• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sibolga

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal

28 September 2022
di Sibolga, Sumut, Tapanuli
0 0
Kantor bea cukai Sibolga

Kantor bea cukai Sibolga

97
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

SIBOLGA, TASLABNEWS – Bea Cukai Sibolga menepis kabar perihal kurangnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di wilayah Kota Sibolga. Bahkan, Bea Cukai Sibolga menegaskan pihaknya telah berhasil menyita sebanyak hampir kurang lebih 3.000.000 batang rokok ilegal di Tahun 2022, yang diperkirakan mengakibatkan kerugian Negara mencapai hampir Rp2 milyar.

“Di Tahun 2022 ini, Kita berhasil menyita hampir 3 juta batang rokok ilegal di wilayah Pengawasan Bea Cukai Sibolga. Keberhasilan ini, tidak terlepas dari kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum terkait,” tegas Petugas Bea Cukai Sibolga, Dezky Muji Setyo saat diwawancarai awak media, Rabu (28/09/2022).

BacaJuga

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Tersangka pelaku pembunuhan saat di kantor polisi.

Pelaku Pembunuhan IRT di Tebingtinggi Menyerahkan Diri ke Polisi

16 April 2026
Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

15 April 2026
Bupati Batubara Hadiri Kunker Spesifik Komisi II DPR RI dan Wakil Menteri Dalam Negeri

Bupati Batubara Hadiri Kunker Spesifik Komisi II DPR RI dan Wakil Menteri Dalam Negeri

5 April 2026

Bertempat di Kantor Pengawasan & Pelayanan Bea Cukai TMP C Sibolga, Jalan Horas Kelurahan Pancuran Dewa, Sibolga Kota, Kota Sibolga, Dezky menuturkan, hasil penindakan terhadap rokok ilegal tahun ini, telah mencapai 3 kali lipat dari jumlah di tahun sebelumnya.

Kantor bea cukai Sibolga
Kantor bea cukai Sibolga

“Bea Cukai Sibolga No Excuse terhadap orang-orang yang melakukan pelanggaran terhadap UU Nomor 39 Tahun 2007. Hal ini terbukti, Pelaku Tindak Pidana Rokok Ilegal yang berhasil kita tangkap, sudah kita hadapkan ke meja hijau dan mendapat Putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang Lawas,” tuturnya.

Dalam fungsi pengawasan dan pelayanan, Dezky menjelaskan, Kantor Bea Cukai Sibolga menaungi 3 Kota dan 11 Kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Terdiri dari, Kota Sibolga, Kota Gunungsitoli, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, Humbahas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Barat.

Dezky menyebutkan, pengawasan terhadap barang kena cukai yang masuk wilayah hukumnya, terus aktif dilakukan secara kontiniu. Pihaknya juga telah melakukan penindakan terhadap pelakunya dan ditingkatkan ke ranah penyidikan demi menegakkan hukum di wilayah pengawasannya.

“Setiap orang pelaku peredaran rokok ilegal dapat dijerat dengan Pasal Pidana yang terdapat dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” kata Petugas Bea Cukai Sibolga itu.

Disebutkannya, setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

“Dan/atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” papar Dezky.

Dia juga berharap peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait adanya rokok ilegal. Hal ini sangat membantu tugas Bea Cukai dalam melakukan pengawasan.

“Kita berharap dapat menekan dan menurunkan peredaran rokok ilegal secara maksimal berkat peran masyarakat yang menyampaikan informasi. Juga berkat peran aktif aparat penegak hukum terkait lainnya,” pungkasnya. (ReS/Syaf)

Tags: bea cukaiRokok ilegalSIBOLGA
Berita Selanjutnya
Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakornis TMMD ke -115 Secara Virtual

Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakornis TMMD ke -115 Secara Virtual

Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 Disahkan Sebesar Rp624,830 Miliar

Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 Disahkan Sebesar Rp624,830 Miliar

Berita Terbaru

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

16 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web