• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Gubsu Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Tempat Hiburan

19 Mei 2021
di Asahan
0 0
5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Gugus Tugas Covid-19, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edi Rahmayadi berlakukan pembatasan jam operasional tempat hiburan masyarakat, untuk mencegah semakin meningkatnya kasus penyebaran Covid-19  di Sumatera Utara.

Rakor tersebut diikuti Bupati Asahan, H Surya BSc beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan secara virtual di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan, Senin (18/05/2021).

BacaJuga

Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025
Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

1 Desember 2025
Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

1 Desember 2025

“Berhubung dalam 14 hari terakhir jumlah kasus per hari naik di sebagian besar Sumatera Utara, saya mengimbau agar masing-masing daerah melalukan pengawasan lebih ketat lagi dalam menegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat,” ujar  Gubernur Sumatera Utara.

Dilanjutkannya, situasi Covid-19 di Sumatera Utara, total kasus yang sudah terkonfirmasi sebesar 30.632 kasus. Dari data yang ada, maka Kabupaten Asahan termasuk Wilayah Zona Kuning dalam kasus peningkatan Covid-19, yang dalam hal ini perlu tetap waspada.

“Maka dari itu, vaksinasi Covid-19 akan lebih ditingkatkan kepada masyarakat, seperti kepada lansia, agar mencegah dan mengendalikan kasus covid-19,” sebut Edi Rahmayadi.

Sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara, pembatasan jam operasional tempat hiburan, seperti pusat perbelanjaan dan mall, hanya sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Sedangkan tempat hiburan lainnya, seperti karaoke keluarga, diskotik, club malam, dan bar live music, selama 14 hari tidak diizinkan beroperasional, terhitung mulai tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 31 Mei 2021.

Untuk tempat ibadah akan dilakukan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, bagi daerah zona hijau dan kuning dengan kapasitas 50 persen.

Untuk Restoran/Rumah Makan/Cafe/ Warung makan, serta tempat makan/minum kaki lima,  jumlah pengunjung dibatasi hanya sebanyak 50 persen dari kapasitas total pengunjung dan diijinkan beroperasional hanya sampai pukul 21.00 WIB. Selebihnya akan makanan atau minuman melalui pesan antar atau dibawa pulang.

“Jika ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi penutupan kepada pelaku usaha,” tegas Gubsu.

Dijelaskan Edi, pemberlakuan jam operasional ini dilakukan karena akhir-akhir ini kondisi Sumatera Utara sedang tidak baik pasca kenaikan kasus Covid-19 usai libur panjang ini.

Terkait kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 semakin menipis, Gubernur mengimbau untuk dilakukan penambahan tempat tidur sebanyak 30 persen di beberapa rumah sakit yang menampung pasien Covid-19 di Sumatera Utara.

Menutup Rakor tersebut, Gubernur menegaskan penanganan Covid-19 tidak boleh sampai kendor. “Kita belajar dari kasus India, jika disiplin protokol kesehatan dilakukan lebih ketat diupayakan dapat minimalisir ledakan Covid-19 di masyarakat,” pungkasnya.

Rapat tersebut juga diikuti, Pj Sekretaris Daerah, John Hardi Nasution MSi, Kadis Kesehatan, dr Elfina Tarigan MKT, Kadis Kominfo sekaligus Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, dan Kepala Protokoler Setdakab, Darwinsyah Lubis SSTP serta Direktur RSUD HAMS Kisaran, dr Edi Iskandar Nainggolan. (mom)

Tags: covid-19gubsuPembatasan Jam Operasionalpemkab asahanrestoranrumah makantempat hiburan
Berita Selanjutnya
Kadis Kominfo Asahan: Mari Ciptakan Inovasi Baru dan Image yang Baik di Tengah Masyarakat

Kadis Kominfo Asahan: Mari Ciptakan Inovasi Baru dan Image yang Baik di Tengah Masyarakat

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan di Tanjungbalai Diringkus

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan di Tanjungbalai Diringkus

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web