TASLABNEWS, ASAHAN-Pemberian vaksinasi untuk anak harus berpedoman pada petunjuk teknis pemberian vaksinasi. Dimana kondisi kesehatan anak harus benar-benar dipastikan aman untuk menerima vaksin covid 19.
Itu dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi, Rabu (12/01/2022) meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok anak usia 6 sampai 11 tahun di dua Lokasi yaitu Taman Kasih Karunia Jalan Imam Bonjol Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Timur, SD 014613 Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga dan SDN 014693 Sei Beluru Kecamatan Meranti.

Pada kegiatan itu Wabup didampingi Asisten Pemerintahan Buwono Prawana SIP MSi, Kepala Dinas Pendidikan (Mewakili), Kadis Kominfo (Mewakili).
Wakil Bupati usai peninjauan, mengatakan, pemberian Vaksin kepada kelompok Usia 06 sampai 11 tahun merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI beberapa waktu yang lalu.
“Dalam pelaksanaan Vaksinasi kita akan selalu mengikuti petunjuk teknis dan hasil pemeriksaan dokter, artinya anak yang akan diberikan suntikan vaksin harus benar-benar memenuhi kriteria kesehatan yang ditetapkan,” ungkapnya.
Taufik juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus mengupayakan pelaksanaan Vaksinasi untuk kelompok usia 06-11 tahun dapat berjalan baik dan sesuai harapan agar pelaksanaan Pembelajaran tatap muka bisa berjalan sesuai harapan.
Turut hadir dalam Acara Camat Kota Kisaran Timur dan unsur Forkopimcam, Camat Rawang Panca Arga dan Unsur Forkopimcam dan Camat Meranti dan Unsur Forkopimcam. (Ril/Syaf)