• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

    Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

    Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

    Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

    Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

    Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

    Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

    Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Datangi BRIN

    Wakil Walikota Tanjungbalai Datangi BRIN

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

  • Asahan
    Jelang Nataru Harga Cabai di Asahan Merangkak Naik

    Jelang Nataru Harga Cabai di Asahan Merangkak Naik

    Dandim 0208/Asahan dan Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Nataru

    Dandim 0208/Asahan dan Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Nataru

    Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

    Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Terlibat Kasus Narkoba Seorang Pria di Kisaran Diringkus Polisi

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

    Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

    Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

    Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

    Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

    Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

    Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

    Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Datangi BRIN

    Wakil Walikota Tanjungbalai Datangi BRIN

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

  • Asahan
    Jelang Nataru Harga Cabai di Asahan Merangkak Naik

    Jelang Nataru Harga Cabai di Asahan Merangkak Naik

    Dandim 0208/Asahan dan Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Nataru

    Dandim 0208/Asahan dan Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Nataru

    Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

    Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Terlibat Kasus Narkoba Seorang Pria di Kisaran Diringkus Polisi

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sibolga

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal

28 September 2022
di Sibolga, Sumut, Tapanuli
0 0
Kantor bea cukai Sibolga

Kantor bea cukai Sibolga

97
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

SIBOLGA, TASLABNEWS – Bea Cukai Sibolga menepis kabar perihal kurangnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di wilayah Kota Sibolga. Bahkan, Bea Cukai Sibolga menegaskan pihaknya telah berhasil menyita sebanyak hampir kurang lebih 3.000.000 batang rokok ilegal di Tahun 2022, yang diperkirakan mengakibatkan kerugian Negara mencapai hampir Rp2 milyar.

“Di Tahun 2022 ini, Kita berhasil menyita hampir 3 juta batang rokok ilegal di wilayah Pengawasan Bea Cukai Sibolga. Keberhasilan ini, tidak terlepas dari kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum terkait,” tegas Petugas Bea Cukai Sibolga, Dezky Muji Setyo saat diwawancarai awak media, Rabu (28/09/2022).

BacaJuga

Warga Desa Poncowarno Langkat Tagih Janji Rektor USU 

Warga Desa Poncowarno Langkat Tagih Janji Rektor USU 

17 Desember 2025
DPP PPMA Salurkan Bantuan pada Korban Banjir dan Longsor di Tapsel & Tapteng 

DPP PPMA Salurkan Bantuan pada Korban Banjir dan Longsor di Tapsel & Tapteng 

15 Desember 2025
TNI AL Galang Donasi Korban Banjir Dalam Hut  Armada

TNI AL Galang Donasi Korban Banjir Dalam Hut Armada

8 Desember 2025
Gubernur Sumut Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemkab Asahan Perkuat Kesiapsiagaan

Gubernur Sumut Tetapkan Status Tanggap Darurat, Pemkab Asahan Perkuat Kesiapsiagaan

1 Desember 2025

Bertempat di Kantor Pengawasan & Pelayanan Bea Cukai TMP C Sibolga, Jalan Horas Kelurahan Pancuran Dewa, Sibolga Kota, Kota Sibolga, Dezky menuturkan, hasil penindakan terhadap rokok ilegal tahun ini, telah mencapai 3 kali lipat dari jumlah di tahun sebelumnya.

Kantor bea cukai Sibolga
Kantor bea cukai Sibolga

“Bea Cukai Sibolga No Excuse terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran terhadap UU Nomor 39 Tahun 2007. Hal ini terbukti, Pelaku Tindak Pidana Rokok Ilegal yang berhasil kita tangkap, sudah kita hadapkan ke meja hijau dan mendapat Putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang Lawas,” tuturnya.

Dalam fungsi pengawasan dan pelayanan, Dezky menjelaskan, Kantor Bea Cukai Sibolga menaungi 3 Kota dan 11 Kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Terdiri dari, Kota Sibolga, Kota Gunungsitoli, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, Humbahas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat.

Dezky menyebutkan, pengawasan terhadap barang kena cukai yang masuk wilayah hukumnya, terus aktif dilakukan secara kontiniu. Pihaknya juga telah melakukan penindakan terhadap pelakunya dan ditingkatkan ke ranah penyidikan demi menegakkan hukum di wilayah pengawasannya.

“Setiap orang pelaku peredaran rokok ilegal dapat dijerat dengan Pasal Pidana yang terdapat dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” kata Petugas Bea Cukai Sibolga itu.

Disebutkannya, setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

“Dan/atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” papar Dezky.

Dia juga berharap peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait adanya rokok ilegal. Hal ini sangat membantu tugas Bea Cukai dalam melakukan pengawasan.

“Kita berharap dapat menekan dan menurunkan peredaran rokok ilegal secara maksimal berkat peran masyarakat yang menyampaikan informasi. Juga berkat peran aktif aparat penegak hukum terkait lainnya,” pungkasnya. (ReS/Syaf)

Tags: bea cukaiRokok ilegalSIBOLGA
Berita Selanjutnya
Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakornis TMMD ke -115 Secara Virtual

Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakornis TMMD ke -115 Secara Virtual

Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 Disahkan Sebesar Rp624,830 Miliar

Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 Disahkan Sebesar Rp624,830 Miliar

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Amankan Ibadah Natal di Gereja HKI Marturia

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Amankan Ibadah Natal di Gereja HKI Marturia

26 Desember 2025
 67 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi 

 67 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi 

26 Desember 2025
Tes

Bupati Labuhanbatu Buka Kegiatan MTQ dan FSQ di Kecamatan Bilah Hulu

26 Desember 2025
Jelang Nataru Harga Cabai di Asahan Merangkak Naik

Jelang Nataru Harga Cabai di Asahan Merangkak Naik

24 Desember 2025
Dandim 0208/Asahan dan Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Nataru

Dandim 0208/Asahan dan Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Nataru

24 Desember 2025
Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Perintis Presisi dan Stasioner

Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Perintis Presisi dan Stasioner

24 Desember 2025
Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

23 Desember 2025
Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

23 Desember 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Terlibat Kasus Narkoba Seorang Pria di Kisaran Diringkus Polisi

23 Desember 2025
Polres Asahan Rebus 8,8 Kilogram Sabu 

Polres Asahan Rebus 8,8 Kilogram Sabu 

23 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web