• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 17 November 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Ini Pesan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Saat Hadiri Safari Kebangsaan Poldasu

    Ini Pesan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Saat Hadiri Safari Kebangsaan Poldasu

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    DPC GRIB Jaya Asahan Gelar Rakercab Ke 1 Tahun 2025

    DPC GRIB Jaya Asahan Gelar Rakercab Ke 1 Tahun 2025

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Ini Pesan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Saat Hadiri Safari Kebangsaan Poldasu

    Ini Pesan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Saat Hadiri Safari Kebangsaan Poldasu

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    DPC GRIB Jaya Asahan Gelar Rakercab Ke 1 Tahun 2025

    DPC GRIB Jaya Asahan Gelar Rakercab Ke 1 Tahun 2025

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Asahan dan Labura  Telah Menyerahkan Data PSU ke KPK

16 Desember 2021
di Asahan, Labuhanbatu, Labura
0 0
Asahan dan Labura  Telah Menyerahkan Data PSU ke KPK

Asahan dan Labura  Telah Menyerahkan Data PSU ke KPK

29
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, LABURA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan 13 pemerintah daerah (pemda) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) agar tertib melakukan pengelolaan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU). Untuk wilayah Provinsi Sumut, Kabupaten Asahan, Labura, Batubara dan Labuhanbatu sudah menyerahkan data PSU.

Kelalaian dalam melakukan penertiban PSU menimbulkan potensi risiko kerugian negara. Demikian disampaikan dalam saat rapat monitoring dan evaluasi (monev) PSU yang dilakukan secara daring pada Rabu, 15 Desember 2021.

BacaJuga

Tersangka saat di kantor polisi.

Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

16 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

16 November 2025
Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

16 November 2025
DPC GRIB Jaya Asahan Gelar Rakercab Ke 1 Tahun 2025

DPC GRIB Jaya Asahan Gelar Rakercab Ke 1 Tahun 2025

16 November 2025

“Perlu kami ulangi kembali kenapa penting kita tertibkan PSU karena memang ada potensi risiko korupsi dari pengelolaan PSU, dari 7 jenis tindak pidana korupsi yaitu terutama terkait kerugian negara/daerah. Kita semua sudah paham bahwa PSU adalah Barang Milik Daerah yang harus diserahkan oleh pengembang kepada Pemda untuk dikelola maksimal 1 tahun setelah masa pemeliharaan,” ujar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK wilayah I Maruli Tua.

Asahan dan Labura  Telah Menyerahkan Data PSU ke KPK
Asahan dan Labura  Telah Menyerahkan Data PSU ke KPK

Lebih lanjut Maruli menjelaskan apabila terdapat perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan PSU disalahgunakan atau dialihfungsikan secara tidak sah maka berpotensi mengakibatkan delik korupsi. Jenis tipikor yang sering berkaitan dengan penertiban PSU yaitu kerugian keuangan negara/daerah, suap-menyuap, dan gratifikasi.

“Hal ini rawan karena memang adanya relasi antara oknum pengembang dengan oknum di Pemda,” terang Maruli di hadapan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Bagian Hukum, Bidang Aset dan Inspektorat atau yang mewakili yang menghadiri kegiatan monev.

Untuk itu, sambungnya, KPK akan mendorong terus kejelasan aturan terkait PSU baik itu Peraturan Daerah (Perda) sebagaimana amanat Permendagri No.9 tahun 2009 maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) agar menjadi rule of the game yang akuntabel bagi regulator dalam hal ini pemda maupun bagi pengembang, serta bermanfaat bagi masyarakat.

Penertiban PSU menjadi penting bagi KPK karena menjadi bagian dari tugas fungsi dan kewenangan sebagaimana disebutkan dalam pasal 7, 8 dan 9 UU No.19 Tahun 2019 yaitu pencegahan, koordinasi dan monitoring.

Secara tegas Maruli menyampaikan jika tidak ada progress yang signifikan dengan 3 pendekatan pencegahan, koordinasi dan monitoring untuk mengurangi risiko kerugian negara, strategi penertiban PSU pada tahun depan akan menggunakan pendekatan selain pencegahan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain seperti Kejaksaan.

Monitoring dan evaluasi dilakukan kepada 13 pemda di Sumut yang memiliki potensi penertiban PSU yang signifikan. Dari 13 pemda tersebut, hanya 11 Pemda yang menyerahkan data PSU kepada KPK yaitu Pemkab Deli Serdang, Pemkot Medan, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Simalungun, Pemkab Labuhanbatu, Pemkab Labura, Pemkab Labusel, Pemkot Pematang Siantar, Pemkab Asahan, Pemkab Batubara, Pemkot Tebing Tinggi.

