TASLABNEWS, ASAHAN – Saat menunggu pembeli sabu, HR (34) diciduk Sat Narkoba Polres Asahan. Dari pria yang berdomisili di Dusun III Air Teluk Kiri, Desa Pasar Baru, Kecamatan Air Batu, Asahan tersebut, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,98 Gram, Rabu (22/09/2021) malam.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH didampingi Kanit I Sat Narkoba Polres Asahan IPTU Mulyoto SH MH, Rabu (29/9/2021) sore, membenarkan penangkapan tersebut.
“Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya pada hari Rabu tanggal 22 September 2021 sekira pukul 22.00 WIB, yang mengatakan bahwa di Dusun III Air Teluk Kiri, Desa Pasar Baru, Asahan, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba.
Atas informasi itu, Kasat memerintahkan Kanit I Sat Narkoba Polres Asahan, IPTU Mulyoto SH MH bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Setelah berada di lokasi ternyata info tersebut benar. Petugas melihat pelaku sedang menunggu pembeli,” tutur AKP Nasri.
Unit opsnal langsung mengamankan pelaku dan barang bukti Narkotika Jenis Shabu seberat 0,98 gram yang terbungkus dalam 5 klip plastik bening serta satu Unit HP Merk Samsung.
Dari interogasi, pelaku HR mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang pria dengan berinisial J yang merupakan warga Tanjung Balai.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” tegas AKP Nasri Ginting SH.
Kasat Narkoba juga menyampaikan pesan dari Kapolres Asahan bahwa Polres Asahan akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Asahan.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
“Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (edi/mom)