TASLABNEWS, ASAHAN – Karena menutup arus lalu lintas di badan Jalan Kartini, Lingkungan II, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Kapolsek Kota Kisaran dan jajarannya memindahkan teratak pesta pernikahan, Minggu (23/5/2021).
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar STrk bersama unsur Posko Satgas Penanganan Covid 19 PPKM Berbasis Mikro Kelurahan Sendang Sari melakukan imbauan dan membantu pemindahan teratak satu acara pesta perkawinan.
“Hal itu dilakukan dikarenakan teratak ataupun tempat pesta tersebut menutup badan jalan sehingga menggangu aktifitas warga,” ujar Kapolres Kota Kisaran.
Diuraikan Iptu Joy, sebelum dilakukan pemindahan, Personil menyampaikan imbauan kepada pihak hajatan tentang posisi teratak yang menghambat aktivitas warga lainnya.
“Pihak Keluarga yang punya hajatan menerima imbauan tersebut, untuk tidak memakai badan jalan dalam pelaksanaan pesta perkawinan tersebut,” lanjutnya.
Dari hasil kesepakatan, pihak pelaksana hajatan bersedia nemindahkan teratak yang memakan badan jalan dibantu oleh pihak kelurahan, warga dan personil Polsek Kota di lapangan yang tidak jauh dari lokasi pesta tersebut.
Selain itu, tambah Iptu Joy, pihak hajatan tetap bersedia mematuhi protokol kesehatan dengan mengutamakan 5M, yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan/ keramaian dan Mengurangi aktivitas mobilisasi.
“Hal tersebut bisa dilakukan karena telah terciptanya hubungan yang harmonis antara Polri dan warga sehingga situasi Kamtibmas aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Kota Kisaran. (edi/mom)