TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai, H M Syahrial SH MH lantik sembilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan bertugas di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) serta di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungbalai.
Pengambilan sumpah dan janji sekaligus penyerahan SK PPPK tersebut digelar di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (18/03/2021).
Ke-9 orang PPPK yang dilantik tersebut merupakan hasil dari seleksi pengadaan PPPK tahap I Kota Tanjungbalai tahun 2019 lalu.
Dalam pidato, Wali Kota Tanjungbalai mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai mengharapkan kepada seluruh tenaga PPPK tersebut agar dapat menjadi motivasi dan penyemangat untuk bekerja lebih baik, terutama dalam dibidang pangan dan pertanian serta dibidang pendidikan.
Karena, lanjutnya, sudah diambil sumpah dan janji, maka harus dapat menjaga kepercayaan yang diberikan selama masa tugas sesuai perjanjian kerja yang telah ditandatangani serta mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945 dan pemerintah.
“Perlu saya ingatkan, Pemkot Tanjungbalai akan melakukan evaluasi terhadap kinerja saudara setiap tahunnya sebagai bahan pertimbangan dalam perpanjangan perjanjian kerja tersebut,” katanya.
“Saudara-saudara yang diangkat pada hari ini merupakan kandidat terbaik dari proses seleksi penerimaan yang telah dilakukan oleh Pemkot Tanjungbalai sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” terangnya.
Pengabdian, dedikasi, dan loyalitas saudara-saudara sangat diperlukan untuk meningkatkan citra positif pemerintah, meningkatkan kinerja pemerintahan serta kualitas pelayanan publik di daerah ini.
“Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan sekadar mencari pekerjaan, melainkan terpanggil untuk benar-benar mengabdi dan mendedikasikan segala pengalaman dan keilmuan yang dimiliki secara benar dan terarah, untuk kebaikan masyarakat dan daerah ini”, ujar Wali Kota.
Diinformasikan juga, ke-9 PPPK yang dilantik tersebut terdiri dari enam orang bertugas di Dinas Pertanian dan Peternakan sebagai penyuluh pertanian serta tiga orang sebagai tenaga pendidikan di Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungbalai Nomor : 810/29/K/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sebagai tenaga PPPK, tentunya ada kebanggan tersendiri disertai dengan peningkatan penghasilan dan tentunya harus didukung dengan peningkatan kinerja. Dan Sesuai SK pengangkatan, seluruh PPPK akan bertugas untuk masa kerja lima tahun, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2025”, pungkas Wali Kota, H.M Syahrial.
Kesembilan tenaga PPPK yang baru dilantik tersebut merupakan Penyuluh Pertanian di Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Tanjungbalai yakni Akhmad Khairuzar, Indra Irwan Lubis, Mu'as, Safrudin, Fami Dewi Yanthi Hutahaean serta Mastuti Samosir.
Tenaga pendidik di Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, yakni Zainah guru kelas di SD 134416, Evi Susila Saragih guru Bahasa Inggris di SD 138428, Leli Suriani Siagian guru Agama Islam di SMP Negeri 9.
Pelantikan ke-9 tenaga PPPK tersebut juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, H Waris SAg MM, Sekdakot Tanjungbalai, Yusmada SH MAP, Asisten Administrasi Umum, Halmayanti SH, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, drh Muslim, Kepala Badan Kepegawaian, Abu Hanifah, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Azhar SPd serta pejabat terkait lainnya. (ign/mom)