TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Thalib,S.Ag,MM menegaskan, Pemerintah Kota(Pemko) Tanjungbalai kedepan, siap berkomitmen dan menjalankan sejumlah amanah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek.
Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Tanjungbalai H Waris Thalib saat menghadiri rapat kordinasi (Rakor) tindak lanjut implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek Wilayah Sumbagut di Koki Sunda, Lt 4 (Ruangan Baladewa), Medan, Senin (21/3/2022).

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Plt. Wali Kota Tanjungbalai didampingi oleh Plt. Kepala BPKPAD Asmui Rasyid Marpaung dan Plt. Kadisnaker M Irvan. Hadir juga dalam acar tersebut, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana, Ketua Komisi B DPRD Tanjungbalai Hj Artati, Ketua Komisi C DPRD Tanjungbalai Eriston Sihaloho, Ketua Bapemperda DPRD Tanjungbalai Rusnaldi Darma, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Plt Kepala Bappeda Tanjungbalai Zul Abdiman, Sekwan DPRD M Juni Lubis serta OPD terkait lainnya.
“Pemko Tanjungbalai akan melakukan pendataan yang valid terkait program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Tanjungbalai agar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi para pesertanya. Hal ini juga akan segera dibahas bersama dengan DPRD Kota Tanjungbalai karena ini menyangkut kepada masalah penganggarannya dalam APBD,” ujar H Waris.
Selain itu, H Waris juga menegaskan, bahwa apa yang menjadi tujuan dari Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut berkaitan dengan komitmen Pemerintah Daerah dalam melindungi warganya melalui program dari BPJS Ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, imbuhnya, Pemko Tanjungbalai sangat mendukung penuh program jaminan sosial tenaga kerja dan siap bersinergi dan berkolaborasi bersama BPJamsostek untuk rutin melakukan sosialisasi program kepada masyarakat dan tenaga kerja non ASN dilingkungan Pemko Tanjungbalai.
Sementara l, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana menyampaikan harapannya, agar Kepala Daerah dapat berkomimen untuk mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat dan para pengusaha. Diinformasikan juga, bahwa rapat koordinasi tersebut juga diikuti Pemerintah Kabupaten Phakpak Barat. (ign/Syaf)

























