• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Sekda Tanjungbalai Akui Setor Rp100 juta ke Walikota Non Aktif Syahrial

Yusmada: Kadis PU Bu Teti Disuruh Cari Rp1,6 Miliar untuk Nyuap Penyidik KPK

19 Juli 2021
di Headline, Tanjungbalai
0 0
Sekda Tanjungbalai Yusmada

Sekda Tanjungbalai Yusmada

30
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Sekda Kota Tanjungbalai Yusmada akui memberikan Rp100 juta untuk Walikota Tanjungbalai Non aktif Syahrial. Yusmada juga mengaku Kadis PU dipanggil Syahrial untuk mencari Rp1,6 miliar untuk menyuap penyidik KPK.

Hal itu terungkap dalam sidang dugaan suap kepada oknum penyidik, KPK Stepanus Robinson Pattuju, sebesar Rp1.695.000.000 dengan terdakwa Walikota Tanjungbalai non aktif, Muhamad Syahrial (32) yang digelar di Ruang Cakra II Pengadilan Tipikor Medan, Senin (19/7/2021).
Dalam sidang secara virtual tersebut, terungkap fakta baru saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai, Yusmada sebagai saksi.

BacaJuga

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025

Di hadapan Hakim Ketua, As’ad Rahim Lubis, Yusmada mengaku telah menyetor uang sebesar Rp 100 juta kepada terdakwa Syahrial melalui Sajali Lubis sebagai uang terimakasih atas jabatan Sekda.

Menurut Yusmada, pada pelaksanaan Lelang (jabatan) pertama tidak ada yang daftar.

Sekda Tanjungbalai Yusmada
Sekda Tanjungbalai Yusmada

“Lalu yang kedua, Sajali datang ke saya. Dia menawarkan supaya saya memberikan sejumlah uang, saya bilang tidak mau. Dia bilang tolonglah dibantu pak Wali, kau siapkan uang Rp300 juta katanya, tapi tetap saya tidak mau,” ucap Yusmada.

Setelah menolak memberikan uang Rp300 juta untuk dapat jabatan Sekda, Sajali kembali datang ke kantornya dan meminta uang sebesar Rp 200 juta. Saat itu, Yusmada tengah mengikuti seleksi menjadi Sekda Tanjungbalai karena adanya surat Walikota bahwa pejabat sejajaran dirinya wajib mengikuti tes.

Saat Sajali kembali datang ke kantornya, Yusmada kembali menolak memberikan uang Rp200 juta tersebut karena sejak awal dia tidak ada niat menjabat sebagai Sekda.

“Mendekati proses tahap akhir, Sajali datang lagi menyampaikan bahwa saya menjadi Sekda. Kata Sajali terserah saya kalau ada Rp100 juta dulu tak apa, sisanya nanti. Sebenarnya saat itu saya masih menolak, namun karena Sajali bilang bisa Rp100 juta dulu, saya iyakan,” ungkap Yusmada.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Yusmada, dia menyerahkan uang Rp100 juta tersebut karena takut dicopot tiba-tiba dari jabatannya sebagai Kadis Perkim.

“Saya mengiyakan karena saya pikir, kalau saya menolak terus-terusan bisa saja jabatan saya sebagai Kadis Perkim dicopot,” ucap Yusmada.

Yusmada mengaku, uang adalah simpanan pribadinya dan diserahkan secara tunai kepada Muhammad Syahrial pada 6 September 2019 lalu.

Yusmada sempat mengelak bahwa uang Rp100 juta tersebut adalah untuk mendapatkan jabatan Sekda.

Namun, saat JPU Budhi Sarumpaet membacakan BAP milik Yusmada nomor 15 yang mengatakan bahwa uang Rp100 juta ke Syahrial melalui Sajali adalah uang terkait jabatannya sebagai Sekda, Yusmada diam sejenak.

“Saksi menjawab, menurut saya uang Rp100 juta dimaksud adalah uang terimakasih dari saya karena menjabat Sekretaris Daerah kepada Syahrial. Untuk sisanya Rp100 juta lagi tidak pernah saya serahkan karena sejak awal saya menolak. Selama itu, Syahrial tidak ada meminta lagi kepada saya,” cetus JPU membacakan BAP milik Yusmada.

Tanpa panjang lebar, Yusmada lagsung membenarkan. “Yang di BAP benar itu Pak,” jawabnya.

Dalam persidangan, Yusmada sempat mengaku ingin mengakali pemberian uang tersebut seolah-olah utang piutang terhadap Syahrial. Sebab, penyidik KPK mulai mencium adanya perkara dugaan suap jual beli jabatan di Pemko Tanjungbalai.

Yusmada juga mengaku sempat dipanggil Syahrial bertemu di sebuah gudang dan membicarakan soal uang Rp1,6 miliar yang diminta penyidik KPK bernama Stepanus Robinson Pattuju.

“Saya ditelpon Pak Wali, disuruh datang ke gudang. Pak Syahrial menceritakan bahwa kita perlu uang diberikan ke penyidik KPK. Katanya macam mana ya bang, si Robin minta Rp1,6 miliar. Karena sama-sama diam tidak ada solusi saya pamit,” bebernya.

Di hari berikutnya, Yusmada mengaku disuruh Syahrial menghubungi Kadis PU agar menghadap. Setelah pertemuan, Kadis PU tersebut menyampaikan ke Yusmada bahwa dia disuruh menyiapkan uang Rp1,6 miliar tersebut.

“Ibu Teti menyampaikan, saya disuruh menyiapkan uang, katanya pening kepala ku bang disuruh cari uang sama Pak Wali,” ucapnya.

Dia membenarkan bahwa pemberian uang tersebut agar kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemko Tanjungbalai agar dihentikan penyidikannya oleh KPK.

“Waktu itu tujuannya [memberi uang] menghentikan kasus di Pemko Tanjungbalai. Kasus jual beli jabatan itu mau dinaikkan ke penyidikan. Sehingga kasus kita terdahulu bisa dibantu saudara Robin,” pungkas Yusmada. (Int)

Berita Selanjutnya
Wakil Bupati Asahan Serahkan Penali Kasih pada ASN yang Pensiun

Wakil Bupati Asahan Serahkan Penali Kasih pada ASN yang Pensiun

Bupati dan Kapolres Asahan Pantau Sejumlah Masjid dan Aktivitas Malam Takbiran Idul Adha

Bupati dan Kapolres Asahan Pantau Sejumlah Masjid dan Aktivitas Malam Takbiran Idul Adha

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web