• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Merasa Ditipu Dalam Jual Beli Lahan, So Huan Somasi Wahab Ardianto

1 Juli 2021
di Tanjungbalai
0 0
Wahab menandatangani tanda terima surat somasi dari Amrizal,SH selaku tim kuasa hukum dari So Huan.
foto/teks: ignatius siagian

Wahab menandatangani tanda terima surat somasi dari Amrizal,SH selaku tim kuasa hukum dari So Huan. foto/teks: ignatius siagian

104
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Merasa ditipu dalam jual beli sebidang lahan tanah senilai Rp1,25 Miliar yang terletak di Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, So Huan selaku pembeli akhirnya melayangkan surat somasi kepada Wahab Ardianto dan istrinya selaku penjual lahan.

Somasi tersebut dilayangkan So Huan, warga Jalan Kail No 88 Lingkungan IV, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan itu pada hari Selasa (30/6/2021).

BacaJuga

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026
Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

13 Oktober 2026

Menurut So Huan, somasi tersebut dilakukannya karena merasa telah menjadi korban penipuan dari sepasang suami istri (pasutri) yakni Wahab Ardianto dan Linda Law terkait dengan rencana jual beli sebidang lahan kosong senilai Rp1,25 miliar di Kecamatan Tanjungbalai, Asahan.

Alasannya, karena luas lahan yang dijual tidak sesuai dengan luas lahan yang semula ditawarkan dan telah diberikan panjar atau uang mukanya.

“Saya telah dibohongi Wahab dan istrinya, sebab pasutri ini ingkar janji. Saya sangat kecewa dan akan melaporkan pasutri ini ke ranah hukum”, ujar So Huan didampingi kuasa hukumnya, Johansen Simanihuruk SH MH kepada awak media, Rabu (30/6/2021).

Keseriusan So Huan dibuktikan dengan melakukan tindakan somasi terhadap Wahab Ardianto dan Linda Law (Pasutri) melalui kuasa hukumnya. Hal itu dibuktikan terbitnya kuasa nomor : 25/JS/VI/21 tertanggal 28 Juni 2021 yang ditandatangani oleh Johansen Simanihuruk SH MH bersama anggotanya yakni Amrizal SH, Jekson Hutasoit SH dan Maya Sartika SH.

Screenshot surat somasi.

Pada surat somasi tersebut menjelaskan tentang ikatan perjanjian penyerahan jual beli dua bidang tanah seluas 39.999 M2, berlokasi di Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Asahan.

Kedua bidang tanah itu terdiri dari satu bidang tanah seluas 17.187 M2 dengan sertifikat hak milik nomor 74 dan seluas 22.812 M2 sertifikat nomor 75 atas nama Wahab Ardianto.

“Berdasarkan kesepakatan bersama dari klien kami, So Huan dengan Wahab dan Linda Law di rumah pasutri ini di Kota Medan pada bulan Juni 2019, disepakati harga dua bidang tanah tersebut senilai total Rp1,25 Miliar, satu lahan harganya Rp530 juta dan yang satunya Rp720 Juta,” terang Johansen.

“Pada tanggal 1 Juli 2019, So Huan menyerahkan uang panjar pembelian dua bidang tanah tersebut sebesar Rp50 Juta yang dibuktikan dengan selembar kwitansi yang ditandatangani oleh Wahab Ardianto, bahkan turut menandatangani Kepala Desa Asahan Mati,” ujar Johansen.

Katanya, sesuai dengan kesepakatan bersama antara kliennya dan Wahab Ardianto, setelah uang panjar tersebut diterima, pasutri ini mengijinkan kliennya itu untuk menggarap kedua lahan tersebut.

Dan, lanjutnya, So Huan telah bersedia membersihkan kedua bidang lahan itu dengan mengeluarkan biaya tak sedikit yakni sekitar Rp428 juta lebih.

Saat ini di atas lahan dengan sertifikat nomor 74 itu, sudah berdiri bangunan usaha milik So Huan dengan luas tanah 17.187 M2 dan sertifikatnya telah dibalik namakan dari Wahab ke So Huan, karena sudah dilunasi senilai Rp530 juta.

“Akan tetapi, satu bidang tanah lagi dengan sertifikat nomor 75 tak diberikan Wahab kepada So Huan padahal lahan tersebut termasuk dalam perjanjian semula,” tegas Johansen.

Menurut Johansen, karena sudah sekitar dua tahun ditunggu tak juga ada niat dari Wahab untuk menyerahkan sertifikat lahan nomor 75 itu kepada So Huan, bahkan terkesan sengaja menghindar, akhirnya So Huan melakukan somasi dan selanjutnya akan menempuh penyelesaiannya lewat jalur hukum.

Surat somasi itu, imbuhnya, telah diserahkan Amrizal SH kepada Wahab Ardianto, Selasa (29/6/2021) di rumah Wahab yang ada di Kota Tanjungbalai.

“Jika dalam waktu tujuh hari sejak somasi diterima, belum ada niat baik Wahab, dengan terpaksa masalah ini dibawa ke ranah hukum atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan. Hal itu sesuai dengan amanah dari Pasal 372 yunto Pasal 378 KUHPidana,” pungkas Johansen.

“Surat somasi ini juga tembusannya kita sampaikan ke Kapolda Sumut, Kajati Sumut, Kapolres Asahan, Kajari Kisaran, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran dan Kepala Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utafa,” tambah Johansen. (ign/mom)

Tags: jual beli tanahPenipuanSomasi
Berita Selanjutnya
Terima audiensi, Plt Wali Kota Harapkan KAMMI Berkontribusi Buat Kota Tanjungbalai

Terima audiensi, Plt Wali Kota Harapkan KAMMI Berkontribusi Buat Kota Tanjungbalai

Plt Wali Kota Tanjungbalai Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026

Plt Wali Kota Tanjungbalai Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026

Berita Terbaru

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026
Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

14 Oktober 2026
Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

14 Oktober 2026
Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web