• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Gubsu Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Tempat Hiburan

19 Mei 2021
di Asahan
0 0
5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Gugus Tugas Covid-19, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edi Rahmayadi berlakukan pembatasan jam operasional tempat hiburan masyarakat, untuk mencegah semakin meningkatnya kasus penyebaran Covid-19  di Sumatera Utara.

Rakor tersebut diikuti Bupati Asahan, H Surya BSc beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan secara virtual di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan, Senin (18/05/2021).

BacaJuga

Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026

“Berhubung dalam 14 hari terakhir jumlah kasus per hari naik di sebagian besar Sumatera Utara, saya mengimbau agar masing-masing daerah melalukan pengawasan lebih ketat lagi dalam menegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat,” ujar  Gubernur Sumatera Utara.

Dilanjutkannya, situasi Covid-19 di Sumatera Utara, total kasus yang sudah terkonfirmasi sebesar 30.632 kasus. Dari data yang ada, maka Kabupaten Asahan termasuk Wilayah Zona Kuning dalam kasus peningkatan Covid-19, yang dalam hal ini perlu tetap waspada.

“Maka dari itu, vaksinasi Covid-19 akan lebih ditingkatkan kepada masyarakat, seperti kepada lansia, agar mencegah dan mengendalikan kasus covid-19,” sebut Edi Rahmayadi.

Sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara, pembatasan jam operasional tempat hiburan, seperti pusat perbelanjaan dan mall, hanya sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Sedangkan tempat hiburan lainnya, seperti karaoke keluarga, diskotik, club malam, dan bar live music, selama 14 hari tidak diizinkan beroperasional, terhitung mulai tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 31 Mei 2021.

Untuk tempat ibadah akan dilakukan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, bagi daerah zona hijau dan kuning dengan kapasitas 50 persen.

Untuk Restoran/Rumah Makan/Cafe/ Warung makan, serta tempat makan/minum kaki lima,  jumlah pengunjung dibatasi hanya sebanyak 50 persen dari kapasitas total pengunjung dan diijinkan beroperasional hanya sampai pukul 21.00 WIB. Selebihnya akan makanan atau minuman melalui pesan antar atau dibawa pulang.

“Jika ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi penutupan kepada pelaku usaha,” tegas Gubsu.

Dijelaskan Edi, pemberlakuan jam operasional ini dilakukan karena akhir-akhir ini kondisi Sumatera Utara sedang tidak baik pasca kenaikan kasus Covid-19 usai libur panjang ini.

Terkait kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 semakin menipis, Gubernur mengimbau untuk dilakukan penambahan tempat tidur sebanyak 30 persen di beberapa rumah sakit yang menampung pasien Covid-19 di Sumatera Utara.

Menutup Rakor tersebut, Gubernur menegaskan penanganan Covid-19 tidak boleh sampai kendor. “Kita belajar dari kasus India, jika disiplin protokol kesehatan dilakukan lebih ketat diupayakan dapat minimalisir ledakan Covid-19 di masyarakat,” pungkasnya.

Rapat tersebut juga diikuti, Pj Sekretaris Daerah, John Hardi Nasution MSi, Kadis Kesehatan, dr Elfina Tarigan MKT, Kadis Kominfo sekaligus Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, dan Kepala Protokoler Setdakab, Darwinsyah Lubis SSTP serta Direktur RSUD HAMS Kisaran, dr Edi Iskandar Nainggolan. (mom)

Tags: covid-19gubsuPembatasan Jam Operasionalpemkab asahanrestoranrumah makantempat hiburan
Berita Selanjutnya
Kadis Kominfo Asahan: Mari Ciptakan Inovasi Baru dan Image yang Baik di Tengah Masyarakat

Kadis Kominfo Asahan: Mari Ciptakan Inovasi Baru dan Image yang Baik di Tengah Masyarakat

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan di Tanjungbalai Diringkus

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan di Tanjungbalai Diringkus

Berita Terbaru

Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web