• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Labura

KPK Dorong Penyelesaian Permasalahan Penggunaan Air Tanah di KIM Medan

18 Maret 2022
di Labura, Medan, Sumut
0 0
11
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong percepatan penyelesaian permasalahan penggunaan air tanah di Kawasan Industri Medan (KIM). KPK mengingatkan agar para pihak menjalankan tugasnya dan menegakkan aturan yang telah ditetapkan terkait pengelolaan air tanah.

“Apabila ada penyimpangan yang berdampak pada kerugian negara atau ada pihak yang tidak bisa diatur, ya tegakkan aturannya,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah I Didik Agung Widjanarko dalam Rakor yang diadakan secara tatap muka di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 17 Maret 2022.

BacaJuga

Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
H Samsul Tanjung menyerahkan BLTS kepada salah seorang warga.

15.817 Warga Labura Menerima BLTS

27 November 2025
Inspektorat Sergai Didesak Segera Usut Dugaan Mark Up Anggaran di Desa Paya Pasir

Inspektorat Sergai Didesak Segera Usut Dugaan Mark Up Anggaran di Desa Paya Pasir

26 November 2025
H Samsul Tanjung membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kinerja ASN bagi PPPK 2025.

Wabup Labura Resmi Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kinerja ASN bagi PPPK 2025

26 November 2025

Turut hadir Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utama (Sumut), Musa Rajeksah, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Dr. Hendriwan, Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Adie Rochmanto Pandiangan, Direktur Utama PT KIM (pengelola kawasan Industri) Ngurah Wirawan, Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Wagub Sumut memaparkan, terdapat perusahaan/mitra industri yang berada di PT Kawasan Industri Medan (KIM) yang disebut juga dengan Tenant berjumlah 437 perusahaan dengan rincian pemakaian air permukaan masing-masing.

Pertama, rincinya, terdapat 171 perusahaan yang tercatat menggunakan meteran air permukaan yang diproduksi melalui mitra kerja KIM yakni PT DCC. Kemudian, terdapat 1 perusahaan yaitu PT GA yang memproduksi dan menggunakan sendiri air permukaannya. Dan ketiga, terdapat 112 perusahaan yang menggunakan air dari PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut.

“Dari data tersebut, dapat digambarkan bahwa terdapat selisih perusahaan yang tidak menggunakan air permukaan sebanyak 153 perusahaan. Diperkirakan sebanyak 153 perusahaan diduga mengambil dan menggunakan air tanah secara tidak sah karena tidak mempunyai meteran air permukaan,” jelas Rajekshah.

Rajekshah menambahkan jika diasumsikan 153 perusahaan yang diduga mengambil dan menggunakan air tanah secara ilegal, menggunakan air permukaan pada tahun 2021 sama dengan data BP2RD Provinsi Sumut, maka asumsi perhitungan potensi kerugian daerah pada tahun 2021 adalah minimal sekitar Rp313 Juta.

Pokok permasalahan terkait air tanah di Sumut, jelas Rajekshah, merujuk pada pasal 39 ayat 1 huruf c PP No 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri yang secara tegas melarang perusahaan industri mengambil air tanah di kawasan industri. Regulasi terdahulu, yaitu PP No 24 Tahun 2009 tentang Kawasan Industri mengatur hal yang sama. Namun, diduga ada beberapa perusahaan melakukan penyimpangan atas aturan tersebut.

Sementara, berdasarkan laporan yang diterima KPK, penerimaan pajak daerah yang seharusnya disebut pajak air tanah, pada kurun waktu Desember 2017 hingga November 2018 sebesar Rp7 Miliar dari 68 perusahaan yang membayarkan. Pembayaran pajak tidak dilanjutkan karena berbagai alasan salah satunya perizinan.

Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Dr. Hendriwan menyampaikan pada prinsipnya ia siap mendukung dari segi aturan berdasarkan kesepakatan bersama dalam rakor. Ia juga menjelaskan bahwa salah satu postur APBD, selain dana transfer, adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komponen PAD ini, lanjut Hendriwan, ada pajak dan retribusi yang mempunyai kontribusi sangat besar kepada pemerintah daerah untuk membangun daerahnya supaya dapat mandiri dan mensejahterakan rakyat.

“Terkait pajak daerah ini, memang bersifat memaksa. Apabila nanti ada orang pribadi atau badan yang sudah melakukan kegiatan seperti pengambilan atau pemanfaatan air tanah, maka menjadi objek pajak dan harus dipungut pajaknya,” ujar Hendriwan.

Hendriwan menambahkan pajak air tanah adalah pajak pemerintah kabupaten/kota di mana pemberian izinnya merupakan kewenangan Provinsi. Dasar pungutannya ditetapkan di peraturan daerah. Untuk badan usaha yang belum memiliki izin, tetap harus membayar pajak.

Di akhir pertemuan dilakukan penandatanganan Berita Acara (BA) Kesepakatan oleh seluruh pihak terkait yang hadir. Inti dari isi BA Kesepakatan antara lain bahwa pengambilan dan penggunaan air tanah di Kawasan Industri Medan (KIM) perlu segera ditertibkan dan harus dihentikan, dengan melakukan langkah-langkah dan tindakan sesuai isi BA kesepakatan bersama.

KPK melakukan koordinasi dan monitoring terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para pihak terkait untuk memastikan dihentikannya pengambilan dan penggunaan air tanah secara tidak sah dalam kerangka pemberantasan dan pencegahan korupsi. (Rel/ Cad/mom)

Tags: KIM medanKpkpajak air tanahProvsu
Berita Selanjutnya
Nunggu Pembeli Sabu, Pengecer Diringkus Polisi, Bandar Kecil Ikut Masuk Sel

Nunggu Pembeli Sabu, Pengecer Diringkus Polisi, Bandar Kecil Ikut Masuk Sel

Sinandong Asahan dan Tari Gubang Meriahkan Puncak Peringatan Hari Jadi Kabupaten Asahan ke 76

Sinandong Asahan dan Tari Gubang Meriahkan Puncak Peringatan Hari Jadi Kabupaten Asahan ke 76

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web