• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

    Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

    Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

    Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

    Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

    Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

    Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Ini Pembagian Hasil Perampokan Truk Sawit di Asahan untuk Para Tersangka

Ada yang Terima Rp1 Juta sampai Rp17 Juta

18 Mei 2022
di Asahan
0 0
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mendapatkan upah hasil kejahatan yang diantaranya tersangka Iwan mendapatkan uang sebesar Rp. 17.000.000, tersangka Imron mendapatkan uang sebesar Rp. 13.500.000, tersangka Aji mendapatkan uang sebesar Rp. 13.500.000, tersangka Yono mendapatkan uang sebesar Rp. 10.000.000, tesangka Wahyu Imam Lubis mendapatkan uang sebesar Rp. 9.000.000, tersangka Nico mendapat uang sebesar Rp. 2.000.000, tersangka Ahmad mendapatkan uang sebesar Rp. 1.000.000, Sedangkan tersangka Erma Yusuf menjual mobil korban kepada tersangka Fahzri (DPO)

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mendapatkan upah hasil kejahatan yang diantaranya tersangka Iwan mendapatkan uang sebesar Rp. 17.000.000, tersangka Imron mendapatkan uang sebesar Rp. 13.500.000, tersangka Aji mendapatkan uang sebesar Rp. 13.500.000, tersangka Yono mendapatkan uang sebesar Rp. 10.000.000, tesangka Wahyu Imam Lubis mendapatkan uang sebesar Rp. 9.000.000, tersangka Nico mendapat uang sebesar Rp. 2.000.000, tersangka Ahmad mendapatkan uang sebesar Rp. 1.000.000, Sedangkan tersangka Erma Yusuf menjual mobil korban kepada tersangka Fahzri (DPO)

47
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN- Polres Asahan mengamankan para pelaku beserta penadah pencurian mobil dump truck bermuatan buah kelapa sawit yang terjadi pada Minggu tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 15.30 Wib.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mendapatkan upah hasil kejahatan yang mereka lakukan yakni tersangka Iwan mendapatkan uang sebesar Rp17.000.000, tersangka Imron mendapat Rp13.500.000, tersangka Aji Rp13.500.000, tersangka Yono Rp10.000.000, tesangka Wahyu Imam Lubis  Rp9.000.000, tersangka Nico Rp. 2.000.000, tersangka Ahmad Rp1.000.000, Sedangkan tersangka Erma Yusuf menjual mobil korban kepada tersangka Fahzri (DPO).

BacaJuga

Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

22 Oktober 2025
Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

22 Oktober 2025
Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

Ahli Waris Almarhum Amsyah Sinurat Klaim Kepemilikan Lahan PT BSP TBk

21 Oktober 2025
Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

Bupati Batubara Ikuti Tradisi Mengulosi di PSBD VI Asahan

21 Oktober 2025
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mendapatkan upah hasil kejahatan yang diantaranya tersangka Iwan mendapatkan uang sebesar Rp. 17.000.000, tersangka Imron mendapatkan uang sebesar Rp. 13.500.000, tersangka Aji mendapatkan uang sebesar Rp. 13.500.000, tersangka Yono mendapatkan uang sebesar Rp. 10.000.000, tesangka Wahyu Imam Lubis mendapatkan uang sebesar Rp. 9.000.000, tersangka Nico mendapat uang sebesar Rp. 2.000.000, tersangka Ahmad mendapatkan uang sebesar Rp. 1.000.000, Sedangkan tersangka Erma Yusuf menjual mobil korban kepada tersangka Fahzri (DPO)
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mendapatkan upah hasil kejahatan yang diantaranya tersangka Iwan mendapatkan uang sebesar Rp. 17.000.000, tersangka Imron mendapatkan uang sebesar Rp. 13.500.000, tersangka Aji mendapatkan uang sebesar Rp. 13.500.000, tersangka Yono mendapatkan uang sebesar Rp. 10.000.000, tesangka Wahyu Imam Lubis mendapatkan uang sebesar Rp. 9.000.000, tersangka Nico mendapat uang sebesar Rp. 2.000.000, tersangka Ahmad mendapatkan uang sebesar Rp. 1.000.000, Sedangkan tersangka Erma Yusuf menjual mobil korban kepada tersangka Fahzri (DPO)

Dalam hal ini sebanyak lima dari tujuh pelaku diamankan yang masing masing bernama Iwansyah Putra Marpaung alias Iwan (37) warga Dusun Sukajadi Desa Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Adi Imron Siregar alias Imron (46) warga Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kemudian Ardiansyah Putra alias Aji (24) warga Dusun III, Desa Sei Buaya, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Supriono alias Yono (32) warga Dusun IV, Desa Sido Rukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten. Labuhanbatu Selatan, Wahyu Imam Lubis (26) warga Jalan Kampung Baru Lingkungan II, Kelurahan Aek Kenopan Timur, Kecamatan Kualu Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sedangkan dua pelaku yang DPO berinisial J (26) / pemilik senjata api, dan J alias Apen (26).

Sementara para pelaku penadahan yang juga diamankan petugas sebanyak 3 orang dengan identitas Nico Ardiansyah (28) warga Dusun N.6 Pondok Atas, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bila Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Erma Yusuf (43) warga Jalan H Imam Munandar, Keluragan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir dan Ahmad Saipuddin Harahap (45) warga Dusun Simpang Sujud, Desa Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP M. Said Husein SIK menerangkan peristiwa itu terjadi di
Dusun III Desa Aek Nabuntu Kecanaran Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Dimana para pelaku telah merencanakan terlebih dahulu.

