TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Berdalih banyak penghuni Rusunawa yang Nunggak bayar listrik dan air, membuat Pemko Tanjungbalai terpaksa mengucurkan anggaran Rp700 juta untuk pembayarannya.
Kebijakan pemko tersebut cukup aneh, karena seluruh penghuni Rusunawa itu berstatus sebagai penyewa dan pembayaran air dan listrik dengan sendirinya menjadi tanggung jawab dari penghuni rusunawa.
“Benar, dalam pembahasan di perubahan APBD tahun 2021, rencananya Pemko Tanjungbalai ada mengalokasikan anggaran sebesat Rp700 juta lebih untuk disubsidikan ke Rusunawa. Pengalokasian dana tersebut sudah disetujui namun saya kurang mengetahui alasannya. Soalnya, selain masa pembahasan perubahan APBD tahun 2021 itu sudah mendesak, pengajuan anggarannya dalam pembahasan juga disampaikan secara global”, ujar Eriston Sihaloho SH, salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungbalai, Selasa (12/10).
Menurut Eriston yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, dalam pembahasan, soal alasan pengalokasian anggaran untuk rusunawa ini sempat dipertanyakan, namun jawaban dari Pemko Tanjungbalai mengambang. Akan tetapi, mengingat masa pembahasan yang sangat singkat, masalah tersebut tidak diperpanjang lagi dalam pembahasan itu.
Dihubungi terpisah, Ir Edy Surya, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai selaku OPD yang menangani Rusunawa, membenarkan adanya pengalokasian anggaran untuk Rusunawa sebesar Rp700 juta lebih itu. Katanya, dana tersebut dialokasikan guna membayar tunggakan rekening air dan listrik dari penghuni Rusunawa.
“Benar, kita ada mengalokasikan anggaran dalam perubahan APBD Tahun 2021 Kota Tanjungbalai sebesar Rp700 juta lebih. Dana tersebut ditujukan untuk membayar tunggakan rekening air dan liatrik dari penghuni Rusunawa,” ujar Edy Surya.
Dalam kesempatan itu, Edy Surya juga mengaku, bahwa Rusunawa itu adalah hunian dengan sistem sewa. Akan tetapi, lanjutnya, karena banyak penghuni Rusunawa yang menunggak membayar rekening air dan listrik, sehingga Pemko Tanjungbalai memberikan dana subsidi agar sambungan air dan listrik ke Rusunawa tersebut tidak diputus.
“Dan anggaran tersebut telah mendapat persetujuan dari DPRD Kota Tanjungbalai”, pungkas Edy Surya menutup penjelasannya. (ign/syaf)