• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Polres Tanjungbalai Musnahkan Sabu, Ekstasi dan H5

29 Desember 2021
di Tanjungbalai
0 0
60
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI -Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai musnahkan barang bukti Narkotika hasil tangkapan dalam 4 bulan terakhir yakni jenis sabu seberat 22.713,44 gram, jenis ekstasy sebanyak 80 butir dan psikotropika jenis happy five (H5) sebanyak 1.026 butir, Rabu (29/12) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan di loby depan Markas Komando Polres Tanjungbalai.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

16 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

16 April 2026

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH SIK mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut sesuai dengan amanat dari UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Surat Telegram Kapolri No : ST/868/III/2020, tanggal 13 Maret 2020 tentang antisipasi perkembangan pandemi Virus Corona (COVID-19), Surat Telegram Kapolda Sumut No : ST/ 402/IV/RES.4/2020/Dirresnarkoba, tanggal 17 April 2020 tentang satu hari sebelum pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan penghitungan/penimbangan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan, terakhir adalah Nota Dinas Kasat Resnarkoba Nomor : B/ND-41/XII/RES.2.4./2021/Narkoba tanggal 22 Desember 2021, tentang rencana pemusnahan barang bukti narkotika.

Polres Tanjungbalai Musnahkan Sabu, Ekstasi dan H5
Polres Tanjungbalai Musnahkan Sabu, Ekstasi dan H5

Katanya, seluruh barang bukti Narkotika tersebut berasal dari 8 laporan polisi yakni, 1) Laporan Polisi Nomor : LP/A/22/IX/2021/SPKT. UNIT RESKRIM / POLSEK T.B. UTARA / RES. T. BALAI /  POLDA SUMUT  tanggal 04 September 2021 atas nama tersangka Lidik (Saksi Mastor Ritonga).

2) Laporan Polisi Nomor : LP/A/276/X/2021/SPKT.SATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI / POLDA SUMUT, tanggal 07 Oktober 2021 atas nama tersangka Alwinsyah alias Ewin.

3) Laporan Polisi Nomor : LP/A/288/X/2021/SPKT.SATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMUT, tanggal 14 Oktober 2021 atas nama tersangka lidik (saksi Linda).

4) Laporan Polisi Nomor : LP/A/40/X/2021/SPKT. UNIT RESKRIM/POLSEK TELUK NIBUNG/RES. T. BALAI/POLDA SUMUT,  tanggal 16 Oktober 2021 atas nama tersangka masih penyelidikan.

5) Laporan Polisi Nomor : LP/A/290/X/2021/SPKT.SATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMUT, tanggal 18 Oktober 2021 atas nama tersangka Nanang Yusnar Marpaung alias Nanang.

6) Laporan Polisi Nomor : LP/A/311/XI/2021/SPKT.SATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI / POLDA SUMUT, tanggal 08 November 2021 atas nama tersangka Marikson Gultom alias Riksom dan kawan-kawan.

7) Laporan Polisi Nomor : LP/A/351/XII/2021/SPKT.SATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI / POLDA SUMUT, tanggal 14 Desember 2021 atas nama tersangka Syaiful Sambas alias Ipul.

8) Laporan Polisi Nomor : LP/A/358/ XII/2021/SPKT.SATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMUT, tanggal 20 Desember 2021 atas nama tersangka Ho Min Tjung alias Bin Cai alias Acai.

Amatan media di lokasi, sebelum dimusnahkan terhadap barang bukti Narkotika dan Psikotropika terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh Tim Labfor Cabang Medan. Selanjutnya, pemusnahan barang bukti Narkotika jenis shabu-shabu dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air panas, untuk barang bukti Narkotika jenis ekstasi dan psikotropika jenis happy five (H5) dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan blender.

Pemusnahan terhadap seluruh barang bukti itu dilakukan dengan disaksikan oleh para tersangka, tamu dan undangan. Setelah seluruh barang bukti  dilarutkan, kemudian di masukkan kedalam septic tank dengan didampingi oleh petugas Propam.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh Plt. Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Thalib,S.Ag,MM, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,SIK, mewakili Kepala Labfor Cabang Medan, mewakili Dandim 0208 Asahan, mewakili Dan Lanal TB. Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Kepala BNNK Tanjungbalai, Kepala Lapas Klas II B Tanjungbalai, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai, Penasehat Hukum dari tersangka, Ketua MUI Kota Tanjungbalai, tokoh masyarakat, Ketua FKUB Kota Tanjungbalai, Ketua PGI Kota Tanjungbalai, Ketua DMI Kota Tanjungbalai, para PJU Polres Tanjungbalai dan insan pers.

“Sebelum pelaksanaan pemusnahan, seluruh barang bukti tersebut telah dilakukan penimbangan dengan disaksikan oleh Kasat Tahti, Kasi Propam, Kasiwas dan personil Satintelkam Polres Tanjungbalai. Selanjutnya, barang bukti Narkoba tersebut disimpan ke dalam lemari barang bukti dan dikunci, kemudian kuncinya disimpan oleh Kasi Propam Polres Tanjungbalai,” ujar Kapolres Tanjungbalai.

Setelah seluruh larutan barang bukti dimasukkan kedalam septic tank dengan didampingi oleh Propam, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara pemusnahan oleh tamu dan undangan. Acara pemusnahan barang bukti berjalan dengan lancar, aman dan baik. (ign/Syaf)

 

 

Tags: Narkobapemusnahan narkoba
Berita Selanjutnya
Warga Resah, Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Desa Sei Dua Hulu

Warga Resah, Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Desa Sei Dua Hulu

Kapolres Pematangsiantar Laporkan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Toba 2021 ke Mabes Polri

Kapolres Pematangsiantar Laporkan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Toba 2021 ke Mabes Polri

Berita Terbaru

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

16 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web