• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

    Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

    Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

    Polres Tanjungbalai Bagikan Ratusan Cup Takjil ke Warga

    Polres Tanjungbalai Bagikan Ratusan Cup Takjil ke Warga

    Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Kakek Darwin 

    Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Kakek Darwin 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Asmara Subuh

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Asmara Subuh

    Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli Malam

    Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli Malam

  • Asahan
    Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

    Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

    Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

    Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

    Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

    Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

    Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

    Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

    Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

    Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

    Polres Tanjungbalai Bagikan Ratusan Cup Takjil ke Warga

    Polres Tanjungbalai Bagikan Ratusan Cup Takjil ke Warga

    Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Kakek Darwin 

    Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Kakek Darwin 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Asmara Subuh

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Asmara Subuh

    Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli Malam

    Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli Malam

  • Asahan
    Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

    Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

    Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

    Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

    Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

    Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

    Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

    Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sibolga

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal

28 September 2022
di Sibolga, Sumut, Tapanuli
0 0
Kantor bea cukai Sibolga

Kantor bea cukai Sibolga

97
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

SIBOLGA, TASLABNEWS – Bea Cukai Sibolga menepis kabar perihal kurangnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di wilayah Kota Sibolga. Bahkan, Bea Cukai Sibolga menegaskan pihaknya telah berhasil menyita sebanyak hampir kurang lebih 3.000.000 batang rokok ilegal di Tahun 2022, yang diperkirakan mengakibatkan kerugian Negara mencapai hampir Rp2 milyar.

“Di Tahun 2022 ini, Kita berhasil menyita hampir 3 juta batang rokok ilegal di wilayah Pengawasan Bea Cukai Sibolga. Keberhasilan ini, tidak terlepas dari kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum terkait,” tegas Petugas Bea Cukai Sibolga, Dezky Muji Setyo saat diwawancarai awak media, Rabu (28/09/2022).

BacaJuga

Tersangka pencuri sepedamotor saat di kantor polisi.

Pelaku Curanmor di Bagelen Diringkus Polisi

19 Februari 2026
Kapolres Tebing Tinggi Pastikan Pengamanan Imlek di Kelenteng Jiu Li Dong Berjalan Kondusif

Kapolres Tebing Tinggi Pastikan Pengamanan Imlek di Kelenteng Jiu Li Dong Berjalan Kondusif

17 Februari 2026
Walikota Tebing Tinggi : Jaga Ukhuwah Islamiyah

Walikota Tebing Tinggi : Jaga Ukhuwah Islamiyah

16 Februari 2026
Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung

Jajaran Pemasyarakatan Sumut dan Pemda Asahan Tancap Gas Tanam Jagung

14 Februari 2026

Bertempat di Kantor Pengawasan & Pelayanan Bea Cukai TMP C Sibolga, Jalan Horas Kelurahan Pancuran Dewa, Sibolga Kota, Kota Sibolga, Dezky menuturkan, hasil penindakan terhadap rokok ilegal tahun ini, telah mencapai 3 kali lipat dari jumlah di tahun sebelumnya.

Kantor bea cukai Sibolga
Kantor bea cukai Sibolga

“Bea Cukai Sibolga No Excuse terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran terhadap UU Nomor 39 Tahun 2007. Hal ini terbukti, Pelaku Tindak Pidana Rokok Ilegal yang berhasil kita tangkap, sudah kita hadapkan ke meja hijau dan mendapat Putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang Lawas,” tuturnya.

Dalam fungsi pengawasan dan pelayanan, Dezky menjelaskan, Kantor Bea Cukai Sibolga menaungi 3 Kota dan 11 Kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Terdiri dari, Kota Sibolga, Kota Gunungsitoli, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, Humbahas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat.

Dezky menyebutkan, pengawasan terhadap barang kena cukai yang masuk wilayah hukumnya, terus aktif dilakukan secara kontiniu. Pihaknya juga telah melakukan penindakan terhadap pelakunya dan ditingkatkan ke ranah penyidikan demi menegakkan hukum di wilayah pengawasannya.

“Setiap orang pelaku peredaran rokok ilegal dapat dijerat dengan Pasal Pidana yang terdapat dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” kata Petugas Bea Cukai Sibolga itu.

Disebutkannya, setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

“Dan/atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” papar Dezky.

Dia juga berharap peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait adanya rokok ilegal. Hal ini sangat membantu tugas Bea Cukai dalam melakukan pengawasan.

“Kita berharap dapat menekan dan menurunkan peredaran rokok ilegal secara maksimal berkat peran masyarakat yang menyampaikan informasi. Juga berkat peran aktif aparat penegak hukum terkait lainnya,” pungkasnya. (ReS/Syaf)

Tags: bea cukaiRokok ilegalSIBOLGA
Berita Selanjutnya
Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakornis TMMD ke -115 Secara Virtual

Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakornis TMMD ke -115 Secara Virtual

Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 Disahkan Sebesar Rp624,830 Miliar

Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 Disahkan Sebesar Rp624,830 Miliar

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

Diduga Lagi Hisap Sabu, ASN di Asahan dan 4 Pria Diciduk Polisi di Kamar Kost

25 Februari 2026
Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan 

25 Februari 2026
Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, THM Hio di Kompleks Graha Kisaran Terbakar

25 Februari 2026
Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

Setelah Tiga Hari, Mayat Awaludin Ditemukan Mengambang di Sungai Asahan

25 Februari 2026
Polres Asahan Musnahkan Ratusan Gram Ganja dan Ekstasi

Polres Asahan Musnahkan Ratusan Gram Ganja dan Ekstasi

25 Februari 2026
Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

Personel Polres Tanjungbalai Amankan “Asmara Subuh”

25 Februari 2026
Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

Cegah Tawuran dan Bullying, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Sambangi Sekolah

25 Februari 2026
Tinjau Bendungan Tanjung Muda, Bupati Pastikan Ketersediaan air Irigasi 

Tinjau Bendungan Tanjung Muda, Bupati Batubara Pastikan Ketersediaan air Irigasi 

25 Februari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polres Batubara  ​

Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polres Batubara  ​

24 Februari 2026
STAI Al Hikmah Kota Tebingtinggi Diduga Menyalah Gunakan Dana KIP-K Mahasiswa

STAI Al Hikmah Kota Tebingtinggi Diduga Menyalah Gunakan Dana KIP-K Mahasiswa

24 Februari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web