• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Pemkab Asahan Akan Beri Sanksi Warga yang Tak Ikuti Vaksinasi Covid-19

6 Desember 2021
di Asahan, Headline
0 0
Screenshot SE Bupati Asahan nomor 360/4940 tanggal 30 Nopember 2021.

Screenshot SE Bupati Asahan nomor 360/4940 tanggal 30 Nopember 2021.

126
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan masih kurang dari 50 persen, dengan kriteria level 3. Untuk mengejar target 70 persen hingga akhir Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi bagi warga yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Asahan No. 360/4940 tentang No 360/4940 tanggal 30 Nopember 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran anak usia 12-17 tahun, penerima bantuan sosial serta masyarakat umum lainya pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Asahan.

BacaJuga

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Tersangka pelaku pembunuhan saat di kantor polisi.

Pelaku Pembunuhan IRT di Tebingtinggi Menyerahkan Diri ke Polisi

16 April 2026
Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

16 April 2026

Keluarnya SE tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tanggal 9 Februari 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2022, tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona virus disease 2019 (COVID-19).

Peraturan Menteri Kesehatan nomor 18 tahun 2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan nomor 10 tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona virus disease 2019 (Covid-19).

Juga Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/4368/2021 tanggal 7 Mei 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, serta SE Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.02.02/1/1727/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum lainnya dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12 – 17 tahun.

Dalam SE Bupati Asahan No. 360/4940 pada point 4 disebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19, wajib untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, dikecualikan bagi sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.

 

Screenshot SE Bupati Asahan nomor 360/4940 tanggal 30 Nopember 2021.

Selanjutnya pada point 5 disebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19, sebagaimana pada point 4, yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat dikenakan sanksi administrasi.

Adapun sanksi yang disebutkan dalam point tersebut, yaitu penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah dan atau denda.

Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat SSos MSi, Kamis (3/12/2021) pukul 17.15 WIB, membenarkan ada keluarnya SE Bupati Nomor 360/4940 tersebut.

Melalui pesan seluler kepada kru media taslabnews.com, Rahmat Hidayat juga membenarkan bahwa seluruh aspek kehidupan sosial masyarakat tidak lepas dari vaksinasi Covid-19.

“Sesuai petunjuk dari pusat yang diteruskan dengan Surat Edaran Bupati Asahan, diharapkan semua masyakat di vaksin,” ujar Kadis Kominfo Kabupaten Asahan. (edi/mom)

Tags: covid-19pemkab asahanprokessanksisurat edarantarget nasionalvaksin covid-19vaksinasivaksinasi Covid-19
Berita Selanjutnya
Gapura Desa Gajah Asahan Kembali Roboh, Dihantam Eskalator

Gapura Desa Gajah Asahan Kembali Roboh, Dihantam Eskalator

Apresiasi Komitmen Pemkab, Sekum BPK DHD 45 Sumut: Museum Juang 45 di Sumatera Utara hanya Ada di Asahan

Apresiasi Komitmen Pemkab, Sekum BPK DHD 45 Sumut: Museum Juang 45 di Sumatera Utara hanya Ada di Asahan

Berita Terbaru

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

16 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web