• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Merasa Difitnah, YP Suranta Polisikan Tiga Warga Tanjungbalai

    Merasa Difitnah, YP Suranta Polisikan Tiga Warga Tanjungbalai

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

  • Asahan
    DPRD Asahan Soroti Penguasaan Lahan Oleh PT Padasa Enam Utama

    DPRD Asahan Soroti Penguasaan Lahan Oleh PT Padasa Enam Utama

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Merasa Difitnah, YP Suranta Polisikan Tiga Warga Tanjungbalai

    Merasa Difitnah, YP Suranta Polisikan Tiga Warga Tanjungbalai

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

  • Asahan
    DPRD Asahan Soroti Penguasaan Lahan Oleh PT Padasa Enam Utama

    DPRD Asahan Soroti Penguasaan Lahan Oleh PT Padasa Enam Utama

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Salurkan  75 PMI Ilegal, Syafrizal Nasution Diamankan Satreskrim Polres Tanjungbalai

1 April 2022
di Headline, Tanjungbalai
0 0
41
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Personil Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil menangkap dan menetapkan seorang laki-laki sebagai tersangka terkait dengan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara tidak sah atau illegal.

Tersangka yang kemudian diketahui bernama Syafrizal Nasution alias Gojek alias Kojek (39) itu diamankan petugas langsung dari kediamannya di Jalan Jendral Sudirman, Gang Pinang Baris, Lingkungan I, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar. Kota Tanjungbalai pada hari Kamis (31/3) sekitar pukul 22.45 WIB.

BacaJuga

Merasa Difitnah, YP Suranta Polisikan Tiga Warga Tanjungbalai

Merasa Difitnah, YP Suranta Polisikan Tiga Warga Tanjungbalai

14 Oktober 2025
Tes

Sungai Bahilang Meluap, Ratusan Rumah di Dua Kecamatan Kota Tebingtinggi Terendam

13 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Salurkan  75 PMI Ilegal, Syafrizal Nasution Diamankan Satreskrim Polres TanjungbalaiSalurkan  75 PMI Ilegal, Syafrizal Nasution Diamankan Satreskrim Polres Tanjungbalai
Salurkan  75 PMI Ilegal, Syafrizal Nasution Diamankan Satreskrim Polres Tanjungbalai

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,SIK yang dihubungi melalui Kasat Reskrim, AKP Eri Prasetyo, Jumat (1/4) membenarkan, adanya penangkapan terhadap tersangka Syafrizal Nasution alias Gojek alias Kojek tersebut. Katanya, selain mengamankan tersangka, personil Satreskrim yang dipimpinnya itu juga menyita barang bukti berupa 2 unit handphone merk Nokia milik tersangka Syafrizal Nasution alias Gojek alias Kojek tersebut.

Menurut AKP Eri Prasetyo, tersangka ditangkap terkait dengan telah diamankannya sebanyak 75 orang PMI baru-baru ini yang terdiri dari 28 orang perempuan dan 47 orang laki-laki saat akan diberangkatkan ke negara Malaysia dengan menggunakan kapal pompong atau kapal nelayan.

Katanya, ke-75 orang PMI tersebut diamankan pada hari Senin, tanggal 28 Februari 2022 pada pukul 03.00 WIB dari sebuah rumah yang terletak di Jalan Es Dengki, Lingkungan II, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya, terhadap ke-75 orang PMI yang ditemukan tersebut langsung diangkut ke Polres Tanjungbalai guna dilakukan proses pemeriksaan dan selanjutnya di serahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan.

“Dari keterangan para PMI ini, penyidik langsung menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya di temukan fakta bahwa pelaku penyalur PMI adalah seorang laki-laki bernama Syafrizal Nasution alias Gojek alias Kojek.

Pada hari Kamis, tanggal 31 Maret 2022 sekira pukul 22.30 WIB di ketahui bahwa tersangka sedang berada di rumahnya di Jalan Jendral Sudirman, Gang Pinang Baris, Lingkungan I, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Kemudian tim opersional Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kanit IDIK I, Ipda DJH Manullang dan Kanit IDIK II M Reza Fahrrurozy,S.Trk bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka berikut dengan barang buktinya berupa 2 (dua) unit handphone merk NOKIA milik tersangka,” ujar AKP Eri Prasetyo.

Guna menjalani proses hukum, tersangka berikut dengan barang buktinya itu langsung di gelandang ke Markas Komando Polres Tanjungbalai. Atas perbuatannya itu, tersangka di persangkakan melanggar Pasal 81 Subs Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana. (ign/Syaf)

Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya
Launching Produk Inovasi, Rektor: Bentuk Kreativitas dan Inovasi PT PAS USU

Launching Produk Inovasi, Rektor: Bentuk Kreativitas dan Inovasi PT PAS USU

Terduga Pembunuh Orlide boru Nababan Diringkus Tim Polres Asahan

Terduga Pembunuh Orlide boru Nababan Diringkus Tim Polres Asahan

Berita Terbaru

Samsul Tanjung (nomor dua dari kiri) membuka Konsultasi Publik II RDTR Kawasan Perkotaan Aek Kanopan, Gunting Saga, Damuli. 

Samsul Tanjung Buka Konsultasi Publik II RDTR Kawasan Perkotaan Aek Kanopan

15 Oktober 2025
Bupati Batubara Launching Mal Pelayanan Publik

Bupati Batubara Launching Mal Pelayanan Publik

14 Oktober 2025
Bupati Batubara Turun ke Lokasi Terdampak Banjir di Medang Deras

Bupati Batubara Turun ke Lokasi Terdampak Banjir di Medang Deras

14 Oktober 2025
Merasa Difitnah, YP Suranta Polisikan Tiga Warga Tanjungbalai

Merasa Difitnah, YP Suranta Polisikan Tiga Warga Tanjungbalai

14 Oktober 2025
DPRD Asahan Soroti Penguasaan Lahan Oleh PT Padasa Enam Utama

DPRD Asahan Soroti Penguasaan Lahan Oleh PT Padasa Enam Utama

14 Oktober 2025
Wabup Syafrizal Sampaikan Nota Ranperda tentang Disabilitas ke DPRD Batubara

Wabup Syafrizal Sampaikan Nota Ranperda tentang Disabilitas ke DPRD Batubara

13 Oktober 2025
Kalapas Labuhan Ruku Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Talawi

Kalapas Labuhan Ruku Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Talawi

13 Oktober 2025
Tes

Sungai Bahilang Meluap, Ratusan Rumah di Dua Kecamatan Kota Tebingtinggi Terendam

13 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web