• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Medan

Protes Intimidasi dan Perintangan, FJM Lakban Mulut di Balai Kota Medan

20 April 2021
di Medan, Sumut
0 0
7
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, MEDAN – Massa dari Forum Jurnalis Medan (FJM) kembali berunjuk rasa ke kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis pada Senin (19/4/2021). Unjuk rasa ini sudah kali ketiga dilakukan.

Unjuk rasa yang dilakukan FJM adalah buntut dari dugaan intimidasi dan perintangan yang dilakukan oleh tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution pada Rabu (14/4/2021) kepada dua orang jurnalis di Balai Kota Medan.

BacaJuga

Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

9 Januari 2026
Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

9 Januari 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Buka Akses Jalan Tukka- Bonalumban

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Buka Akses Jalan Tukka- Bonalumban

3 Januari 2026
Warga Desa Poncowarno Langkat Tagih Janji Rektor USU 

Warga Desa Poncowarno Langkat Tagih Janji Rektor USU 

17 Desember 2025

Aksi kali ini dilakukan dengan cara yang berbeda. Tidak ada orasi seperti biasanya. Massa kali ini hanya melakban mulut sebagai simbol pembungkaman terhadap jurnalis. Massa juga membawa poster yang berisi protes dan tuntutan.

Poster-poster yang dibentangkan berisi pesan yang menohok seperti, ‘Medan Darurat Kebebasan Pers’, ‘Tugas Pengamanan Wali Kota Medan Bukan Mengusir Jurnalis’. Poster lainnya berisi pesan tentang ‘Intimidasi Jurnalis Langgar UU Pers’, ‘Jurnalis Bukan Musuh’, ‘Stop Intimidasi Jurnalis’, ‘Halangi Jurnalis Khianati Demokrasi’, ‘Stop Perintangan Terhadap Jurnalis’ dan ‘Tim Kemanan Wali Kota Medan Harus Belajar UU Pers’.

Tetap sama seperti aksi-aksi sebelumnya, massa menuntut Bobby Nasution yang juga menantu Presiden Joko Widodo itu meminta maaf kepada jurnalis atas tindakan anak buahnya, terkhusus tim pengamanan. Para awak media itu pun meminta Wali Kota Medan mengevaluasi sistem pengamanan di sekelilingnya.

“Kita menutup mulut menggunakan lakban. Itu sebagai simbol, bahwa kebebasan pers di Kota Medan telah tercoreng dan dibungkam. Beberapa waktu yang lalu, ada satu bentuk pembungkaman, di mana terjadi pengusiran dan intimidasi terhadap dua jurnalis yang sedang menjalankan tugas di Balai Kota. Atas tindakan tim pengamanan itu, kita khawatir kerja-kerja jurnalistik dapat terganggu,” kata Koordinator Aksi, Daniel Pekuwali.

FJM kembali gelar unjuk rasa protes dugaan perintangan dan intimidasi terhadap dua jurnalis oleh tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.

Jurnalis media televisi swasta itu juga menegaskan, Forum Jurnalis Medan akan terus melakukan unjuk rasa sampai tuntutan itu terpenuhi. Daniel juga mengajak, seluruh jurnalis untuk sama-sama bersolidaritas mengkampanyekan soal dugaan intimidasi dan perintangan.

Tuntutan ini juga harusnya menjadi atensi bagi seluruh pejabat publik agar mengingatkan jajarannya supaya tidak menghalang-halangi tugas jurnalis. Apalagi, perintangan terhadap kerja-kerja jurnalis adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Ada hukuman pidana yang menanti bagi orang atau pun oknum yang melakukan pelanggaran.

“Kondisi-kondisi seperti ini tidak bisa kita biarkan. Jangan sampai profesi kita sebagai jurnalis yang selama ini melakukan kritik, malah mendapat perlakuan diskriminatif,” pungkasnya.

Aksi diam para jurnalis berlangsung sekitar 30 menit. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Namun, hingga aksi selesai, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution atau pun perwakilannya tidak juga menemui pengunjuk rasa.

