• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Jadi Penadah Hasil Curanmor di Kisaran, Warga Siantar dan Simalungun Meringkuk di Sel Polres Asahan

18 November 2021
di Asahan
0 0
Pelaku utama curanmor dan para penadah.

Pelaku utama curanmor dan para penadah.

247
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Jadi penadah hasil kejahatan di Kabupaten Asahan, warga Kota Pematangsiantar dan warga Kabupaten Simalungun harus menginap di sel Polres Asahan. Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Asahan juga meringkus wanita pelaku utama pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Pelaku utama curanmor, wanita berinisial DRS (23), warga Jalan Syech Hasan, Lingkungan IV, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasat Reskrim  dan Kanit Jahtanras Polres Asahan, Kamis (18/11/2021).

BacaJuga

Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025
Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

1 Desember 2025
Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

1 Desember 2025

Dilanjutkan Kapolres, usai meringkus pelaku utama, personil berhasil meringkus penadah curanmor berinisial SL (38), warga Jalan Asahan KM IV, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Pelaku SL merupakan residivis, sehari-hari bekerja sebagai penjual bakso. Berperan sebagai penadah, diringkus di Jalan Sutami, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan,” lanjut AKBP Putu.

Personil juga berhasil meringkus penadah lainnya di Jalan Asahan KM IV, Kecamatan Siantar, Simalungun. Penadah yang juga residivis berinisial JS (39), itu bekerja sebagai tukang las besi, warga Jalan Rakkuta Sembiring No. 117, Kelurahan Naga Pita, Kota Pematang Siantar.

Diuraikan Kapolres Asahan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan korban ES, warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, kepada Personil Polres Asahan.

“Dalam laporannya, Senin 04 oktober 2021 sekira pukul 20.00 Wib, korban mengaku bahwa telah terjadi pencurian sepedamotor Honda PCX warna hitam di depan rumahnya di Jalan Diponegoro, Kabupaten Asahan,” urai AKBP Putu.

Atas laporan tersebut, Kapolres memerintahkan Kasat dan Kanit untuk melakukan pengejaran tersangka. Dan pada hari, Rabu tanggal 17 November 2021 sekira pukul 11.00 WIB, Unit Jahtanras berhasil mengamankan pelaku utama dan dua pria penadah sepedamotor itu.

“Ketiga tersangka kita kenakan pasal berbeda, untuk tersangka utama dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dan untuk penadah, kita dijerat dengan pasal 480 KUHPidana ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH MH. (edi/mom)

Tags: curanmorpenadahpolres asahansat reskrimunit jahtanraswanita curanmor
Berita Selanjutnya
Miliki 3,46 Gram Sabu, Doni Boy Hutabarat Diciduk Polisi

Miliki 3,46 Gram Sabu, Doni Boy Hutabarat Diciduk Polisi

Pengurus IPHI di 3 Kecamatan di Asahan Dilantik

Pengurus IPHI di 3 Kecamatan di Asahan Dilantik

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web