• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 27 Juni 2022
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Operasi Patuh Toba 2022 Polres Tanjungbalai, Pengendara Tak Pakai Helm Dapat Teguran

    Operasi Patuh Toba 2022 Polres Tanjungbalai, Pengendara Tak Pakai Helm Dapat Teguran

    Penyeludupan 29 KG Sabu dan 60 Ribu Butir Pil Ekstasi Digagalkan Lanal TBA, Dua Awak Diamankan

    Penyeludupan 29 KG Sabu dan 60 Ribu Butir Pil Ekstasi Digagalkan Lanal TBA, Dua Awak Diamankan

    Lagi, Tiga Warga Tanjungbalai Diamankan Saat Gerebek Kampung Narkoba

    Lagi, Tiga Warga Tanjungbalai Diamankan Saat Gerebek Kampung Narkoba

    Tugu Ikan Mas Koki dari Knalpot Blong, Karya Seni Polres Tanjungbalai

    Tugu Ikan Mas Koki dari Knalpot Blong, Karya Seni Polres Tanjungbalai

    Wujudkan Visi Misi Tanjungbalai Religius, Plt Wali Kota Terus Gelorakan Gerakan Shalat Subuh Berjamaah 

    Wujudkan Visi Misi Tanjungbalai Religius, Plt Wali Kota Terus Gelorakan Gerakan Shalat Subuh Berjamaah 

    Belum Sebulan Jualan Sabu, Alfian Kena Ciduk Polsek Sei Tualang Raso

    Belum Sebulan Jualan Sabu, Alfian Kena Ciduk Polsek Sei Tualang Raso

  • Asahan
    Dua Pria dan Satu Wanita Tersangka Narkoba Diringkus Personel Polres Asahan

    Dua Pria dan Seorang Wanita Tersangka Narkoba Diringkus Personel Polres Asahan

    Minibus yang Dikendarai Warga Tanjungbalai Tabrak 4 Pengendara Sepedamotor di Kisaran, 1 Tewas 4 Luka-luka

    Minibus yang Dikendarai Warga Tanjungbalai Tabrak 4 Pengendara Sepedamotor di Kisaran, 1 Tewas 4 Luka-luka

    Personel Polres Asahan Bagikan Bansos ke Penarik Becak, Petugas Kebersihan Kota

    Personel Polres Asahan Bagikan Bansos ke Penarik Becak, Petugas Kebersihan Kota

    Polsek Pulau Raja Monitoring Tahapan Penetapan Calon Kades 

    Polsek Pulau Raja Monitoring Tahapan Penetapan Calon Kades 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Operasi Patuh Toba 2022 Polres Tanjungbalai, Pengendara Tak Pakai Helm Dapat Teguran

    Operasi Patuh Toba 2022 Polres Tanjungbalai, Pengendara Tak Pakai Helm Dapat Teguran

    Penyeludupan 29 KG Sabu dan 60 Ribu Butir Pil Ekstasi Digagalkan Lanal TBA, Dua Awak Diamankan

    Penyeludupan 29 KG Sabu dan 60 Ribu Butir Pil Ekstasi Digagalkan Lanal TBA, Dua Awak Diamankan

    Lagi, Tiga Warga Tanjungbalai Diamankan Saat Gerebek Kampung Narkoba

    Lagi, Tiga Warga Tanjungbalai Diamankan Saat Gerebek Kampung Narkoba

    Tugu Ikan Mas Koki dari Knalpot Blong, Karya Seni Polres Tanjungbalai

    Tugu Ikan Mas Koki dari Knalpot Blong, Karya Seni Polres Tanjungbalai

    Wujudkan Visi Misi Tanjungbalai Religius, Plt Wali Kota Terus Gelorakan Gerakan Shalat Subuh Berjamaah 

    Wujudkan Visi Misi Tanjungbalai Religius, Plt Wali Kota Terus Gelorakan Gerakan Shalat Subuh Berjamaah 

    Belum Sebulan Jualan Sabu, Alfian Kena Ciduk Polsek Sei Tualang Raso

    Belum Sebulan Jualan Sabu, Alfian Kena Ciduk Polsek Sei Tualang Raso

  • Asahan
    Dua Pria dan Satu Wanita Tersangka Narkoba Diringkus Personel Polres Asahan

    Dua Pria dan Seorang Wanita Tersangka Narkoba Diringkus Personel Polres Asahan

    Minibus yang Dikendarai Warga Tanjungbalai Tabrak 4 Pengendara Sepedamotor di Kisaran, 1 Tewas 4 Luka-luka

    Minibus yang Dikendarai Warga Tanjungbalai Tabrak 4 Pengendara Sepedamotor di Kisaran, 1 Tewas 4 Luka-luka