Kronologis dugaan perintangan dan intimidasi

Dugaan perintangan dan intimidasi ini terjadi saat dua jurnalis Rechtin Hani Ritonga (Harian Tribun Medan) dan Ilham Pradilla (Suara Pakar) hendak melakukan wawancara cegat (doorstop) kepada Bobby di Pemko Medan, Rabu (14/4/2021) sore. Mereka menunggu Bobby di depan pintu masuk lobby depan.

Selang beberapa saat, mereka didatangi oleh Satpol PP yang mengatakan mereka tidak boleh mewawancarai Bobby. Satpol PP itu mengatakan, untuk melakukan wawancara harus memilik izin. Hani dan Ilham tetap menunggu Bobby.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Hani dan Ilham mendekat ke pintu lobi. Karena mereka melihat ada tanda-tanda Bobby akan turun. Petugas pengamanan dari kepolisian dan Paspampres kemudian  mengusir mereka. Petugas pengamanan kembali mengatakan soal izin wawancara, bukan di dalam jam kerja, dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban.

FJM kembali gelar unjuk rasa protes dugaan perintangan dan intimidasi terhadap dua jurnalis oleh tim pengamanan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.

Saat itu, Hani merasa diintimidasi karena salah satu Paspampres membentaknya untuk mematikan dan meminta menghapus rekaman kejadian. Rekannya Ilham juga diminta mematikan rekaman video.

Sebelumnya, Komandan Paspampres, Mayjen Agus Subianto sudah menyampaikan klarifikasinya. Agus menyampaikan, dua jurnalis itu dianggap sebagai orang yang masuk ke Pemko Medan tidak sesuai dengan prosedur.

“Di awali datang dua orang, masuk ke pemkot tidak sesuai prosedur dan tidak menggunakan tanda pengenal, kemudian dicegah oleh polisi dan satpol PP, kemungkinan ditegur tidak terima,” ujar Agus lewat pesan singkat, Kamis (15/4/2021).

Wali Kota Bobby Afif Nasution dalam wawancaranya dengan awak media, Jumat (16/4/2021) malam, menanggapi soal tuntutan permintaan maaf kepada awak media. Namun dari jawaban yang disampaikan, Bobby tampaknya enggan meminta maaf.

“Tadi sudah saya sampaikan, yang penting ini, apa yang disampaikan ini, apa yang dikeluhkanlah kita bilang yah, tersampaikan dan dijalankan. Kalau tak dijalankan baru, silahkan nanti. Ini sudah kita berikan tempatnya,” ujar Bobby dalam kesempatan itu.

“Kita sudah berikan apa yang menjadi persoalan teman-teman. Mungkin ada yang tidak pakai bed, tak ada tanda pengenal. Ayo kita sama-sama mengikuti. Jangan cari siapa yang salah. Tapi kita cari penyelesaian permasalahan. Udah itu saja,” pungkasnya.

Untuk diketahui, jurnalis dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam Pasal 18 Undang-Undang Pers menyatakan setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi kemerdekaan pers dan kerja-kerja jurnalistik dapat dipidana kurungan penjara selama dua tahun, atau denda paling banyak Rp500 juta. (iwo)

Tags: fjmIwokebebasan perspemko medan
Berita Selanjutnya
Jenazah Mrs X Ditemukan Tergeletak di Jalinsum Aek Songsongan Asahan

Jenazah Mrs X Ditemukan Tergeletak di Jalinsum Aek Songsongan Asahan

Hindari Kerumunan Warga di BRI Rahuning, Personil Polsek Pulau Raja Awasi Penyaluran BPUM

Hindari Kerumunan Warga di BRI Rahuning, Personil Polsek Pulau Raja Awasi Penyaluran BPUM

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional. 

Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Januari 2026
Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026
terindikasi dan telah memproduksi dan mendistribusikan beton ready mix untuk proyek di sejumlah daerah dan termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Izin Diduga Belum Lengkap, Pabrik Batching Plant di Batubara Sudah Beroperasi

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

16 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

15 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web