• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 13 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

    Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

    Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

    Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

    Wali Kota Ajak LSM dan Aktivis Wujudkan Tanjungbalai EMAS

    Wali Kota Ajak LSM dan Aktivis Wujudkan Tanjungbalai EMAS

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Giatkan Patroli Perairan

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Giatkan Patroli Perairan

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Persiapan MTQ 

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Persiapan MTQ 

    Wali Kota Tanjungbalai Undang Influencer dan Konten Kreator

    Wali Kota Tanjungbalai Undang Influencer dan Konten Kreator

  • Asahan
    Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

    Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerkosaan di Hotel Kisaran

    Tes

    Ribuan Liter BBM di Dinas Kopdag untuk Mesin Pemotong Rumput Dipertanyakan 

    Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang "Diterjang Angin"

    Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang “Diterjang Angin”

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

    Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

    Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

    Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

    Wali Kota Ajak LSM dan Aktivis Wujudkan Tanjungbalai EMAS

    Wali Kota Ajak LSM dan Aktivis Wujudkan Tanjungbalai EMAS

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Giatkan Patroli Perairan

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Giatkan Patroli Perairan

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Persiapan MTQ 

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Persiapan MTQ 

    Wali Kota Tanjungbalai Undang Influencer dan Konten Kreator

    Wali Kota Tanjungbalai Undang Influencer dan Konten Kreator

  • Asahan
    Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

    Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerkosaan di Hotel Kisaran

    Tes

    Ribuan Liter BBM di Dinas Kopdag untuk Mesin Pemotong Rumput Dipertanyakan 

    Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang "Diterjang Angin"

    Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang “Diterjang Angin”

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Pihak Perusahaan Perkebunan Wajib Tingkatkan Kesejahteraan Warga Sekitar

5 April 2022
di Asahan
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Dalam rangka pembahasan Plasma Perkebunan dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Asahan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Asahan, Selasa (05/04/2022).

Kunker Pansus DPRD Provsu yang di Ketuai oleh Zeira Salim Ritonga SE itu disambut hangat oleh Bupati Asahan yang diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs John Hardi Nasution MSi di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

BacaJuga

Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

12 April 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerkosaan di Hotel Kisaran

12 April 2026
Tes

Ribuan Liter BBM di Dinas Kopdag untuk Mesin Pemotong Rumput Dipertanyakan 

11 April 2026
Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang "Diterjang Angin"

Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang “Diterjang Angin”

11 April 2026

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Asahan mengatakan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, tentang Perkebunan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 tahun 2013, tentang pedoman perizinan usaha perkebunan, mewajibkan setiap perusahaan perkebunan untuk melakukan kewajibannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Salah satunya adalah dengan melakukan kemitraan dalam bentuk plasma perkebunan atau dalam bentuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat dengan ketentuan luas minimal 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan sesuai dengan Hak Guna Usaha Perkebunan (HGU) atau Izin Usaha Perkebunan yang diperoleh (IUP).

“Kita bersama tentu sudah memahami segala macam bentuk mekanisme dalam penerapan dan perwujudan kewajiban ini, karena regulasinya cukup jelas tentang mekanisme pelaksanaan yang harus dilakukan,” ujarnya.

“Baik itu kaitannya tentang kriteria luas lahan, kriteria petani, kriteria lokasi bahkan sampai mekanisme administrasi seperti yang tertuang didalam Permentan 98 tahun 2013 dan regulasi-regulasi yang berhubungan tentang pola-pola kemitraan yang bisa diterapkan,” lanjutnya.

Dikatakan Sekda bahwa membangun kerjasama antara Perusahaan Perkebunan dengan masyarakat tentu bukan persoalan bagi-bagi tanah secara cuma-cuma dan tanpa arah untuk kepentingan perorangan atau kelompok.

Ruh dari kewajiban itu adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar areal lokasi kebun dengan konsep kemitraan, mencegah terjadinya kesenjangan sosial dan membangun keharmonisan antara Perusahaan Perkebunan dengan masyarakat sekitar, sehingga potensi konflik kepentingan konflik-konflik lainnya bisa diperkecil bahkan dihilangkan.

“Saya menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dan Karet yang ada di Kabupaten Asahan untuk segera memenuhi dan melaksanakan kewajiban sebagai Perusahaan Perkebunan sesuai amanah Undang-Undang,” ucap Sekda mengakhiri pidato Bupati Asahan.

Sementara Ketua Pansus DPRD Provsu mengatakan, lunker ini dalam rangka pembahasan Plasma Perkebunan dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Asahan. Tujuannya agar masyarakat sekitar perkebunan dapat merasakan kehadiran dan manfaat dari perusahaan tersebut.

Zeira Salim juga berharap, seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan mentaati Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, terkait Plasma Perkebunan dan Peremajaan Sawit Rakyat.

Zeira Salim juga menegaskan akan memanggil pihak perusahaan yang tidak menjalankan peraturan sesuai regulasi.

“Kita akan panggil para pihak perusahaan yang tidak menjalankan peraturan sesuai dengan regulasi,” tegas Zeira.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan pemaparan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Ir Oktoni Eryanto MMA

Turut hadir dalam kegiatan Tim Pansus DPRD Provsu, Para Asisten, BPN Kabupaten Asahan, OPD, Pihak Perusahaan Perkebunan di Kabupaten Asahan dan tami undangan lainnya. (mom)

Tags: pansus dprd supemkab asahanPeraturan Menteri Pertanian Nomor 98 tahun 2013peremajaan sawit rakyatplasma perkebunanUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2014
Berita Selanjutnya
19 Tersangka Penganiayaan dan Pembunuhan Peragakan 34 Adegan Dalam Rekontruksi

19 Tersangka Penganiayaan dan Pembunuhan Peragakan 34 Adegan Dalam Rekontruksi

Ketua KONI Asahan Bangga Tim Selekab ESI Kalahkan Tim Pelatda Sumut 3-0

Ketua KONI Asahan Bangga Tim Selekab ESI Kalahkan Tim Pelatda Sumut 3-0

Berita Terbaru

Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

12 April 2026
Bupati Baharuddin Pimpin Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Bupati Baharuddin Pimpin Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

12 April 2026
Sekdako Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerja TPID

Sekdako Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerja TPID

12 April 2026
Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

12 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

12 April 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerkosaan di Hotel Kisaran

12 April 2026
Tes

Ribuan Liter BBM di Dinas Kopdag untuk Mesin Pemotong Rumput Dipertanyakan 

11 April 2026
Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang "Diterjang Angin"

Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang “Diterjang Angin”

11 April 2026
Polres Batubara akan Lakukan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital Desa

Polres Batubara akan Lakukan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital Desa

11 April 2026
Tes

Bobol Rumah Warga, Pria Ini Gondol Uang dan Perhiasan

10 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web