• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

    Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

    Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

    Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

    Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Perkara Pencurian Dengan Pemberatan Selesai Lewat Restorative Justice Di Polsek Datuk Bandar

16 Juli 2022
di Tanjungbalai
0 0
Perkara Pencurian Dengan Pemberatan Selesai Lewat Restorative Justice Di Polsek Datuk Bandar

Perkara Pencurian Dengan Pemberatan Selesai Lewat Restorative Justice Di Polsek Datuk Bandar

18
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai kembali sukses menyelesaikan perkara pencurian dengan pemberatan dengan kerugian sekitar Rp7 juta lewat Restorative Justice.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Kamis (16/7).

BacaJuga

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

12 Januari 2026
Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

12 Januari 2026
Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

12 Januari 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

9 Januari 2026

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, bahwa pada hari Jumat, tanggal 15 Juni 2022 sekira Pukul 12.00 Wib, Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai telah melakukan penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif justice terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Subs Pasal 362 dari KUH Pidana.

Perkara Pencurian Dengan Pemberatan Selesai Lewat Restorative Justice Di Polsek Datuk Bandar
Perkara Pencurian Dengan Pemberatan Selesai Lewat Restorative Justice Di Polsek Datuk Bandar

Kemudian, imbuhnya, upaya restirative justice tersebut ditindak lanjuti dengan terbitnya Surat Perintah Penangguhan Penahanan Nomor : SPP-Han/18.a/VII/2022/Reskrim, tanggal 15 Juli 2022.

“Pada hari Minggu lalu, tanggal 5 Juni 2022, unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai telah mengamankan seorang laki-laki atas nama Awaluddin Sirait alias Awal (34), warga Jalan Jendral Sudirman, Gang Punak, Lingkungan I, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Awaluddin Sirait alias Awal (34) diamankan atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Subs Pasal 362 dari KUH Pidana yang ancamannya adalah pidana penjara paling lama 7 tahun.

Tersangka terbukti telah mengambil jendela dan jerjak besi dari salah satu rumah di Kota Tanjungbalai dengan terlebih dulu merusak pintu depan rumah kemudian masuk kedalam rumah. Atas kejadian tersebut, pelapor atau korban telah mengalami kerugian sekitar Rp7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sehingga korban langsung mendatangi Polsek Datuk Bandar untuk membuat pengaduan atau laporan Polisi.

Atas laporan pengaduan tersebut, pada hari Minggu, tanggal 5 Juni 2022 dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Kepada petugas, tersangka mengatakanbalasannya melakukan pencurian tersebut adalah untuk dijual dan uangnya dipakai memenuhi kebutuhan hidup sehari hari bersama ibu tersangka yang ternyata seorang janda dengan bermata pencarian sebagai pedagang sayur keliling,” ujar Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan.

Selanjutnya, masih menurut Panjaitan, pada hari Senin tanggal 11 Juli 2022, setelah di fasilitasi beberapa kali melakukan pertemuan antara pihak korban dan tersangka, akhirnya disepakati untuk melakukan perdamaian dengan poin antara lain, bahwa pihak korban membeli dan menyiapkan bahan bahan yang hilang dan pihak tersangka menyiapkan tukang untuk memasang bahan-bahan pada bangunan rumah kosong tersebut. Sehingga, lanjutnya, pada hari itu juga, pelapor atau korban membuat surat permohonan pencabutan laporan pengaduan.

“Dengan telah berdamainya tersangka dengan korban itu, sebagaimana di atur dalam Perkap No. 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif justice, maka proses penyidikan terhadap perkara pencurian tersebut dihentikan dan penahanan tersangka ditangguhkan. Hal itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangguhan Penahanan Nomor : SPP-Han/18.a/VII/2022/Reskrim, tanggal 15 Juli 2022,” terang AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengakhiri. (ign/Syaf)

 

Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya
Waduh, Dia Pria Ini Nekat Curi Burung Milik Anggota Polri

Waduh, Dia Pria Ini Nekat Curi Burung Milik Anggota Polri

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi Kunjungi Seluruh Polsek Dijajarannya

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi Kunjungi Seluruh Polsek Dijajarannya

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

12 Januari 2026
Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

12 Januari 2026
Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

12 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

12 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

12 Januari 2026
Tersangka dan barang bukti saat di kantor polisi.

Embat Sepedamotor, Pria Ini Diringkus Personel Polsek Kualuh Hulu

11 Januari 2026
Sumantri,

Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

10 Januari 2026
Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

9 Januari 2026
Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

9 Januari 2026
AKBP Rina Frillya Jabat Kapolres Tebing Tinggi

AKBP Rina Frillya Jabat Kapolres Tebing Tinggi

9 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web