• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sibolga

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal

28 September 2022
di Sibolga, Sumut, Tapanuli
0 0
Kantor bea cukai Sibolga

Kantor bea cukai Sibolga

97
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

SIBOLGA, TASLABNEWS – Bea Cukai Sibolga menepis kabar perihal kurangnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di wilayah Kota Sibolga. Bahkan, Bea Cukai Sibolga menegaskan pihaknya telah berhasil menyita sebanyak hampir kurang lebih 3.000.000 batang rokok ilegal di Tahun 2022, yang diperkirakan mengakibatkan kerugian Negara mencapai hampir Rp2 milyar.

“Di Tahun 2022 ini, Kita berhasil menyita hampir 3 juta batang rokok ilegal di wilayah Pengawasan Bea Cukai Sibolga. Keberhasilan ini, tidak terlepas dari kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum terkait,” tegas Petugas Bea Cukai Sibolga, Dezky Muji Setyo saat diwawancarai awak media, Rabu (28/09/2022).

BacaJuga

Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

25 Oktober 2025
Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Kegiatan Donor Darah

Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Kegiatan Donor Darah

22 Oktober 2025
Karyawan PTPN IV Ditemukan Tewas, Polres Tebing Tinggi Lakukan Olah TKP di Perkebunan Sawit

Karyawan PTPN IV Ditemukan Tewas, Polres Tebing Tinggi Lakukan Olah TKP di Perkebunan Sawit

18 Oktober 2025
Orang Tak Dikenal Intimidasi Wartawan di Asahan, Terkait Berita Gubuk Liar di Lahan BSP Dibongkar

Orang Tak Dikenal Intimidasi Wartawan di Asahan, Terkait Berita Gubuk Liar di Lahan BSP Dibongkar

18 Oktober 2025

Bertempat di Kantor Pengawasan & Pelayanan Bea Cukai TMP C Sibolga, Jalan Horas Kelurahan Pancuran Dewa, Sibolga Kota, Kota Sibolga, Dezky menuturkan, hasil penindakan terhadap rokok ilegal tahun ini, telah mencapai 3 kali lipat dari jumlah di tahun sebelumnya.

Kantor bea cukai Sibolga
Kantor bea cukai Sibolga

“Bea Cukai Sibolga No Excuse terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran terhadap UU Nomor 39 Tahun 2007. Hal ini terbukti, Pelaku Tindak Pidana Rokok Ilegal yang berhasil kita tangkap, sudah kita hadapkan ke meja hijau dan mendapat Putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang Lawas,” tuturnya.

Dalam fungsi pengawasan dan pelayanan, Dezky menjelaskan, Kantor Bea Cukai Sibolga menaungi 3 Kota dan 11 Kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Terdiri dari, Kota Sibolga, Kota Gunungsitoli, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, Humbahas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat.

Dezky menyebutkan, pengawasan terhadap barang kena cukai yang masuk wilayah hukumnya, terus aktif dilakukan secara kontiniu. Pihaknya juga telah melakukan penindakan terhadap pelakunya dan ditingkatkan ke ranah penyidikan demi menegakkan hukum di wilayah pengawasannya.

“Setiap orang pelaku peredaran rokok ilegal dapat dijerat dengan Pasal Pidana yang terdapat dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” kata Petugas Bea Cukai Sibolga itu.

Disebutkannya, setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

“Dan/atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” papar Dezky.

Dia juga berharap peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait adanya rokok ilegal. Hal ini sangat membantu tugas Bea Cukai dalam melakukan pengawasan.

“Kita berharap dapat menekan dan menurunkan peredaran rokok ilegal secara maksimal berkat peran masyarakat yang menyampaikan informasi. Juga berkat peran aktif aparat penegak hukum terkait lainnya,” pungkasnya. (ReS/Syaf)

Tags: bea cukaiRokok ilegalSIBOLGA
Berita Selanjutnya
Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakornis TMMD ke -115 Secara Virtual

Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakornis TMMD ke -115 Secara Virtual

Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 Disahkan Sebesar Rp624,830 Miliar

Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 Disahkan Sebesar Rp624,830 Miliar

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

25 Oktober 2025
Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

25 Oktober 2025
Personel polisi saat membagikan nasi kotak kepada abang becak saat melintas di depan Kantor Polres Labuhanbatu.

Jum’at Berkah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bagikan Nasi Kotak Gratis

25 Oktober 2025
Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

25 Oktober 2025
Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

25 Oktober 2025
Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

24 Oktober 2025
Tes

Bupati Labuhanbatu Resmikan Masjid Ummi Tardiyah di Kelurahan Sioldengan

24 Oktober 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, berjabat tangan dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, saat audiensi di Kantor Kementerian Sosial, Kamis (23/10/2025) 

Pemkab Labura Dukung Program Sekolah Rakyat

24 Oktober 2025
Praktik Jual Beli Atribut di SMKN 1 Kuluh Hulu Diduga Sebagai Ladang Bisnis

Praktik Jual Beli Atribut di SMKN 1 Kuluh Hulu Diduga Sebagai Ladang Bisnis

24 Oktober 2025
Te

Kabupaten Labura Ikuti 5 Kategori Lomba PKK Provinsi

24 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web