“Jadi awalnya tersangka Iwansyah Putra alias Iwan mengajak rekan rekannya bernama Imron, Aji, Yono, Wahyu Imam Lubis, J (DPO) dan J Alias Apen (DPO) untuk melakukan aksi pencurian. Kemudian para tersangka bergerak mengendarai 1 unit mobil terios warna silver BK 2216 RY milik tersangka Iwan,” terang Kapolres dalam paparannya di Mapolres Asahan, Selasa (17/5/2022).

Lalu pada saat ditempat kejadian, searah didepan mobil tersangka ada mobil dumpt truck yang bermuatan buah kelapa sawit yang dikemudikan oleh korban Sabdan Sandi Zulfikar (28) warga Dusun VI, Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

“Pada saat itu timbul niat pelaku J (DPO) untuk melakukan aksi pencurian, sehingga tersangka Iwan yang sebagai supir langsung memacu kecepatan mobil untuk memalang mobil mobil dump truk yang dikendarai korban,” ucapnya.

Ketika mobil korban terhenti, tersangka Aji bersama J (DPO), Yono dan J alias Apen (DPO) turun dari mobil menuju kearah supir mobil korban.

“Pelaku J (DPO) menyuruh korban turun dari mobil sambil menodongkan sebuah senjata yang menyerupai senjata api kearah kepala korban. Kemudian pelaku Yono dan J (DPO) menarik korban keluar dari mobil dan memasukkan korban ke mobil tersangka,” sebut Kapolres.

Sedangkan tersangka Yono dan J (DPO) mengambil kendali mobil korban lalu mobil korban berjalan dengan diikuti oleh mobil tersangka dari belakang.

“Pada saat korban berada didalam mobil, tersangka Wahyu mengikat kaki, tangan, mulut dan mata korban menggunakan lakban dan tali plastik. Sedangkan tersangka Apen (DPO) memijak badan korban serta menutupi badan korban menggunakan bantal sambil memukul kepala korban dengan menggunakan kunci roda dan melukai badan bagian punggung korban dengan menggunakan pisau charter,” beber Kapolres.

Setibanya di perkebunan karet daerah Kecamatan Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Korban diletakan di pinggir jalan oleh tersangka Wahyu dan Apen (DPO).

“Para tersangka kemudian menuju Kota Rantauprapat. Dimana saat itu minyak mobil tersangka habis lalu tersangka menghubungi Nico yang untuk membeli minyak seharga Rp50.000. Dimana setelah minyak diberikan, tersangka Nico bersama para tersangka melanjutkan perjalananya yang mana buah kelapa sawit milik korban dijual seharga Rp. 13.000.000 ditempat salah satu RAM daerah Kecamatan Aek Kenopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara,” kata Kapolres.

Sedangkan mobil dump truck milik korban dijual kepada Erma Yusuf dan Ahmad Saipuddin Harahap seharga Rp 105.000.000.

“Kemudian oleh pelaku Erma Yusuf dan Ahmad Saipuddin Harahap menjual mobil dump truck tersebut kepada Fahzri (DPO) dimana dari hasil kejahatan para tersangka berfoya foya ketempat hiburan malam lalu membeli narkotika jenis shabu dan membeli hand phone,” beber Kapolres.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil terios warna silver BK 2216 RY, 8 unit hand phone, 1 buah pisau charter,1 buah kunci roda, 1 buah bantal, Tali plastik dan lak ban, Uang sebesar Rp 2.890.000,”ungkapnya.

Terhadap para pelaku dikenakan pasal 365 ayat (2) ke- 2e, 4e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk mengejar para pelaku lainnya yang DPO dan Kami tegaskan untuk segera menyerahkan diri ke Polres Asahan,” pungkasnya. (Edi/Syaf)

 

 

Tags: Asahanpolres asahan
Berita Selanjutnya
Kasus Peredaran Narkoba yang Dikendalikan Napi di Lapas Tebing Tinggi Diungkap Polres Asahan

Kasus Peredaran Narkoba yang Dikendalikan Napi di Lapas Tebing Tinggi Diungkap Polres Asahan

Waduh, 2 Kapolsek Dapat Hukuman Dari Kapolres Tanjungbalai, Saat 21 Personil Trima Penghargaan

Waduh, 2 Kapolsek Dapat Hukuman Dari Kapolres Tanjungbalai, Saat 21 Personil Trima Penghargaan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Praktik Jual Beli Atribut di SMKN 1 Kuluh Hulu Diduga Sebagai Ladang Bisnis

Praktik Jual Beli Atribut di SMKN 1 Kuluh Hulu Diduga Sebagai Ladang Bisnis

24 Oktober 2025
Te

Kabupaten Labura Ikuti 5 Kategori Lomba PKK Provinsi

24 Oktober 2025
Wabup Labura H Samsul Tanjung menyerahkan ambal sejadah ke pengurus pesantren.

Pemkab Labura Serahkan Bantuan Ambal Sejadah ke 18 Pesantren

24 Oktober 2025
Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

24 Oktober 2025
Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

23 Oktober 2025
Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

23 Oktober 2025
Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

23 Oktober 2025
Bupati Batubara dan Kapolres Resmikan Gedung SPPG 

Bupati Batubara dan Kapolres Resmikan Gedung SPPG 

23 Oktober 2025
Rumah Warga di Lima Puluh Nyaris Ambruk Akibat Longsor, Akses Jalan Terputus

Rumah Warga di Lima Puluh Nyaris Ambruk Akibat Longsor, Akses Jalan Terputus

23 Oktober 2025
Tes

Waduh, P3K di Labura Ngaku Dikutip Jutaan Rupiah Biar Lulus

23 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web