• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

  • Asahan
    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

  • Asahan
    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Beli Handphone Curian, Wanita Asal Tanjungbalai ini Diringkus Bersama 2 Pria

11 November 2021
di Tanjungbalai
0 0
Ketiga tersangka saat di kantor polisi.

Ketiga tersangka saat di kantor polisi

124
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Tiga tersangka pelaku pencurian dan penadah handphone (HP), diringkus personel Polres Tanjungbalai, Selasa (9/11) sekitar pukul 08.00 Wib.

Adapun para tersangka tersebut adalah Jenni Ritonga (33), warga Jalan Mess Pemda, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Reza (36) seorang nelayan warga Jalan Mess Pemda, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Jalan Pancing, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai dan Nova Sari Ayu Siregar alias Nisa (36), seorang Ibu Rumah Tangga warga Jalan Selangat, Lingkungan I, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

BacaJuga

Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

10 Oktober 2025
Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

10 Oktober 2025
Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

10 Oktober 2025
Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

10 Oktober 2025
Ketiga tersangka saat di kantor polisi.
Ketiga tersangka saat di kantor polisi

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH SIK yang dihubungi melalui selulernya, Kamis (11/11), membenarkan adanya penangkapan terhadap ke-3 orang tersangka tersebut.

Katanya, ke-3 orang tersebut diamankan berdasarkan pengaduan dari korban yakni, Siti Aini (36), seorang Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Mesjid, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada tanggal 5 November 2021.

Korban mengaku kehilangan barang berupa handphone dari dalam rumahnya.

“Peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 05 November 2021 sekira pukul 04.00 Wib di rumah korban yang ada di Jalan Alteri, Lingkungan I, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” ucapnya.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara membongkar atau merusak dinding kamar rumah korban yang terbuat dari gipsun, selanjutnya pelaku masuk ke dalam kamar rumah dan mengambil 3 unit handphone yang terletak di tempat cas handphone yang menempel di dinding.

Korban mengetahui dirinya telah menjadi korban pencurian dari tetangganya, Asmuni, yang melihat dinding kamar korban telah terbuka dan langsung memberitahukannya kepada korban.

“Akibat kejadian tersebut, korban Siti Aini mengalami kehilangan 3 unit handphone dengan nilai sekitar Rp3.500.000,- dan korbanpun langsung melaporkannya ke Polres Tanjungbalai untuk ditindak lanjuti”, ujar Kapolres Tanjungbalai.

Menurut AKBP Triyadi, setelah adanya laporan tersebut, Personil Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjungbalai yang di pimpin oleh Kanit IDIK II, Iptu Eko Ady Ranto SH MH dan Kanit IDIK I Ipda M Reza Fahrurrozi STrk langsung melakukan cek lokasi kejadian dan penyelidikan terhadap perkara tersebut.

Selasa (9/11) pukul 08.00 Wib, akhirnya tersangka Nova Sari Ayu Siregar alias Nisa diringkus dari Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai berikut barang bukti handphone merek OPPO A15 milik korban yang dibeli tersangka dari seorang laki-laki bernama Reza.

Selanjutnya, petugas meringkus Reza dari kawasan Jalan Besar Teluk Nibung, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai dan mengakui bahwa dirinya disuruh oleh seorang laki-laki bernama Jenni Ritonga untuk menjualkan handphone tersebut dan bersama-sama menikmati hasil dari penjualannya.

Kemudian, tidak menunggu lama, petugas berhasil meringkus tersangka Jenni Ritonga saat berada di kawasan Pantai Amor di Jalan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai berikut 1 unit handphone merek Star milik korban.

Kepada petugas, tersangka Jenni Ritonga juga mengakui telah melakukan pencurian dari rumah korban Siti Aini dengan cara merusak dinding rumah korban.

Selanjutnya, ketiga orang tersangka berikut barang buktinya berupa 1 unit handphone Oppo A15 milik korban, 1 unit handphone Star milik korban dan 1 potong kayu broti yang digunakan tersangka merusak dinding rumah korban langsung diamankan di Polres Tanjungbalai.

Terhadap masing-masing tersangka yang diamankan tersebut akan dikenakan dengan pasal yang berbeda sesuai dengan perannya dalam melakukan kejahatan.

Kepada tersangka Jenni Ritonga akan dikenakan Pasal 363 ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan kepada tersangka Reza dan Nova Sari Ayu Siregar akan dikenakan pada Pasal 480 ke (1e) dan (2e) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (IGN/Syaf)

Tags: Pencuri Handphone
Berita Selanjutnya
Bupati Labusel Lantik Sekda

Bupati Labusel Lantik Sekda

H Irsan Kumala

KPAD Asahan Sesalkan 2 Anak Dibawa Ibunya Mengemis

Berita Terbaru

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025
Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

10 Oktober 2025
BBM Jenis Solar Langka di Asahan, Sejumlah Pengendara Harus Antri Berjam-jam

BBM Jenis Solar Langka di Asahan, Sejumlah Pengendara Harus Antri Berjam-jam

10 Oktober 2025
IWO Batubara Dan Wappres Bagikan Sembako

IWO Batubara Dan Wappres Bagikan Sembako

10 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku dan BNN Batubara Gelar Kegiatan P4GN

Lapas Labuhan Ruku dan BNN Batubara Gelar Kegiatan P4GN

10 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web