• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Beli Handphone Curian, Wanita Asal Tanjungbalai ini Diringkus Bersama 2 Pria

11 November 2021
di Tanjungbalai
0 0
Ketiga tersangka saat di kantor polisi.

Ketiga tersangka saat di kantor polisi

124
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Tiga tersangka pelaku pencurian dan penadah handphone (HP), diringkus personel Polres Tanjungbalai, Selasa (9/11) sekitar pukul 08.00 Wib.

Adapun para tersangka tersebut adalah Jenni Ritonga (33), warga Jalan Mess Pemda, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Reza (36) seorang nelayan warga Jalan Mess Pemda, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Jalan Pancing, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai dan Nova Sari Ayu Siregar alias Nisa (36), seorang Ibu Rumah Tangga warga Jalan Selangat, Lingkungan I, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

16 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

16 April 2026
Ketiga tersangka saat di kantor polisi.
Ketiga tersangka saat di kantor polisi

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH SIK yang dihubungi melalui selulernya, Kamis (11/11), membenarkan adanya penangkapan terhadap ke-3 orang tersangka tersebut.

Katanya, ke-3 orang tersebut diamankan berdasarkan pengaduan dari korban yakni, Siti Aini (36), seorang Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Mesjid, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada tanggal 5 November 2021.

Korban mengaku kehilangan barang berupa handphone dari dalam rumahnya.

“Peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 05 November 2021 sekira pukul 04.00 Wib di rumah korban yang ada di Jalan Alteri, Lingkungan I, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” ucapnya.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara membongkar atau merusak dinding kamar rumah korban yang terbuat dari gipsun, selanjutnya pelaku masuk ke dalam kamar rumah dan mengambil 3 unit handphone yang terletak di tempat cas handphone yang menempel di dinding.

Korban mengetahui dirinya telah menjadi korban pencurian dari tetangganya, Asmuni, yang melihat dinding kamar korban telah terbuka dan langsung memberitahukannya kepada korban.

“Akibat kejadian tersebut, korban Siti Aini mengalami kehilangan 3 unit handphone dengan nilai sekitar Rp3.500.000,- dan korbanpun langsung melaporkannya ke Polres Tanjungbalai untuk ditindak lanjuti”, ujar Kapolres Tanjungbalai.

Menurut AKBP Triyadi, setelah adanya laporan tersebut, Personil Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjungbalai yang di pimpin oleh Kanit IDIK II, Iptu Eko Ady Ranto SH MH dan Kanit IDIK I Ipda M Reza Fahrurrozi STrk langsung melakukan cek lokasi kejadian dan penyelidikan terhadap perkara tersebut.

Selasa (9/11) pukul 08.00 Wib, akhirnya tersangka Nova Sari Ayu Siregar alias Nisa diringkus dari Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai berikut barang bukti handphone merek OPPO A15 milik korban yang dibeli tersangka dari seorang laki-laki bernama Reza.

Selanjutnya, petugas meringkus Reza dari kawasan Jalan Besar Teluk Nibung, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai dan mengakui bahwa dirinya disuruh oleh seorang laki-laki bernama Jenni Ritonga untuk menjualkan handphone tersebut dan bersama-sama menikmati hasil dari penjualannya.

Kemudian, tidak menunggu lama, petugas berhasil meringkus tersangka Jenni Ritonga saat berada di kawasan Pantai Amor di Jalan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai berikut 1 unit handphone merek Star milik korban.

Kepada petugas, tersangka Jenni Ritonga juga mengakui telah melakukan pencurian dari rumah korban Siti Aini dengan cara merusak dinding rumah korban.

Selanjutnya, ketiga orang tersangka berikut barang buktinya berupa 1 unit handphone Oppo A15 milik korban, 1 unit handphone Star milik korban dan 1 potong kayu broti yang digunakan tersangka merusak dinding rumah korban langsung diamankan di Polres Tanjungbalai.

Terhadap masing-masing tersangka yang diamankan tersebut akan dikenakan dengan pasal yang berbeda sesuai dengan perannya dalam melakukan kejahatan.

Kepada tersangka Jenni Ritonga akan dikenakan Pasal 363 ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan kepada tersangka Reza dan Nova Sari Ayu Siregar akan dikenakan pada Pasal 480 ke (1e) dan (2e) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (IGN/Syaf)

Tags: Pencuri Handphone
Berita Selanjutnya
Bupati Labusel Lantik Sekda

Bupati Labusel Lantik Sekda

H Irsan Kumala

KPAD Asahan Sesalkan 2 Anak Dibawa Ibunya Mengemis

Berita Terbaru

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

16 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web