• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Seminggu Menjabat, Kapolres Tanjungbalai Rekomendasikan Pecat Personil Terlibat Narkoba 

26 Juli 2021
di Headline, Tanjungbalai
0 0
101
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Baru sekitar seminggu dilantik menjadi Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH SIK keluarkan rekomendasi pemecatan personil Polres Tanjungbalai yang terlibat Narkoba.

Hal itu terungkap dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi  yang ke III terhadap anggota Polres Tanjungbalai atas nama Aipda Arianto Sinaga SH, Nrp. 78060173, jabatan Brigadir Polres Tanjungbalai, dilaksanakan di ruangan Endra Dharma Laksana  Polres Tanjungbalai, Jumat (23/7/2021) sekira pukul 14.30 WIB.

BacaJuga

Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025

Kapolres Tanjungbalai mengatakan, Sidang Komisi Kode Etik Profesi tersebut dilaksanakan sebagai bukti dari komitmennya terhadap personil yang melakukan tindak pidana Narkotika akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Katanya, Sidang  Komisi Kode Etik Profesi terhadap Personil Polres Tanjungbalai atas nama Aipda Arianto Sinaga SH, Nrp 78060173 itu dilaksanakan karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas Tindak Pidana Narkotika yang dilakukannya pada hari, Selasa tanggal 30 Januari 2018 lalu.

Diinformasikan bahwa Arianto Sinaga SH dengan Nrp. 78060173 telah divonis hakim di Pengadilan Negri Tanjungbalai dengan hukuman pidana penjara selama 6 tahun, subsider 3 bulan.

Kemudian Arianto Sinaga mengajukan banding ke PT Medan dan daijatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun, subsider 1 bulan.

Walaupun Aipda Arianto Sinaga kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun permohonannya tersebut di tolak oleh MA. Sehingga, Aipda Arianto Sinaga SH dipidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Menurut AKBP Triyadi SH SIK, karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas Tindak Pidana Narkotika yang dilakukannya, Polres Tanjungbalai melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi.

Katanya, perangkat Sidang Komisi Kode Etik Profesi tersebut terdiri dari Kompol H Jumanto SH MH, Wakil Kapolres Tanjungbalai selaku Ketua Komisi Kode Etik Polri merangkap anggota, kemudian Kompol J Sinaga, Kompol Syahrul SH MH, Ipda M Irvan Prihaswan, Aipda Rudi P Silalahi, Aipda Josman Sihotang, Aiptu BM Siregar.

Dan Ipda Parlindungan Saragih SH, selaku Ps Kasubbagkum Bagsumda Kesatuan Polres Tanjungbalai bertugas sebagai pendamping dan memberikan Bantuan Hukum kepada terduga pelanggar yakni Aipda Arianto Sinaga SH.

Sidang Komisi Kode Etik Profesi yang ke III terhadap terduga pelanggar Aipda Arianto Sinaga SH, Nrp. 78060173 jabatan Brigadir  Polres Tanjungbalai itu dilaksanakan dengan agenda membaca nota pembelaan dari terduga pelanggar dan pembacaan putusan Sidang KKEP.

Terduga pelanggar, Aipda Arianto Sinaga SH, Nrp. 78060173 jabatan Brigadir Polres Tanjungbalai itu disangkakan melanggar Pasal Pasal 12 ayat (1) huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 01 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 11 huruf (c) Subs Pasal 21 ayat (1), Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Setiap anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri apabila di pidana prnjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri dan atau setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum.

Bagi yang tidak mentaatinya, dijatuhi hukuman berupa :

1. Terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf (a) PPRI Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 11 ayat (1) huruf (c) Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“2. Sanksi yang bersifat etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

3. Sanksi yang bersifat Administrasi berupa PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,S.IK didampingi Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan, Minggu (25/7/2021).

Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri atas nama terduga pelanggar, Aipda Arianto Sinaga SH, Nrp.78060173, jabatan Brigadir Polres Tanjungbalai itu berakhir pada pukul 16.52 Wib dan berjalan dengan, tertib dan lancar. (ign/mom)

Tags: NarkobapemecatanPersonil terlibat narkobaPolres tanjungbalai
Berita Selanjutnya
Latihan Pratugas Prajurit Yonif 126/KC Dimulai, Jelang Operasi Pengamanan Perbatasan RI-PNG

Latihan Pratugas Prajurit Yonif 126/KC Dimulai, Jelang Operasi Pengamanan Perbatasan RI-PNG

Kunjungi Warung Jurnalis Asahan, Kapolres Silaturahmi dengan Wartawan

Kunjungi Warung Jurnalis Asahan, Kapolres Silaturahmi dengan Wartawan

Berita Terbaru

Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labuhanbatu Gelar Acara Pengukuhan Generasi Berencana

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web