• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Seminggu Menjabat, Kapolres Tanjungbalai Rekomendasikan Pecat Personil Terlibat Narkoba 

26 Juli 2021
di Headline, Tanjungbalai
0 0
107
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Baru sekitar seminggu dilantik menjadi Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH SIK keluarkan rekomendasi pemecatan personil Polres Tanjungbalai yang terlibat Narkoba.

Hal itu terungkap dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi  yang ke III terhadap anggota Polres Tanjungbalai atas nama Aipda Arianto Sinaga SH, Nrp. 78060173, jabatan Brigadir Polres Tanjungbalai, dilaksanakan di ruangan Endra Dharma Laksana  Polres Tanjungbalai, Jumat (23/7/2021) sekira pukul 14.30 WIB.

BacaJuga

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026

Kapolres Tanjungbalai mengatakan, Sidang Komisi Kode Etik Profesi tersebut dilaksanakan sebagai bukti dari komitmennya terhadap personil yang melakukan tindak pidana Narkotika akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Katanya, Sidang  Komisi Kode Etik Profesi terhadap Personil Polres Tanjungbalai atas nama Aipda Arianto Sinaga SH, Nrp 78060173 itu dilaksanakan karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas Tindak Pidana Narkotika yang dilakukannya pada hari, Selasa tanggal 30 Januari 2018 lalu.

Diinformasikan bahwa Arianto Sinaga SH dengan Nrp. 78060173 telah divonis hakim di Pengadilan Negri Tanjungbalai dengan hukuman pidana penjara selama 6 tahun, subsider 3 bulan.

Kemudian Arianto Sinaga mengajukan banding ke PT Medan dan daijatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun, subsider 1 bulan.

Walaupun Aipda Arianto Sinaga kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun permohonannya tersebut di tolak oleh MA. Sehingga, Aipda Arianto Sinaga SH dipidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Menurut AKBP Triyadi SH SIK, karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas Tindak Pidana Narkotika yang dilakukannya, Polres Tanjungbalai melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi.

Katanya, perangkat Sidang Komisi Kode Etik Profesi tersebut terdiri dari Kompol H Jumanto SH MH, Wakil Kapolres Tanjungbalai selaku Ketua Komisi Kode Etik Polri merangkap anggota, kemudian Kompol J Sinaga, Kompol Syahrul SH MH, Ipda M Irvan Prihaswan, Aipda Rudi P Silalahi, Aipda Josman Sihotang, Aiptu BM Siregar.

Dan Ipda Parlindungan Saragih SH, selaku Ps Kasubbagkum Bagsumda Kesatuan Polres Tanjungbalai bertugas sebagai pendamping dan memberikan Bantuan Hukum kepada terduga pelanggar yakni Aipda Arianto Sinaga SH.

Sidang Komisi Kode Etik Profesi yang ke III terhadap terduga pelanggar Aipda Arianto Sinaga SH, Nrp. 78060173 jabatan Brigadir  Polres Tanjungbalai itu dilaksanakan dengan agenda membaca nota pembelaan dari terduga pelanggar dan pembacaan putusan Sidang KKEP.

Terduga pelanggar, Aipda Arianto Sinaga SH, Nrp. 78060173 jabatan Brigadir Polres Tanjungbalai itu disangkakan melanggar Pasal Pasal 12 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 01 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 11 huruf (c) Subs Pasal 21 ayat (1), Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Setiap anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri apabila di pidana prnjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri dan atau setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum.

Bagi yang tidak mentaatinya, dijatuhi hukuman berupa :

1. Terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf (a) PPRI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 11 ayat (1) huruf (c) Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“2. Sanksi yang bersifat etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

3. Sanksi yang bersifat Administrasi berupa PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,S.IK didampingi Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan, Minggu (25/7/2021).

Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama terduga pelanggar, Aipda Arianto Sinaga SH, Nrp.78060173, jabatan Brigadir Polres Tanjungbalai itu berakhir pada pukul 16.52 Wib dan berjalan dengan, tertib dan lancar. (ign/mom)

Tags: NarkobapemecatanPersonil terlibat narkobaPolres tanjungbalai
Berita Selanjutnya
Latihan Pratugas Prajurit Yonif 126/KC Dimulai, Jelang Operasi Pengamanan Perbatasan RI-PNG

Latihan Pratugas Prajurit Yonif 126/KC Dimulai, Jelang Operasi Pengamanan Perbatasan RI-PNG

Kunjungi Warung Jurnalis Asahan, Kapolres Silaturahmi dengan Wartawan

Kunjungi Warung Jurnalis Asahan, Kapolres Silaturahmi dengan Wartawan

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web