• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

    Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

    Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

    Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

    Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Miliki 102,48 Gram Sabu, Tiga Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

    Polres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Via Zoom

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Satreskrim Polres Tanjungbalai Selesaikan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan dengan Restoratif Justice 

17 Juli 2022
di Tanjungbalai
0 0
Satreskrim Polres Tanjungbalai Selesaikan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan dengan Restoratif Justice 

Satreskrim Polres Tanjungbalai Selesaikan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan dengan Restoratif Justice 

26
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai selesaikan perkara tindak pidana penganiayaan berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice terhadap tindak pidana penganiayaan.

Penyelesaian perkara lewat restorative justice tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 15 Juli 2022 sekira pukul 18.00 Wib di Mapolres Tanjungbalai.

BacaJuga

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

12 Januari 2026
Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

12 Januari 2026
Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

12 Januari 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Gelar Panen Raya Jagung

9 Januari 2026

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetiyo, Minggu (17/7) mengatakan, bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Mei 2022 sekira pukul 21.30 Wib, telah terjadi penganiayaan di Jalan Pahlawan Gang Andalas, Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjunbalai.

Satreskrim Polres Tanjungbalai Selesaikan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan dengan Restoratif Justice 
Satreskrim Polres Tanjungbalai Selesaikan Kasus Tindak Pidana Penganiayaan dengan Restoratif Justice

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Syukri alias Upi (55), warga Jalan S. Parman, Lingkungan III, Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai terhadap korban Andri Armaya (49), juga warga Jalan S Parman, Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

“Penganiayaan tersebut dilakukan oleh Syukri alias Upi (55) dengan cara memukul korban Andri Armaya (49) menggunakan tangan sebelah kanan dan mengenai pipi korban sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali sehingga mengakibatkan luka robek. Adanya penganiayaan itu juga diakui oleh para saksi serta di dukung dengan adanya hasil visum dari RSUD Dr. Mansyur, Tanjungbalai.

Korban yang merupakan adik kandung dari isteri pelaku atau adik ipar pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai,” ujar AKP Eri Prasetiyo.

Menurut Eri Prasetiyo, berdasarkan fakta penyidikan serta didukung alat bukti yang sah, perbuatan pelaku terbukti melanggar ketentuan Pasal 351 Ayat (1) dari KUHPidana. Katanya, setelah dilakukan penyidikan akhirnya diketahui, bahwa yang menjadi sumber masalah adalah rebutan harta warisan berupa sebuah rumah yang saat ini sedang berperkara di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.

Selanjutnya, masih menurut Eri Prasetiyo, pada hari Jumat, tanggal 15 Juli 2022 di lakukan upaya mediasi, walaupun sebelumnya beberapa kali pertemuan sempat gagal, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian setelah di pertemukan diruangan penyidik Reskrim Polres Tanjungbalai. Maka, katanya, pada hari itu juga, pelapor atau korban membuat surat permohonan untuk pencabutan laporan pengaduannya.

Dengan berdamainya tersangka dengan korban dan korban mencabut atau menarik laporan pengaduannya, maka sebagaimana di atur dalam Perkap No 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif bahwa proses penyidikan terhadap perkara penganiayaan tersebut dihentikan.

“Upaya perdamaian tersebut saya yang memimpin sendiri dengan memberikan arahan dan bimbingan untuk menyentuh hati mereka bahwa sumber masalah adalah harta warisan berupa sebuah rumah yang saat ini masih berperkara di Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Akhirnya kedua belah pihak yang berseteru itu yakni antara adik dan abang ipar dapat berdamai dengan point, antara lain bahwa pihak kedua bersedia mengganti kerugian materil yang dialami oleh korban,” pungkas Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai ini. (ign/Syaf)

 

Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya
Bupati Ikuti Gerak Jalan Semarak Hari Ulang Tahun Pujakesuma ke-42 Tahun

Bupati Ikuti Gerak Jalan Semarak Hari Ulang Tahun Pujakesuma ke-42 Tahun

Personel Sat Samapta Polres Asahan Laksanakan Patroli Dialogis 

Personel Sat Samapta Polres Asahan Laksanakan Patroli Dialogis 

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

Polres Tanjungbalai Pastikan Ibadah Minggu Aman dan Kondusif

12 Januari 2026
Personel Polsek Sei Tualang Raso Gelar Patroli Dialogis

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli di Tengah Malam

12 Januari 2026
Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

12 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

12 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke BNNK Batubara

12 Januari 2026
Tersangka dan barang bukti saat di kantor polisi.

Embat Sepedamotor, Pria Ini Diringkus Personel Polsek Kualuh Hulu

11 Januari 2026
Sumantri,

Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

10 Januari 2026
Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

9 Januari 2026
Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

9 Januari 2026
AKBP Rina Frillya Jabat Kapolres Tebing Tinggi

AKBP Rina Frillya Jabat Kapolres Tebing Tinggi

9 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web