• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Asahan dan Labura  Telah Menyerahkan Data PSU ke KPK

16 Desember 2021
di Asahan, Labuhanbatu, Labura
0 0
Asahan dan Labura  Telah Menyerahkan Data PSU ke KPK

Asahan dan Labura  Telah Menyerahkan Data PSU ke KPK

29
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, LABURA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan 13 pemerintah daerah (pemda) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) agar tertib melakukan pengelolaan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU). Untuk wilayah Provinsi Sumut, Kabupaten Asahan, Labura, Batubara dan Labuhanbatu sudah menyerahkan data PSU.

Kelalaian dalam melakukan penertiban PSU menimbulkan potensi risiko kerugian negara. Demikian disampaikan dalam saat rapat monitoring dan evaluasi (monev) PSU yang dilakukan secara daring pada Rabu, 15 Desember 2021.

BacaJuga

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026

“Perlu kami ulangi kembali kenapa penting kita tertibkan PSU karena memang ada potensi risiko korupsi dari pengelolaan PSU, dari 7 jenis tindak pidana korupsi yaitu terutama terkait kerugian negara/daerah. Kita semua sudah paham bahwa PSU adalah Barang Milik Daerah yang harus diserahkan oleh pengembang kepada Pemda untuk dikelola maksimal 1 tahun setelah masa pemeliharaan,” ujar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK wilayah I Maruli Tua.

Asahan dan Labura  Telah Menyerahkan Data PSU ke KPK
Asahan dan Labura  Telah Menyerahkan Data PSU ke KPK

Lebih lanjut Maruli menjelaskan apabila terdapat perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan PSU disalahgunakan atau dialihfungsikan secara tidak sah maka berpotensi mengakibatkan delik korupsi. Jenis tipikor yang sering berkaitan dengan penertiban PSU yaitu kerugian keuangan negara/daerah, suap-menyuap, dan gratifikasi.

“Hal ini rawan karena memang adanya relasi antara oknum pengembang dengan oknum di Pemda,” terang Maruli di hadapan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Bagian Hukum, Bidang Aset dan Inspektorat atau yang mewakili yang menghadiri kegiatan monev.

Untuk itu, sambungnya, KPK akan mendorong terus kejelasan aturan terkait PSU baik itu Peraturan Daerah (Perda) sebagaimana amanat Permendagri No.9 tahun 2009 maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) agar menjadi rule of the game yang akuntabel bagi regulator dalam hal ini pemda maupun bagi pengembang, serta bermanfaat bagi masyarakat.

Penertiban PSU menjadi penting bagi KPK karena menjadi bagian dari tugas fungsi dan kewenangan sebagaimana disebutkan dalam pasal 7, 8 dan 9 UU No.19 Tahun 2019 yaitu pencegahan, koordinasi dan monitoring.

Secara tegas Maruli menyampaikan jika tidak ada progress yang signifikan dengan 3 pendekatan pencegahan, koordinasi dan monitoring untuk mengurangi risiko kerugian negara, strategi penertiban PSU pada tahun depan akan menggunakan pendekatan selain pencegahan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain seperti Kejaksaan.

Monitoring dan evaluasi dilakukan kepada 13 pemda di Sumut yang memiliki potensi penertiban PSU yang signifikan. Dari 13 pemda tersebut, hanya 11 Pemda yang menyerahkan data PSU kepada KPK yaitu Pemkab Deli Serdang, Pemkot Medan, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Simalungun, Pemkab Labuhanbatu, Pemkab Labura, Pemkab Labusel, Pemkot Pematang Siantar, Pemkab Asahan, Pemkab Batubara, Pemkot Tebing Tinggi.

Dari data 11 pemda tersebut, diketahui setidaknya terdapat 700 perumahan yang teridentifikasi dengan nilai aset PSU sekitar Rp320 Miliar. Hingga monev digelar, sudah sekitar 230 perumahan yang menyerahkan PSU dengan nilai total aset diperkirakan sebesar Rp265 Miliar.

Dari ke-11 Pemda tersebut, diketahui 10 Pemda sudah memiliki Peraturan Kepala Daerah (Perkada) hanya Pemkab Batubara yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait PSU. Beberapa Pemda lainnya sedang berproses. KPK mendorong setiap Pemda agar selambat-lambatnya pada tahun 2022 sudah memiliki Perda mengingat sudah berlarutnya penyelesaian Perda sebagaimana Permendagri Nomor 9 tahun 2009.

Inspektur Provinsi Sumut Lasro Marbun turut hadir menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kepeduliannya terhadap pengelolaan aset daerah.

“Di provinsi Sumut kalau tidak salah terdapat total jumlah aset 2.000-an bidang, baru 629 bidang yang tersertifikasi. 1.300-an bidang belum bersertifikat. Di tahun 2022 kami akan mengadakan percepatan dan komitmen karena sesuai realisasi pengelolaan aset di pemprov Sumut, terkait pengamanan administrasi, fisik maupun hukum, belum bisa memberikan contoh untuk pemda yang lain,” ujar Lasro.

Kepala Dinas (Kadis) Perkim Kab Deli Serdang Heriansyah Siregar melaporkan dari 372 perumahan dengan 521 unit PSU teridentifikasi dengan estimasi nilai aset Rp311,5 Miliar. 143 perumahan dengan 262 unit PSU sudah menyerahkan PSU tahun 2021 ini dengan nilai total aset perkiraan Rp248,5 Miliar.

“Kami mengapresiasi kinerja Pemkab Deli Serdang sehingga dapat dijadikan benchmark untuk pemda yang lain. Progres capaian menunjukkan keseriusan pemda. Hal ini membuktikan bukan soal kemampuan, tapi kemauan,” sebut Maruli.

Tim KPK juga menyoroti kinerja penertiban PSU Kota Medan yang menurun dibandingkan tahun 2020. Pemkab Deli Serdang dan Pemkot Medan diharapkan menjadi lokomotif penertiban PSU di Sumut mengingat hampir sekitar 90% perumahan berada di kawasan tersebut.

Mengakhir kegiatan, KPK meminta agar seluruh PSU teridentifikasi dan seluruh Kadis Perkim sudah pegang rencana tapak atau site plan yang disahkan. KPK juga mendorong Pemda untuk segera menyusun Perda terkait PSU.

“Di situlah kewibawaan kita. Aturan ada, jelas, tersosialisasi, data lengkap dan valid. Sampaikan ke Sekda harus sudah bergerak berdasarkan rencana tapak. Untuk penertiban yang bisa segera dilaksanakan, jangan ditunda-tunda. Target 2022 kita targetkan selesai di Sumut, minimal di Kab Deli Serdang dan Kota Medan dulu,” pungkas Maruli. (Ril/Cad/Syaf)

 

Berita Selanjutnya
Bupati Asahan: Lembaga Tahfiz Al-Quran Diharapkan Bisa jadikan Generasi Muda Menjadi Lebih

Bupati Asahan: Lembaga Tahfiz Al-Quran Diharapkan Bisa jadikan Generasi Muda Menjadi Lebih

Bupati Asahan akan Laksanakan 3 Point Arahan dari Presiden

Bupati Asahan akan Laksanakan 3 Point Arahan dari Presiden

Berita Terbaru

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

16 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web