TASLABNEWS, ASAHAN-Ketua DPD GBPU Asahan Maulana Annur atau yang selalu di panggil Aan, Jum’at (17/6/ 2022) mendatangi kantor Dinas Pendapatan guna menanyakan langsung soal pajak galian C di Desa Bahung Sibatu- batu.
Dimana ia ingin mengetahui soal apakah pihak PT PAM membayar pajak. Untuk itu ia mendatangi kantor Dinas Pendapatan guna ketemu Kepala Dinas Pendapatan Pemkab Asahan Drs Sori Muda Siregar.

Ketua DPD GBPU Asahan itu mempertanyakan beberapa poin dalam isi surat resmi Audiensi yang di masukkan, Senin (20/6/ 2022)
melalui bagian Umum Dinas Pendapatan.
Keesokan harinya, Selasa (21/6/ 2020) sekira pukul 9:30 oknum ASN Dinas Pendapatan bernama Muklis keluar menemui ketua DPD GBPU.
Muklis sebagai penyampai informasi dari pihak Dispenda mengatakan surat audiensi sudah masuk dan sudah terima di ruangan kadis.
Namun hingga, Senin (27/6/2022) pihak Dinas Pendapatan belum memberikan jawaban.
Ketua DPD GBPU Asahan menyayangkan akan pelayanan Pemerintah Kabupaten Asahan terutama Dinas Pendapatan dalam keterbukaan informasi publik.
Aan berjanji Akan melayangkan surat kedua untuk mempertanyakan terkait hal tersebut. Pasalnya ia menduga ada kejanggalan terkait keterbukaan dan tidak transfaran terhadap masyarakat umum Asahan di lingkungan Dinas Pendapatan. (Edi/Syaf)