• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Labura

KPK Dorong Penyelesaian Permasalahan Penggunaan Air Tanah di KIM Medan

18 Maret 2022
di Labura, Medan, Sumut
0 0
13
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan penyelesaian permasalahan penggunaan air tanah di Kawasan Industri Medan (KIM). KPK mengingatkan agar para pihak menjalankan tugasnya dan menegakkan aturan yang telah ditetapkan terkait pengelolaan air tanah.

“Apabila ada penyimpangan yang berdampak pada kerugian negara atau ada pihak yang tidak bisa diatur, ya tegakkan aturannya,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah I Didik Agung Widjanarko dalam Rakor yang diadakan secara tatap muka di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 17 Maret 2022.

BacaJuga

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Tersangka pelaku pembunuhan saat di kantor polisi.

Pelaku Pembunuhan IRT di Tebingtinggi Menyerahkan Diri ke Polisi

16 April 2026
Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

15 April 2026
Tes

Bobol Rumah Warga, Pria Ini Gondol Uang dan Perhiasan

10 April 2026

Turut hadir Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utama (Sumut), Musa Rajeksah, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Dr. Hendriwan, Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Adie Rochmanto Pandiangan, Direktur Utama PT KIM (pengelola kawasan Industri) Ngurah Wirawan, Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Wagub Sumut memaparkan, terdapat perusahaan/mitra industri yang berada di PT Kawasan Industri Medan (KIM) yang disebut juga dengan Tenant berjumlah 437 perusahaan dengan rincian pemakaian air permukaan masing-masing.

Pertama, rincinya, terdapat 171 perusahaan yang tercatat menggunakan meteran air permukaan yang diproduksi melalui mitra kerja KIM yakni PT DCC. Kemudian, terdapat 1 perusahaan yaitu PT GA yang memproduksi dan menggunakan sendiri air permukaannya. Dan ketiga, terdapat 112 perusahaan yang menggunakan air dari PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut.

“Dari data tersebut, dapat digambarkan bahwa terdapat selisih perusahaan yang tidak menggunakan air permukaan sebanyak 153 perusahaan. Diperkirakan sebanyak 153 perusahaan diduga mengambil dan menggunakan air tanah secara tidak sah karena tidak mempunyai meteran air permukaan,” jelas Rajekshah.

Rajekshah menambahkan jika diasumsikan 153 perusahaan yang diduga mengambil dan menggunakan air tanah secara ilegal, menggunakan air permukaan pada tahun 2021 sama dengan data BP2RD Provinsi Sumut, maka asumsi perhitungan potensi kerugian daerah pada tahun 2021 adalah minimal sekitar Rp313 Juta.

Pokok permasalahan terkait air tanah di Sumut, jelas Rajekshah, merujuk pada pasal 39 ayat 1 huruf c PP No 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri yang secara tegas melarang perusahaan industri mengambil air tanah di kawasan industri. Regulasi terdahulu, yaitu PP No 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri mengatur hal yang sama. Namun, diduga ada beberapa perusahaan melakukan penyimpangan atas aturan tersebut.

Sementara, berdasarkan laporan yang diterima KPK, penerimaan pajak daerah yang seharusnya disebut pajak air tanah, pada kurun waktu Desember 2017 hingga November 2018 sebesar Rp7 Miliar dari 68 perusahaan yang membayarkan. Pembayaran pajak tidak dilanjutkan karena berbagai alasan salah satunya perizinan.

Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Dr. Hendriwan menyampaikan pada prinsipnya ia siap mendukung dari segi aturan berdasarkan kesepakatan bersama dalam rakor. Ia juga menjelaskan bahwa salah satu postur APBD, selain dana transfer, adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komponen PAD ini, lanjut Hendriwan, ada pajak dan retribusi yang mempunyai kontribusi sangat besar kepada pemerintah daerah untuk membangun daerahnya supaya dapat mandiri dan mensejahterakan rakyat.

“Terkait pajak daerah ini, memang bersifat memaksa. Apabila nanti ada orang pribadi atau badan yang sudah melakukan kegiatan seperti pengambilan atau pemanfaatan air tanah, maka menjadi objek pajak dan harus dipungut pajaknya,” ujar Hendriwan.

Hendriwan menambahkan pajak air tanah adalah pajak pemerintah kabupaten/kota di mana pemberian izinnya merupakan kewenangan Provinsi. Dasar pungutannya ditetapkan di peraturan daerah. Untuk badan usaha yang belum memiliki izin, tetap harus membayar pajak.

Di akhir pertemuan dilakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Kesepakatan oleh seluruh pihak terkait yang hadir. Inti dari isi BA Kesepakatan antara lain bahwa pengambilan dan penggunaan air tanah di Kawasan Industri Medan (KIM) perlu segera ditertibkan dan harus dihentikan, dengan melakukan langkah-langkah dan tindakan sesuai isi BA kesepakatan bersama.

KPK melakukan koordinasi dan monitoring terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para pihak terkait untuk memastikan dihentikannya pengambilan dan penggunaan air tanah secara tidak sah dalam kerangka pemberantasan dan pencegahan korupsi. (Rel/ Cad/mom)

Tags: KIM medanKpkpajak air tanahProvsu
Berita Selanjutnya
Nunggu Pembeli Sabu, Pengecer Diringkus Polisi, Bandar Kecil Ikut Masuk Sel

Nunggu Pembeli Sabu, Pengecer Diringkus Polisi, Bandar Kecil Ikut Masuk Sel

Sinandong Asahan dan Tari Gubang Meriahkan Puncak Peringatan Hari Jadi Kabupaten Asahan ke 76

Sinandong Asahan dan Tari Gubang Meriahkan Puncak Peringatan Hari Jadi Kabupaten Asahan ke 76

Berita Terbaru

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

16 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web