• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Labuhanbatu

JPU di Kejari Labuhanbatu Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Agung RI

4 Juni 2022
di Labuhanbatu
0 0
Gapura Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu

Gapura Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu

154
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Pembangunan dan Penyelamatan Harta Negara (P3HN) melaporkan seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Labuhanbatu berinsial AR ke Komisi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Pelaporan itu karena AR diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai JPU.

BacaJuga

Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita (tengah) bersama dengan sejumlah pejabat Pemkab Labuhanbatu saat berfoto bersama.

Dukung Program 3 Juta Unit Rumah, Pemkab Labuhanbatu Gelar Bazar Property

28 November 2025
Sekda Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kiri). 

Sekda Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penanganan Bencana Banjir dan Longsor

28 November 2025
Tes

Kurnia Hamdani Serahkan Berkas Calon Ketua PWI Labuhanbatu

27 November 2025
Tes

Panitia Konferensi ke-lX Mulai Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Labuhanbatu

26 November 2025

Ketua LSM P3HN Parlaungan Sipahutar kepada wartawan, Kamis (2/6/2022) di Rantauprapat mengatakan pihaknya telah melayangkan laporan berbentuk surat tertulis yang ditujukan kepada Komisi Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada 23 Maret 2022 lalu.

Gapura Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu
Gapura Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu

Dalam laporan tersebut, jelas Parlaungan, kami melaporkan dugaan tidak profesional seorang Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejaksaan Negeri Labuhanbatu berinisial AR terhadap kasus yang ditanganinya atas nama terdakwa GS terjerat pasal 303 yang ditangkap polisi pada tanggal 16 September 2021.

Pasalnya, lanjut dia, menurut informasi yang kami terima dari istri terdakwa GS bernama Nurmayani Siagian, oknum JPU AR menyuruh keluarga GS dengan mendatangi lembaga permasyarakatan (LP) kelas IIA Rantauprapat agar datang menjumpai JPU AR.

“Kemudian, Nurmayani Siagian mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada 18 Februari 2022 sekira pukul 10.00 WIB untuk berjumpa dengan oknum Jaksa AR. Dalam pengakuan Nurmayani dirinya meminta keringanan atas tuntutan Jaksa kepada suaminya pada saat bertemu Jaksa AR. Namun, Nurmayani mendapat perlakuan kasar. Jaksa AR mengatakan kalau ibuk tidak membawa uang Rp 30 juta, silahkan keluar dari ruangan saya,” papar Parlaungan.

Parlaungan juga mengungkapkan, setelah datangnya Nurmayani Siagian bertemu JPU AR, sekitar dua minggu kemudian terdakwa GS dituntut JPU AR selama 3 Tahun atas kesalahannya.

“Menurut kami, kuat dugaan JPU AR menuntut tuntutan atas kasus GS selama 3 tahun penjara karena, keluarga terdakwa GS tidak menuruti kemauan JPU AR,” ungkapnya.

Padahal, sambungnya, kita lihat pada kasus yang sama dari data di pengadilan negeri Labuhanbatu, pada kasus 303 hanya dituntut di bawah 2 Tahun.

“Jadi kami menuntut keadilan atas tingginya tuntutan yang diberikan kepada GS dalam masalah kasus pasal 303 yang menuntut 3 tahun penjara,” imbuh Parlaungan.

Parlaungan juga mempertanyakan apakah diperbolehkan kedatangan oknum jaksa yang sedang menangani kasus terdakwa GS ke Lembaga Pemasyarakatan untuk menyuruh keluarga terdakwa agar mengurus kasusnya dengan tujuan meringankan tuntutan.

“Kalau ada Jaksa mendatangi terdakwa agar diurus kasusnya, inikan seperti jualan jadinya. Atas laporan kita ini, pihak tim pengawas dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berjumlah tiga orang telah mengambil keterangan kepada saya tadi sore di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu,” tandasnya.

Saat ditemui wartawan salahseorang tim pengawas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu mengatakan pihaknya bekerja dengan dilengkapi surat tugas dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua, SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Firman Simorangkir saat dikonfirmasi terkait dugaan oknum Jaksa Penuntut Umum yang tidak profesional dalam menjalankan tugas tersebut, membatah hal itu.

“Setelah dikonfirmasi tidak benar laporannya, malah si pelapor yang terima uang,” ujarnya melalui pesan Whatsapp pribadinya.

Kemudian saat ditanya wartawan, apakah boleh seorang Jaksa mengunjungi terdakwa dalam kasus yang ditanganinya ke Lapas, Firman juga membantah hal tersebut.

“Tidak benar hal tersebut. emng salah kl jaksa mendatangi terdakwa kelapas? Kan bs aja minta tanda tangan,” balasnya. (CS/Syaf)

 

Tags: Labuhanbatu
Berita Selanjutnya
Jual Beras Kurang Takaran, Kelompok Tani Mekar Jaya Dianggap Rugikan Konsumen

Jual Beras Kurang Takaran, Kelompok Tani Mekar Jaya Dianggap Rugikan Konsumen

Kompak Mencuri dan Masuk Penjara, di Ciduk Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai

Kompak Mencuri dan Masuk Penjara, di Ciduk Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web