TASLABNEWS, ASAHAN-Minta agar camat dicopot, masyarakat dari Kecamatan Bandar Pasir Mandoge menggelar aksi di kantor DPRD dan Bupati Asahan.
Ketika melaksanakan aksi unjuk rasa di DPRD Asahan, masyarakat disambut langsung oleh Komisi oleh Jansen Hisar Hutasoit SH.
Beliau mengatakan, Komisi A akan menyerap aspirasi dari masyarakat Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Selanjutnya proses RDP akan dilaksanakan, Selasa (8/3/ 2022).
Selanjutnya di kantor Bupati Asahan, aksi unjuk rasa tersebut di sambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Jhon Hardi Nasution.
“Jika terbukti ada pemerintahan kecamatan melanggar Hukum, maka kami dari pemerintah akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Dan kami sebagai Pemkab Asahan siap jika dibutuhkan untuk melakukan Sidak terkait Lahan Kawasan Hutan tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya Aksi unjuk Rasa tersebut memprotes Kepala Desa Sei Kopas dan pemerintahan Kecamatan BP Mandoge yang menerbitkan SKT pada Lahan Kawasan Hutan.
“Kami meminta Bupati agar segera mencopot jabatan camat yang pada saat itu menjabat, karena telah mengangkangi Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 7. Tahun 2021.
Kok berani Camat Bandar Pasir Mandoge melakukan Register SKT, sementara Lahan tersebut merupakan Kawasan Hutan. Padahal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan blom mengeluarkan Izin terkait Pengelolaan Hutan Tersebut. Kami menduga Bahwa oknum Pemerintah kecamatan dan Desa telah berkoorporasi dan bersekongkol dengan Mafia Tanah,” ucap Ali Ibrahim selaku koordinator aksi. (Chan/Syaf)