• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

PT PP Lonsum Indonesia Tak Lunasi Bonus, Ratusan Karyawan di Asahan Mogok Kerja

3 September 2021
di Asahan, Headline
0 0
Mogok kerja karyawan PT PP Lonsum Indonesia wilayah Gunung Malayu.
foto/teks: sofyan butar butar

Mogok kerja karyawan PT PP Lonsum Indonesia wilayah Gunung Malayu. foto/teks: sofyan butar butar

141
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Hingga saat ini, Kamis (2/9/2021), Pihak PT PP London Sumatera (Lonsum) Indonesia belum juga melunasi pembayaran bonus karyawan tahun 2020 sebesar empat bulan gaji.

Ratusan karyawan dari berbagai unit kerja di PT PP Lonsum Gunung Malayu, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, melakukan aksi mogok kerja pada hari, Kamis (2/9/2021) mulai pukul 09.00 WIB.

BacaJuga

Tes

Sungai Bahilang Meluap, Ratusan Rumah di Dua Kecamatan Kota Tebingtinggi Terendam

13 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025

Hal itu disebabkan tidak adanya perundingan antara Manajemen PT PP Lonsum dengan Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPPP-SPSI) PT PP Lonsum Indonesia, terkait pembayaran bonus para karyawan.

Aksi mogok kerja dihadiri Ketua PUK SPPP-SPSI Asahan, Edi didampingi Sekretaris, Musa Siregar dan Kapolsek Bandar Pulau beserta personil yang mengawasi jalannya aksi mogok kerja di depan pabrik kelapa sawit (PKS) PT PP Lonsum Gunung Malayu.

Menurut karyawan yang ikut berunjuk rasa, seharusnya para karyawan menerima bonus Tahun 2020 sebesar 4 bulan gaji, namun Pihak PT PP Lonsum hanya mentransfer Rp1.700.000, yang seharusnya Rp3.000.000 per bulan.

Terpisah, Edi menjelaskan bahwa pekerja yang melakukan mogok kerja ini secara sah tetap berhak mendapatkan upah, mengacu pada pasal145 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi, dalam hal bekerja/buruh yang melakukan mogok kerja secara sah dalam tuntunan hak normatif yang sungguh-sungguh dilanggar oleh pengusaha pekerja/buruh berhak mendapat upah.

Dengan demikian, selama mogok kerja itu dilakukan secara sah dengan memenuhi ketentuan dalam pasal 139 dan 140 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Kepmenakertrans Nomor Kep 232/MEN/Tahun2003 tentang akibat hukum mogok kerja maka pekerja/buruh yang bersangkutan tetap berhak mendapat upah.

“Artinya pengusaha wajib membayar upah pekerja/buruh dan perusahaan tidak bisa mengkwalifikasikan mogok kerja ini adalah kategori mangkir,” tegasnya.

Sementara Ketua SPSI Asahan, Irwan Panjaitan mengatakan bahwa siapapun dilarang melakukan penangkapan dan atau penahan terhadap pekerja/buruh dan pengurus serikat kerja/serikat buruh yang melakukan mogok kerja secara sah tertib dan damai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sof/mom)

Tags: bonus 2020bonus pekerjamogok kerjaPT PP Lonsum
Berita Selanjutnya
Forkopimda Tanjungbalai Kunjungi Korban Kebakaran di Kecamatan Teluk Nibung

Forkopimda Tanjungbalai Kunjungi Korban Kebakaran di Kecamatan Teluk Nibung

Pemborong Rehab SDN 010244 Pungulan Akui Pengawas Pekerjaan Angkut Seluruh Seng Bekas

Pemborong Rehab SDN 010244 Pungulan Akui Pengawas Pekerjaan Angkut Seluruh Seng Bekas

Berita Terbaru

Wabup Syafrizal Sampaikan Nota Ranperda tentang Disabilitas ke DPRD Batubara

Wabup Syafrizal Sampaikan Nota Ranperda tentang Disabilitas ke DPRD Batubara

13 Oktober 2025
Kalapas Labuhan Ruku Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Talawi

Kalapas Labuhan Ruku Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Talawi

13 Oktober 2025
Tes

Sungai Bahilang Meluap, Ratusan Rumah di Dua Kecamatan Kota Tebingtinggi Terendam

13 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labuhanbatu Gelar Acara Pengukuhan Generasi Berencana

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web