    Personel Polres Asahan Bagikan Bansos ke Penarik Becak, Petugas Kebersihan Kota

    Personel Polres Asahan Bagikan Bansos ke Penarik Becak, Petugas Kebersihan Kota

    Polsek Pulau Raja Monitoring Tahapan Penetapan Calon Kades 

    Polsek Pulau Raja Monitoring Tahapan Penetapan Calon Kades 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Labura

KPK Dorong Penyelesaian Permasalahan Penggunaan Air Tanah di KIM Medan

18 Maret 2022
di Labura, Medan, Sumut
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan penyelesaian permasalahan penggunaan air tanah di Kawasan Industri Medan (KIM). KPK mengingatkan agar para pihak menjalankan tugasnya dan menegakkan aturan yang telah ditetapkan terkait pengelolaan air tanah.

“Apabila ada penyimpangan yang berdampak pada kerugian negara atau ada pihak yang tidak bisa diatur, ya tegakkan aturannya,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah I Didik Agung Widjanarko dalam Rakor yang diadakan secara tatap muka di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 17 Maret 2022.

BacaJuga

(Richard Silaban/TASLABNEWS) BPBD Labuhanbatu Utara mengevakuasi jenazah 

2 Siswa di Labura yang Dikabarkan Hanyut Ditemukan

22 Juni 2022
Dua Siswa MTS yang Hanyut itu Akhirnya Ditemukan

Dua Siswa MTS yang Hanyut itu Akhirnya Ditemukan

22 Juni 2022
Dua Siswa MTS Hanyut Terbawa Arus Pantai Gamora Labura

Rayakan Perpisahan, Dua Siswa MTS Hanyut Terbawa Arus Pantai Gamora Labura

20 Juni 2022
Ini Pesan Wagubsu Ijeck Pada Para wisudawan Angkatan I SMA Islam Plus Adzkia

Ini Pesan Wagubsu Ijeck Pada Para wisudawan Angkatan I SMA Islam Plus Adzkia

20 Juni 2022

Turut hadir Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utama (Sumut), Musa Rajeksah, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Dr. Hendriwan, Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Adie Rochmanto Pandiangan, Direktur Utama PT KIM (pengelola kawasan Industri) Ngurah Wirawan, Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Wagub Sumut memaparkan, terdapat perusahaan/mitra industri yang berada di PT Kawasan Industri Medan (KIM) yang disebut juga dengan Tenant berjumlah 437 perusahaan dengan rincian pemakaian air permukaan masing-masing.

Pertama, rincinya, terdapat 171 perusahaan yang tercatat menggunakan meteran air permukaan yang diproduksi melalui mitra kerja KIM yakni PT DCC. Kemudian, terdapat 1 perusahaan yaitu PT GA yang memproduksi dan menggunakan sendiri air permukaannya. Dan ketiga, terdapat 112 perusahaan yang menggunakan air dari PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut.

“Dari data tersebut, dapat digambarkan bahwa terdapat selisih perusahaan yang tidak menggunakan air permukaan sebanyak 153 perusahaan. Diperkirakan sebanyak 153 perusahaan diduga mengambil dan menggunakan air tanah secara tidak sah karena tidak mempunyai meteran air permukaan,” jelas Rajekshah.

Rajekshah menambahkan jika diasumsikan 153 perusahaan yang diduga mengambil dan menggunakan air tanah secara ilegal, menggunakan air permukaan pada tahun 2021 sama dengan data BP2RD Provinsi Sumut, maka asumsi perhitungan potensi kerugian daerah pada tahun 2021 adalah minimal sekitar Rp313 Juta.

Pokok permasalahan terkait air tanah di Sumut, jelas Rajekshah, merujuk pada pasal 39 ayat 1 huruf c PP No 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri yang secara tegas melarang perusahaan industri mengambil air tanah di kawasan industri. Regulasi terdahulu, yaitu PP No 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri mengatur hal yang sama. Namun, diduga ada beberapa perusahaan melakukan penyimpangan atas aturan tersebut.

Sementara, berdasarkan laporan yang diterima KPK, penerimaan pajak daerah yang seharusnya disebut pajak air tanah, pada kurun waktu Desember 2017 hingga November 2018 sebesar Rp7 Miliar dari 68 perusahaan yang membayarkan. Pembayaran pajak tidak dilanjutkan karena berbagai alasan salah satunya perizinan.

Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Dr. Hendriwan menyampaikan pada prinsipnya ia siap mendukung dari segi aturan berdasarkan kesepakatan bersama dalam rakor. Ia juga menjelaskan bahwa salah satu postur APBD, selain dana transfer, adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komponen PAD ini, lanjut Hendriwan, ada pajak dan retribusi yang mempunyai kontribusi sangat besar kepada pemerintah daerah untuk membangun daerahnya supaya dapat mandiri dan mensejahterakan rakyat.

“Terkait pajak daerah ini, memang bersifat memaksa. Apabila nanti ada orang pribadi atau badan yang sudah melakukan kegiatan seperti pengambilan atau pemanfaatan air tanah, maka menjadi objek pajak dan harus dipungut pajaknya,” ujar Hendriwan.

Hendriwan menambahkan pajak air tanah adalah pajak pemerintah kabupaten/kota di mana pemberian izinnya merupakan kewenangan Provinsi. Dasar pungutannya ditetapkan di peraturan daerah. Untuk badan usaha yang belum memiliki izin, tetap harus membayar pajak.

Di akhir pertemuan dilakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Kesepakatan oleh seluruh pihak terkait yang hadir. Inti dari isi BA Kesepakatan antara lain bahwa pengambilan dan penggunaan air tanah di Kawasan Industri Medan (KIM) perlu segera ditertibkan dan harus dihentikan, dengan melakukan langkah-langkah dan tindakan sesuai isi BA kesepakatan bersama.

KPK melakukan koordinasi dan monitoring terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para pihak terkait untuk memastikan dihentikannya pengambilan dan penggunaan air tanah secara tidak sah dalam kerangka pemberantasan dan pencegahan korupsi. (Rel/ Cad/mom)

Tags: KIM medanKpkpajak air tanahProvsu
Berita Selanjutnya
Nunggu Pembeli Sabu, Pengecer Diringkus Polisi, Bandar Kecil Ikut Masuk Sel

Nunggu Pembeli Sabu, Pengecer Diringkus Polisi, Bandar Kecil Ikut Masuk Sel

Sinandong Asahan dan Tari Gubang Meriahkan Puncak Peringatan Hari Jadi Kabupaten Asahan ke 76

Sinandong Asahan dan Tari Gubang Meriahkan Puncak Peringatan Hari Jadi Kabupaten Asahan ke 76

Berita Terbaru

Dua Pria dan Satu Wanita Tersangka Narkoba Diringkus Personel Polres Asahan

Dua Pria dan Seorang Wanita Tersangka Narkoba Diringkus Personel Polres Asahan

27 Juni 2022
 (Dzulfadli Tambunan/Taslab News) Kedua pelaku dan barang bukti.

Mengantarkan Ganja ke Pembeli, Dua Warga Tapteng Ditangkap Polisi 

26 Juni 2022
Minibus yang Dikendarai Warga Tanjungbalai Tabrak 4 Pengendara Sepedamotor di Kisaran, 1 Tewas 4 Luka-luka

Minibus yang Dikendarai Warga Tanjungbalai Tabrak 4 Pengendara Sepedamotor di Kisaran, 1 Tewas 4 Luka-luka

26 Juni 2022
25 Tim Ikuti Turnamen Futsal Piala Kapolres Tapteng

25 Tim Ikuti Turnamen Futsal Piala Kapolres Tapteng

25 Juni 2022
Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Dr Saroha Manullang saat memberikan pemaparan perihal Pengawasan Orang Asing.

Perketat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi TPI Sibolga Gelar Rapat Tim Pora Nisel

25 Juni 2022
Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Warung Tuak 

Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Warung Tuak 

25 Juni 2022
Personel Polres Asahan Bagikan Bansos ke Penarik Becak, Petugas Kebersihan Kota

Personel Polres Asahan Bagikan Bansos ke Penarik Becak, Petugas Kebersihan Kota

25 Juni 2022
Polsek Pulau Raja Monitoring Tahapan Penetapan Calon Kades 

Polsek Pulau Raja Monitoring Tahapan Penetapan Calon Kades 

25 Juni 2022
Kapolsek Bandar Pasir Mandoge  Silahturahmi ke Warakawuri Polri

Kapolsek Bandar Pasir Mandoge  Silahturahmi ke Warakawuri Polri

25 Juni 2022
Keluarga Personil Polres Asahan yang Meninggal Dunia Terima Santunan Pendidikan Rp10 Juta dari Kapolres

Keluarga Personil Polres Asahan yang Meninggal Dunia Terima Santunan Pendidikan Rp10 Juta dari Kapolres

25 Juni 2022

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2022 PT. Taslab Media Pers. Jasa Pembuatan Website Murah dan Support by: Jorlang Web

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2022 PT. Taslab Media Pers. Jasa Pembuatan Website Murah dan Support by: Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In