TASLABNEWS, ASAHAN – Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Baharuddin masih bungkam terkait dugaan Oknum Anggota DPRD fraksi PPP melakukan gratifikasi pada tahun 2019 lalu.
Konfirmasi yang dilakukan kru media taslabnews.com, hingga saat ini belum dibalas oleh Ketua DPRD Asahan, Rabu (08/06/2022).
Terpisah, Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi yang dihubungi kru media taslabnews.com mengatakan bahwa hal tersebut akan dikoordinasikan.
“Nanti dikoordinasikan, ya,” balas Kombes Hadi singkat kepada kru media.
Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2019, Oknum DPRD fraksi PPP melayangkan proposal permohonan bantuan kepada PT Sintong Tbk, dengan alasan biaya perjalanan dinas untuk pembekalan Anggota DPRD.
Atas adanya aduan masyarakat, dumas kepada Polda Sumut, Badan Kehormatan DPRD Asahan menerima surat permintaan hasil pemeriksaan terhadap Anggota DPRD fraksi PPP yang diduga melakukan gratifikasi.
Hingga dua kali surat permintaan hasil pemeriksaan tersebut dikirimkan Pihak Poldasu ke BKD Asahan, namun hingga kini, BKD Asahan belum ada melakukan kembali sidang pemeriksaan terhadap Anggota DPRD tersebut.(edi/mom)