• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Merasa Ditipu Dalam Jual Beli Lahan, So Huan Somasi Wahab Ardianto

1 Juli 2021
di Tanjungbalai
0 0
Wahab menandatangani tanda terima surat somasi dari Amrizal,SH selaku tim kuasa hukum dari So Huan.
foto/teks: ignatius siagian

Wahab menandatangani tanda terima surat somasi dari Amrizal,SH selaku tim kuasa hukum dari So Huan. foto/teks: ignatius siagian

99
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Merasa ditipu dalam jual beli sebidang lahan tanah senilai Rp1,25 Miliar yang terletak di Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, So Huan selaku pembeli akhirnya melayangkan surat somasi kepada Wahab Ardianto dan istrinya selaku penjual lahan.

Somasi tersebut dilayangkan So Huan, warga Jalan Kail No 88 Lingkungan IV, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan itu pada hari Selasa (30/6/2021).

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

16 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

16 April 2026

Menurut So Huan, somasi tersebut dilakukannya karena merasa telah menjadi korban penipuan dari sepasang suami istri (pasutri) yakni Wahab Ardianto dan Linda Law terkait dengan rencana jual beli sebidang lahan kosong senilai Rp1,25 miliar di Kecamatan Tanjungbalai, Asahan.

Alasannya, karena luas lahan yang dijual tidak sesuai dengan luas lahan yang semula ditawarkan dan telah diberikan panjar atau uang mukanya.

“Saya telah dibohongi Wahab dan istrinya, sebab pasutri ini ingkar janji. Saya sangat kecewa dan akan melaporkan pasutri ini ke ranah hukum”, ujar So Huan didampingi kuasa hukumnya, Johansen Simanihuruk SH MH kepada awak media, Rabu (30/6/2021).

Keseriusan So Huan dibuktikan dengan melakukan tindakan somasi terhadap Wahab Ardianto dan Linda Law (Pasutri) melalui kuasa hukumnya. Hal itu dibuktikan terbitnya kuasa nomor : 25/JS/VI/21 tertanggal 28 Juni 2021 yang ditandatangani oleh Johansen Simanihuruk SH MH bersama anggotanya yakni Amrizal SH, Jekson Hutasoit SH dan Maya Sartika SH.

Screenshot surat somasi.

Pada surat somasi tersebut menjelaskan tentang ikatan perjanjian penyerahan jual beli dua bidang tanah seluas 39.999 M2, berlokasi di Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Asahan.

Kedua bidang tanah itu terdiri dari satu bidang tanah seluas 17.187 M2 dengan sertifikat hak milik nomor 74 dan seluas 22.812 M2 sertifikat nomor 75 atas nama Wahab Ardianto.

“Berdasarkan kesepakatan bersama dari klien kami, So Huan dengan Wahab dan Linda Law di rumah pasutri ini di Kota Medan pada bulan Juni 2019, disepakati harga dua bidang tanah tersebut senilai total Rp1,25 Miliar, satu lahan harganya Rp530 juta dan yang satunya Rp720 Juta,” terang Johansen.

“Pada tanggal 1 Juli 2019, So Huan menyerahkan uang panjar pembelian dua bidang tanah tersebut sebesar Rp50 Juta yang dibuktikan dengan selembar kwitansi yang ditandatangani oleh Wahab Ardianto, bahkan turut menandatangani Kepala Desa Asahan Mati,” ujar Johansen.

Katanya, sesuai dengan kesepakatan bersama antara kliennya dan Wahab Ardianto, setelah uang panjar tersebut diterima, pasutri ini mengijinkan kliennya itu untuk menggarap kedua lahan tersebut.

Dan, lanjutnya, So Huan telah bersedia membersihkan kedua bidang lahan itu dengan mengeluarkan biaya tak sedikit yakni sekitar Rp428 juta lebih.

Saat ini di atas lahan dengan sertifikat nomor 74 itu, sudah berdiri bangunan usaha milik So Huan dengan luas tanah 17.187 M2 dan sertifikatnya telah dibalik namakan dari Wahab ke So Huan, karena sudah dilunasi senilai Rp530 juta.

“Akan tetapi, satu bidang tanah lagi dengan sertifikat nomor 75 tak diberikan Wahab kepada So Huan padahal lahan tersebut termasuk dalam perjanjian semula,” tegas Johansen.

Menurut Johansen, karena sudah sekitar dua tahun ditunggu tak juga ada niat dari Wahab untuk menyerahkan sertifikat lahan nomor 75 itu kepada So Huan, bahkan terkesan sengaja menghindar, akhirnya So Huan melakukan somasi dan selanjutnya akan menempuh penyelesaiannya lewat jalur hukum.

Surat somasi itu, imbuhnya, telah diserahkan Amrizal SH kepada Wahab Ardianto, Selasa (29/6/2021) di rumah Wahab yang ada di Kota Tanjungbalai.

“Jika dalam waktu tujuh hari sejak somasi diterima, belum ada niat baik Wahab, dengan terpaksa masalah ini dibawa ke ranah hukum atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan. Hal itu sesuai dengan amanah dari Pasal 372 yunto Pasal 378 KUHPidana,” pungkas Johansen.

“Surat somasi ini juga tembusannya kita sampaikan ke Kapolda Sumut, Kajati Sumut, Kapolres Asahan, Kajari Kisaran, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran dan Kepala Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utafa,” tambah Johansen. (ign/mom)

Tags: jual beli tanahPenipuanSomasi
Berita Selanjutnya
Terima audiensi, Plt Wali Kota Harapkan KAMMI Berkontribusi Buat Kota Tanjungbalai

Terima audiensi, Plt Wali Kota Harapkan KAMMI Berkontribusi Buat Kota Tanjungbalai

Plt Wali Kota Tanjungbalai Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026

Plt Wali Kota Tanjungbalai Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026

Berita Terbaru

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

16 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web