Dari data 11 pemda tersebut, diketahui setidaknya terdapat 700 perumahan yang teridentifikasi dengan nilai aset PSU sekitar Rp320 Miliar. Hingga monev digelar, sudah sekitar 230 perumahan yang menyerahkan PSU dengan nilai total aset diperkirakan sebesar Rp265 Miliar.

Dari ke-11 Pemda tersebut, diketahui 10 Pemda sudah memiliki Peraturan Kepala Daerah (Perkada) hanya Pemkab Batubara yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait PSU. Beberapa Pemda lainnya sedang berproses. KPK mendorong setiap Pemda agar selambat-lambatnya pada tahun 2022 sudah memiliki Perda mengingat sudah berlarutnya penyelesaian Perda sebagaimana Permendagri Nomor 9 tahun 2009.

Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun turut hadir menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kepeduliannya terhadap pengelolaan aset daerah.

“Di provinsi Sumut kalau tidak salah terdapat total jumlah aset 2.000-an bidang, baru 629 bidang yang tersertifikasi. 1.300-an bidang belum bersertifikat. Di tahun 2022 kami akan mengadakan percepatan dan komitmen karena sesuai realisasi pengelolaan aset di pemprov Sumut, terkait pengamanan administrasi, fisik maupun hukum, belum bisa memberikan contoh untuk pemda yang lain,” ujar Lasro.

Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kab Deli Serdang Heriansyah Siregar melaporkan dari 372 perumahan dengan 521 unit PSU teridentifikasi dengan estimasi nilai aset Rp311,5 Miliar. 143 perumahan dengan 262 unit PSU sudah menyerahkan PSU tahun 2021 ini dengan nilai total aset perkiraan Rp248,5 Miliar.

“Kami mengapresiasi kinerja Pemkab Deli Serdang sehingga dapat dijadikan benchmark untuk pemda yang lain. Progres capaian menunjukkan keseriusan pemda. Hal ini membuktikan bukan soal kemampuan, tapi kemauan,” sebut Maruli.

Tim KPK juga menyoroti kinerja penertiban PSU Kota Medan yang menurun dibandingkan tahun 2020. Pemkab Deli Serdang dan Pemkot Medan diharapkan menjadi lokomotif penertiban PSU di Sumut mengingat hampir sekitar 90% perumahan berada di kawasan tersebut.

Mengakhir kegiatan, KPK meminta agar seluruh PSU teridentifikasi dan seluruh Kadis Perkim sudah pegang rencana tapak atau site plan yang disahkan. KPK juga mendorong Pemda untuk segera menyusun Perda terkait PSU.

“Di situlah kewibawaan kita. Aturan ada, jelas, tersosialisasi, data lengkap dan valid. Sampaikan ke Sekda harus sudah bergerak berdasarkan rencana tapak. Untuk penertiban yang bisa segera dilaksanakan, jangan ditunda-tunda. Target 2022 kita targetkan selesai di Sumut, minimal di Kab Deli Serdang dan Kota Medan dulu,” pungkas Maruli. (Ril/Cad/Syaf)

 

Berita Selanjutnya
Bupati Asahan: Lembaga Tahfiz Al-Quran Diharapkan Bisa jadikan Generasi Muda Menjadi Lebih

Bupati Asahan: Lembaga Tahfiz Al-Quran Diharapkan Bisa jadikan Generasi Muda Menjadi Lebih

Bupati Asahan akan Laksanakan 3 Point Arahan dari Presiden

Bupati Asahan akan Laksanakan 3 Point Arahan dari Presiden

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Tersangka saat di kantor polisi.

Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

16 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

16 November 2025
Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

16 November 2025
Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

16 November 2025
POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

16 November 2025
Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

16 November 2025
DPC GRIB Jaya Asahan Gelar Rakercab Ke 1 Tahun 2025

DPC GRIB Jaya Asahan Gelar Rakercab Ke 1 Tahun 2025

16 November 2025
Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Revitalisasi

Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Revitalisasi

15 November 2025
Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

14 November 2025
Safari Subuh di Pulo Tarutung, Wabup Ajak Masyarakat Taat Beribadah

Safari Subuh di Pulo Tarutung, Wabup Ajak Masyarakat Taat Beribadah

14 November 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web