• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Salurkan  75 PMI Ilegal, Syafrizal Nasution Diamankan Satreskrim Polres Tanjungbalai

1 April 2022
di Headline, Tanjungbalai
0 0
41
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Personil Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil menangkap dan menetapkan seorang laki-laki sebagai tersangka terkait dengan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara tidak sah atau illegal.

Tersangka yang kemudian diketahui bernama Syafrizal Nasution alias Gojek alias Kojek (39) itu diamankan petugas langsung dari kediamannya di Jalan Jendral Sudirman, Gang Pinang Baris, Lingkungan I, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar. Kota Tanjungbalai pada hari Kamis (31/3) sekitar pukul 22.45 WIB.

BacaJuga

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026

Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

15 Januari 2026
Salurkan  75 PMI Ilegal, Syafrizal Nasution Diamankan Satreskrim Polres TanjungbalaiSalurkan  75 PMI Ilegal, Syafrizal Nasution Diamankan Satreskrim Polres Tanjungbalai
Salurkan  75 PMI Ilegal, Syafrizal Nasution Diamankan Satreskrim Polres Tanjungbalai

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,SIK yang dihubungi melalui Kasat Reskrim, AKP Eri Prasetyo, Jumat (1/4) membenarkan, adanya penangkapan terhadap tersangka Syafrizal Nasution alias Gojek alias Kojek tersebut. Katanya, selain mengamankan tersangka, personil Satreskrim yang dipimpinnya itu juga menyita barang bukti berupa 2 unit handphone merk Nokia milik tersangka Syafrizal Nasution alias Gojek alias Kojek tersebut.

Menurut AKP Eri Prasetyo, tersangka ditangkap terkait dengan telah diamankannya sebanyak 75 orang PMI baru-baru ini yang terdiri dari 28 orang perempuan dan 47 orang laki-laki saat akan diberangkatkan ke negara Malaysia dengan menggunakan kapal pompong atau kapal nelayan.

Katanya, ke-75 orang PMI tersebut diamankan pada hari Senin, tanggal 28 Februari 2022 pada pukul 03.00 WIB dari sebuah rumah yang terletak di Jalan Es Dengki, Lingkungan II, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya, terhadap ke-75 orang PMI yang ditemukan tersebut langsung diangkut ke Polres Tanjungbalai guna dilakukan proses pemeriksaan dan selanjutnya di serahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan.

“Dari keterangan para PMI ini, penyidik langsung menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya di temukan fakta bahwa pelaku penyalur PMI adalah seorang laki-laki bernama Syafrizal Nasution alias Gojek alias Kojek.

Pada hari Kamis, tanggal 31 Maret 2022 sekira pukul 22.30 WIB di ketahui bahwa tersangka sedang berada di rumahnya di Jalan Jendral Sudirman, Gang Pinang Baris, Lingkungan I, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Kemudian tim opersional Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kanit IDIK I, Ipda DJH Manullang dan Kanit IDIK II M Reza Fahrrurozy,S.Trk bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka berikut dengan barang buktinya berupa 2 (dua) unit handphone merk NOKIA milik tersangka,” ujar AKP Eri Prasetyo.

Guna menjalani proses hukum, tersangka berikut dengan barang buktinya itu langsung di gelandang ke Markas Komando Polres Tanjungbalai. Atas perbuatannya itu, tersangka di persangkakan melanggar Pasal 81 Subs Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana. (ign/Syaf)

Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya
Launching Produk Inovasi, Rektor: Bentuk Kreativitas dan Inovasi PT PAS USU

Launching Produk Inovasi, Rektor: Bentuk Kreativitas dan Inovasi PT PAS USU

Terduga Pembunuh Orlide boru Nababan Diringkus Tim Polres Asahan

Terduga Pembunuh Orlide boru Nababan Diringkus Tim Polres Asahan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional. 

Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Januari 2026
Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026
terindikasi dan telah memproduksi dan mendistribusikan beton ready mix untuk proyek di sejumlah daerah dan termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Izin Diduga Belum Lengkap, Pabrik Batching Plant di Batubara Sudah Beroperasi

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

16 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

15 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web