa Taman Sari Sebagai Kampung Tangguh Berbasis Mikro

6 Maret 2021
Bupati Asahan dan Wakil Lapor SPT Tahunan Melalui Aplikasi e-Filling

Bupati Asahan dan Wakil Lapor SPT Tahunan Melalui Aplikasi e-Filling

5 Maret 2021
Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Asahan akan Rehab Kantor Lurah Kisaran Kota

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Asahan akan Rehab Kantor Lurah Kisaran Kota

5 Maret 2021

Rapat yang bertempat di Kantor Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Asahan, Jumat (19/02/2021) dibuka oleh Kepala Dinas BPBD Kabupaten Asahan, Asrul Wahid.

Pada rapat tersebut, Asisten II, Drs Bambang Hadi Suprapto menyampaikan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro ini segera dilaksanakan karena Kabupaten Asahan sudah memasuki Zona Orange.

“Yang mana artinya sudah ada banyak masyarakat Asahan yang terpapar oleh Virus Covid-19 ini,” jelas Bambang.

Menurutnya, pemberlakuan pembatasan ini bukan berarti memberhentikan seluruh kegiatan tetapi mengurangi sebagian kegiatan, seperti kegiatan restoran (makan/minum) di tempat sebesar 50% dan untuk layanan makanan melalui pesan tetap diijinkan sesuai dengan jam operasional restoran.

Pembatasan jam operasional untuk pusat pembelanjaan/mall sampai dengan pukul 21.00 WIB dan pembatasan jam operasional untuk tempat hiburan lainnya sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) diwakili oleh Mu’ad Fauzi Lubis mengatakan, agar seluruh camat mengawasi dana desa untuk penanganan covid-19 karena dana tersebut berasal dari sumber pendapatan desa lainnya melalui APBDes dan dana kebutuhan di tingkat kelurahan dibebankan pada APBD Kabupaten Asahan.

“Diharapkan kepada Camat untuk mengikuti aturan yang sudah dijelaskan kepada Pendamping desa dalam penerapan dana desa untuk Covid-19,” tegasnya.

Kepala Satpol PP yang diwakili Kabid Perundangundangan Daerah, Indriyati SH menjelaskan tentang Action yang sudah dilakukan oleh Satpol PP terkait Perbup 30 Tahun 2020 atas perubahan Perbup 25 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kabupaten Asahan.

Dijelaskannya bahwa Satpol PP selalu mengimbau untuk menjaga jarak dan memakai masker kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Asahan.

Selain itu, katanya, memberikan penegakan hukum dengan sanksi administrasi dan apabila tidak sanggup akan diberikan sanksi sosial seperti membersihkan sampah di tempat kejadian untuk memberikan efek jera.

Diungkapkannya, sanksi administrasi berupa uang sebesar Rp100.000 untuk masyarakat dan Rp300.000 untuk pelaku usaha, dimana dana tersebut akan dimasukkan ke kas daerah di Bank Sumut dengan Nomor Rekening  26001020016610 paling lama 1 X 24 Jam. Dan untuk pelaku usaha apabila tetap dilanggar akan ditutup usahanya.

Di akhir rapat Asisten II berharap agar Satpol PP menjalankan tugas di 5 Kecamatan yang sudah Zona Merah, yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan, bertindak adil dan tidak menimbulkan kecemburuan dalam menerapkan pembatasan kegiatan Masyarakat tersebut.

“Kepada Camat agar mengawasi dan menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di kelurahan dan desa,” tegasnya.

Rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Nirwan Pase, OPD-OPD terkait penanganan COVID-19 dan seluruh Camat se-Kabupaten Asahan. (mom)

Tags: covid-19pembatasan kegiatanpemkab asahan
Salomo Malau

Salomo Malau

Berita Selanjutnya
KPU Tetapkan Paslon Surya – Taufik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan Terpilih

KPU Tetapkan Paslon Surya - Taufik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan Terpilih

Kecamatan Tanjungbalai Juara I di MTQ ke-52 Asahan

Kecamatan Tanjungbalai Juara I di MTQ ke-52 Asahan

Berita Terbaru

Kadis PUPR Asahan Kasih Waktu 2 Minggu bagi  Masyarakat di Jalan Cokkro dan Imbon untuk Bongkar Penutup Lubang Kontrol Saluran Drainase

Kadis PUPR Asahan Kasih Waktu 2 Minggu bagi Masyarakat di Jalan Cokkro dan Imbon untuk Bongkar Penutup Lubang Kontrol Saluran Drainase

6 Maret 2021
Ini Pesan Wakapolres dan Bupati Asahan saat Resmikan Desa Taman Sari Sebagai Kampung Tangguh Berbasis Mikro

Ini Pesan Wakapolres dan Bupati Asahan saat Resmikan Desa Taman Sari Sebagai Kampung Tangguh Berbasis Mikro

6 Maret 2021
Gasak Komputer di Kantor Kesbang Pol Kota Tanjungbalai, Hendriko Nginap di Tahanan Polisi

Gasak Komputer di Kantor Kesbang Pol Kota Tanjungbalai, Hendriko Nginap di Tahanan Polisi

5 Maret 2021
Bupati Asahan dan Wakil Lapor SPT Tahunan Melalui Aplikasi e-Filling

Bupati Asahan dan Wakil Lapor SPT Tahunan Melalui Aplikasi e-Filling

5 Maret 2021
Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Asahan akan Rehab Kantor Lurah Kisaran Kota

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Asahan akan Rehab Kantor Lurah Kisaran Kota

5 Maret 2021
Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Berpotensi Penghitungan Suara Ulang

Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Berpotensi Penghitungan Suara Ulang

5 Maret 2021
Bantu Jual Hasil Curian, Warga Asal Asahan Diamankan Personil Polsek Kualuh Hulu

Bantu Jual Hasil Curian, Warga Asal Asahan Diamankan Personil Polsek Kualuh Hulu

4 Maret 2021
Curi Sepedamotor, Adi Syahputra Diringkus Polsek Prapat Janji dari Rumah Kontrakkan

Curi Sepedamotor, Adi Syahputra Diringkus Polsek Prapat Janji dari Rumah Kontrakkan

4 Maret 2021
Warga di 6 Kecamatan Bisa Urus KK dan Akte Lahir di Kantor Camat Pulau Rakyat

Warga di 6 Kecamatan Bisa Urus KK dan Akte Lahir di Kantor Camat Pulau Rakyat

4 Maret 2021
Wali Kota Tanjungbalai dan Wakil Jalani Vaksinasi Covid-19

Wali Kota Tanjungbalai dan Wakil Jalani Vaksinasi Covid-19

4 Maret 2021

Tentang Kami

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun

Anggota Dari

Trustworthy KVM VPS Host

  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2021 PT. Taslab Media Pers. Hak Cipta Dilindungi. Website dan Support by: Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2021 PT. Taslab Media Pers. Hak Cipta Dilindungi. Website dan Support by: Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan