• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Tega Nipu Teman, Agus Salim Lubis Diamankan Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai

8 Juni 2021
di Tanjungbalai
0 0
245
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Tega menipu teman sendiri, Agus Salim Lubis (55), warga Perumahan Anugerah 1 No.AA 3, Jalan Labu, Kelurahan Siumbut baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan akhirnya diamankan Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

Tersangka diamankan dari Kota Kisaran di Jalan Imam Bonjol tepatnya dari loket Taxi Sarinah pada hari Kamis, tanggal 03 Juni 2021 sekitar pukul 16:00 WIB dan langsung di gelang ke Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai.

BacaJuga

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

1 Desember 2025

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang dihubungi melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan, Selasa (8/6/2021) membenarkan penangkapan terhadap Agus Salim Lubis.

Katanya, tersangka ditangkap sesuai Surat Perintah Penangkapan Nomor : S.KAP/59/VI/RES1.11/2021/Reskrim, tanggal 3 Juni 2021 berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/84/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 06 Maret 2021 dilaporkan oleh Ahmad Atan Ansari (41), warga Jalan Budi Utomo, Lingkungan IV, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

“Tersangka Agus Salim Lubis ditangkap dalam kasus dugaan melakukan penipuan atau penggelapan sebagaimana tertuang dalam Pasal 378 atau Pasal 372 KUH Pidana terhadap korban yakni Ahmad Atan Ansari, teman dari tersangka,” tutur Iptu AD Panjaitan.

Diuraikannya bahwa perbuatan tersebut dilakukan tersangka sekitar di bulan Juli 2017 dengan cara, tersangka menawarkan sebidang tanah yang berlokasi di Kota Tanjungbalai, milik dari teman tersangka.

Awalnya tersangka menawarkan tanah tersebut kepada pelapor dengan harga Rp642.850.000 dan disanggupi pelapor/korban. Pada saat akan terjadi jual beli atas sebidang tanah tersebut, terlapor mengatakan bahwa pemilik tanah hanya akan menjual tanah tersebut kepada kerabatnya.

Karena tersangka adalah teman dekat pelapor/korban, jual beli tanah itu dilakukan atas nama tersangka dengan perjanjian, setelah selesai transaksi jual beli bidang tanah tersebut, sertifikat hak milik (SHM) akan di berikan terlapor kepada pelapor.

Namun, perjanjian tersebut tidak ditepati dan terlapor selalu menghindar pada saat pelapor mempertanyakan tentang perjanjian mereka.

Hingga tahun 2018, pelapor mengetahui bahwa bidang tanah tersebut telah dijual terlapor kepada orang lain, namun terlapor tidak juga memberikan uang hasil dari penjualan tanah tersebut kepada pelapor. Sehingga pelapor mengalami kerugian materil lebih kurang sebesar Rp 642.850.000.

Keberatan atas perbuatan temannya itu, korban pun akhirnya membuat laporan/pengaduan ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan proses selanjutnya. Dan sesuai dengan Laporan Polisi tersebut, terlapor Agus Salim Lubis ditangkap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu AD Panjaitan. (ign/mom)

Tags: kawan makan temanPenipuanPolres tanjungbalai
Berita Selanjutnya
Pemko Tanjungbalai Dukung Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kantor BKIPM TBA

Pemko Tanjungbalai Dukung Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kantor BKIPM TBA

Sekda Asahan John Hardi: Produk UMKM Terkandala Rumitnya Perizinan dan Kualitas Produk

Sekda Asahan John Hardi: Produk UMKM Terkandala Rumitnya Perizinan dan Kualitas Produk

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web