• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Tega Nipu Teman, Agus Salim Lubis Diamankan Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai

8 Juni 2021
di Tanjungbalai
0 0
251
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Tega menipu teman sendiri, Agus Salim Lubis (55), warga Perumahan Anugerah 1 No.AA 3, Jalan Labu, Kelurahan Siumbut baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan akhirnya diamankan Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

Tersangka diamankan dari Kota Kisaran di Jalan Imam Bonjol tepatnya dari loket Taxi Sarinah pada hari Kamis, tanggal 03 Juni 2021 sekitar pukul 16:00 WIB dan langsung di gelang ke Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai.

BacaJuga

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026
Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

13 Oktober 2026

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang dihubungi melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan, Selasa (8/6/2021) membenarkan penangkapan terhadap Agus Salim Lubis.

Katanya, tersangka ditangkap sesuai Surat Perintah Penangkapan Nomor : S.KAP/59/VI/RES1.11/2021/Reskrim, tanggal 3 Juni 2021 berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/84/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 06 Maret 2021 dilaporkan oleh Ahmad Atan Ansari (41), warga Jalan Budi Utomo, Lingkungan IV, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

“Tersangka Agus Salim Lubis ditangkap dalam kasus dugaan melakukan penipuan atau penggelapan sebagaimana tertuang dalam Pasal 378 atau Pasal 372 KUH Pidana terhadap korban yakni Ahmad Atan Ansari, teman dari tersangka,” tutur Iptu AD Panjaitan.

Diuraikannya bahwa perbuatan tersebut dilakukan tersangka sekitar di bulan Juli 2017 dengan cara, tersangka menawarkan sebidang tanah yang berlokasi di Kota Tanjungbalai, milik dari teman tersangka.

Awalnya tersangka menawarkan tanah tersebut kepada pelapor dengan harga Rp642.850.000 dan disanggupi pelapor/korban. Pada saat akan terjadi jual beli atas sebidang tanah tersebut, terlapor mengatakan bahwa pemilik tanah hanya akan menjual tanah tersebut kepada kerabatnya.

Karena tersangka adalah teman dekat pelapor/korban, jual beli tanah itu dilakukan atas nama tersangka dengan perjanjian, setelah selesai transaksi jual beli bidang tanah tersebut, sertifikat hak milik (SHM) akan di berikan terlapor kepada pelapor.

Namun, perjanjian tersebut tidak ditepati dan terlapor selalu menghindar pada saat pelapor mempertanyakan tentang perjanjian mereka.

Hingga tahun 2018, pelapor mengetahui bahwa bidang tanah tersebut telah dijual terlapor kepada orang lain, namun terlapor tidak juga memberikan uang hasil dari penjualan tanah tersebut kepada pelapor. Sehingga pelapor mengalami kerugian materil lebih kurang sebesar Rp 642.850.000.

Keberatan atas perbuatan temannya itu, korban pun akhirnya membuat laporan/pengaduan ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan proses selanjutnya. Dan sesuai dengan Laporan Polisi tersebut, terlapor Agus Salim Lubis ditangkap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu AD Panjaitan. (ign/mom)

Tags: kawan makan temanPenipuanPolres tanjungbalai
Berita Selanjutnya
Pemko Tanjungbalai Dukung Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kantor BKIPM TBA

Pemko Tanjungbalai Dukung Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kantor BKIPM TBA

Sekda Asahan John Hardi: Produk UMKM Terkandala Rumitnya Perizinan dan Kualitas Produk

Sekda Asahan John Hardi: Produk UMKM Terkandala Rumitnya Perizinan dan Kualitas Produk

Berita Terbaru

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026
Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

14 Oktober 2026
Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

14 Oktober 2026
Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web