• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Bongkar Toko Ponsel, Usni, Cebol dan Rahmat Diamankan Personel Polsek Datuk Bandar

5 April 2021
di Tanjungbalai
0 0
(Ignatius Siagian/taslabnews) Ketiga orang tersangka pembobol toko ponsel saat di amankan Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai.

(Ignatius Siagian/taslabnews) Ketiga orang tersangka pembobol toko ponsel saat di amankan Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai.

29
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Personel Reskrim Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai meringkus 3 orang laki-laki terkait dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ketiganya yakni Usni, Cebol dan Rahmat.

Ketiganya ditangkap sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/18/IV/2021/SU/Res T.Balai/ Sek. Bandar, tanggal 01 April 2021 atas laporan dari Rudi Iskandar (37), warga Jalan H M Arsyad, Lingkungan VI, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

BacaJuga

Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

24 Oktober 2025
Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

23 Oktober 2025
Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

23 Oktober 2025
Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

23 Oktober 2025

Demikian diungkapkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubbag Humas, IPTU AD Panjaitan, Minggu (4/4).

Menurut Panjaitan, ketiga orang tersangka tersebut yakni Usni Maulana Damanik (22), warga Jalan H Usman, Lingkungan VII, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Irwan alias Cebol (23), warga Jalan Embacang, Lingkungan VII, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dan Rahmat Habibi Harahap (30), warga Jalan M Abbas No. 8, Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

 (Ignatius Siagian/taslabnews)  Ketiga orang tersangka pembobol toko ponsel saat di amankan Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai.

(Ignatius Siagian/taslabnews)
Ketiga orang tersangka pembobol toko ponsel saat di amankan Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai.

Ketiga tersangka diamankan karena telah membobol toko ponsel milik korban serta membawa kabur sekitar 6 unit handphone, sehingga korban mengalami kerugian material puluhan juta rupiah.

“Dalam laporan polisinya, pada hari Minggu tanggal 21 Maret 2021 sekitar pukul 10.30 Wib, saat memasuki toko ponsel miliknya di Jalan M. Abbas, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, korban menemukan bagian plafon yang terbuat dari kayu serta seng telah terbuka bekas dirusak paksa. Kemuadian, pelapor melihat tutup kotak gabus yang berisi handphone telah rusak dan sebanyak 18 unit handphone yang didalamnya telah hilang atau diambil oleh pencuri,” ucapnya.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar sebesar Rp10.000.000.

Berdasarkan Laporan korban, Kapolsek Datuk Bandar Iptu Rekman Sinaga SH langsung memerintahkan kepada Kanit Reskrim Ipda Hendra A Karo-karo SH untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian toko ponsel tersebut.

Berkat hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh dari masyarakat, Kamis (1/4) personil Reskrim Polsek Datuk Bandar berhasil mengamankan salah seorang tersangka pembobol toko ponsel tersebut yakni Usni Maulana Damanik dari kediamannya.

Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dengan rekannya Irwan alias Cebol yang kemudian diamankan dari kediamannya.

Setelah diinterogasi, kedua orang tersangka pelaku pencurian ponsel ini mengaku telah menjual hasil kejahatannya kepada seorang pengusaha toko Ponsel bernama Rahmat Habibi Harahap yang pada saat itu juga langsung diamankan dari kediamannya di Jalan M Abbas No. 8, Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai berikut dengan barang buktinya.

Menurut Panjaitan, barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga orang tersangka tersebut adalah 1 unit Hp merek Mito warna silver hitam, 1 unit Hp merek Samsum warna putih, 1 unit Hp merek Oppo warna warna Gold, 1 unit Hp merek Advan warna Hitam, 1 unit Hp merek Oppo warna hitam, 1 unit Hp merek MI warna Gold, 1 potongan kayu dan 1 tutup kotak gabus warna putih.

Saat ini, lanjutnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga orang tersangka telah diamankan dengan ancaman pidana melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e Sub Pasal 362 dari KUH.Pidana dan Pasal 480 ayat (1) dari KUH Pidana. (ign/syaf)

 

Berita Selanjutnya
Amankan Perayaan Jumat Agung, Polres dan Sat Brimob Sterilkan Gereja se Kota Tanjungbalai

Amankan Perayaan Jumat Agung, Polres dan Sat Brimob Sterilkan Gereja se Kota Tanjungbalai

TNI, Polri dan Pemuda Masjid Jaga Gereja di Tanjungbalai

TNI, Polri dan Pemuda Masjid Jaga Gereja di Tanjungbalai

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

25 Oktober 2025
Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

25 Oktober 2025
Personel polisi saat membagikan nasi kotak kepada abang becak saat melintas di depan Kantor Polres Labuhanbatu.

Jum’at Berkah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bagikan Nasi Kotak Gratis

25 Oktober 2025
Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

25 Oktober 2025
Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

25 Oktober 2025
Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

24 Oktober 2025
Tes

Bupati Labuhanbatu Resmikan Masjid Ummi Tardiyah di Kelurahan Sioldengan

24 Oktober 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, berjabat tangan dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, saat audiensi di Kantor Kementerian Sosial, Kamis (23/10/2025) 

Pemkab Labura Dukung Program Sekolah Rakyat

24 Oktober 2025
Praktik Jual Beli Atribut di SMKN 1 Kuluh Hulu Diduga Sebagai Ladang Bisnis

Praktik Jual Beli Atribut di SMKN 1 Kuluh Hulu Diduga Sebagai Ladang Bisnis

24 Oktober 2025
Te

Kabupaten Labura Ikuti 5 Kategori Lomba PKK Provinsi

24 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web