• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

F-PDIP Sesalkan Usaha Penggaraman/Pengolahan Ikan Asin di Kota Tanjungbalai Bebas Beraktivitas Tanpa Dokumen Lingkungan Hidup

5 September 2022
di Tanjungbalai
0 0
Eriston Sihaloho SH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai

Eriston Sihaloho SH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai

11
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai sesalkan bebasnya beraktifitas usaha penggaraman atau pengolahan ikan asin di Kota Tanjungbalai walaupun belum memiliki atau tanpa dokumen lengkap khususnya dokumen lingkungan hidup.

Hal itu diungkapkan oleh Eriston Sihaloho SH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai saat ditemui di Tanjungbalai, Minggu (4/9).

BacaJuga

Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

24 Oktober 2025
Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

23 Oktober 2025
Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

23 Oktober 2025
Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

23 Oktober 2025

Menurut Eriston Sihaloho, seharusnya usaha penggaraman atau pengolahan ikan asin tidak boleh beraktifitas selama belum melengkapi dokumennya atau persyaratan seperti ijin dan dokumen lingkungan hidup.

Eriston Sihaloho SH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai
Eriston Sihaloho SH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai

“Oleh karena itu, kita berharap kepada Pemko Tanjungbalai agar segera mendata kembali usaha penggaraman atau pengolahan ikan yang ada di Kota Tanjungbalai dan diberikan himbauan agar segera melengkapi persyaratan yang terkait dengan usahanya,” ucapnya.

“Setelah saya baca di media, ternyata banyak juga usaha pengolahan ikan di Kota Tanjungbalai ini, baik itu ikan asin maupun belacan atau terasi yang tidak memiliki ijin lengkap terutama dokumen lingkungan hidup. Pada hal, kelengkapan dokumen bagi usaha pengolahan ikan itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : 6 Tahun 2012 tentang Dokumen Lingkungan Hidup.

Untuk itu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai agar segera mendata seluruh usaha penggaraman atau pengolahan ikan yang ada di Kota Tanjungbalai. Jika ada yang belum memiliki atau belum lengkap ijinnya, kegiatan usahanya agar di hentikan sementara sampai pengusahanya melengkapi persyaratannya,” tegas Eriston Sihaloho SH.

Menurut anggota Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai ini, sudah menjadi kewajiban bagi setiap warga yang membuka usaha penggaraman atau pengolahan ikan agar terlebih dahulu melengkapi ijin dan dokumen lingkungan hidup. Alasannya, lanjutnya, keberadaan dari usaha tersebut berkaitan dengan banyak kepentingan khususnya pengrusakan lingkungan serta pencemaran air dan udara sebagai dampak dari usaha tersebut.

Seperti diketahui, pada hari Jumat (2/9) lalu, tim dari Pemko Tanjungbalai telah turun meninjau langsung lokasi usaha penggaraman atau pengolahan ikan asin di Lingkungan V, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Dalam kunjungan itu terungkap, bahwa usaha penggaraman atau pengolahan ikan asin yang telah beroperasi sejak tahun 2020 itu, ternyata belum memiliki dokumen lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : 6 Tahun 2012 tentang Dokumen Lingkungan Hidup.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai, Arifin Ritonga, yang dihubungi di lokasi usaha penggaraman atau pengolahan ikan asin tersebut membenarkan, kedatangan mereka itu terkait dengan adanya keresahan warga atas berdirinya usaha penggaraman atau pengolahan ikan asin itu. Katanya, alasan keresahan warga, selain karena usaha penggaraman atau pengolahan ikan asin itu menimbulkan bau yang tidak enak juga membuang limbahnya langsung ke sungai yang ada di sekitar usaha tersebut.

“Untuk menyikapi adanya keresahan dari masyarakat, kita dari Pemko Tanjungbalai pada hari ini langsung turun meninjau lokasi usaha penggaraman atau pengolahan ikan asin di Lingkungan V, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai ini. Adapun rombongan Pemko Tanjungbalai yang turun ke lokasi adalah Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Camat Teluk Nibung, Lurah Pematang Pasir dan Satpol PP Kota Tanjungbalai,” ujar Arifin Ritonga.

Menurut Arifin Ritonga, dari kunjungan tersebut diketahui, bahwa usaha penggaraman dan pengolahan ikan asin itu belum memiliki ijin lengkap termasuk dokumen lingkungan hidup akan tetapi sudah beraktivitas. Namun, lanjutnya, jenis tindakan yang akan diberikan masih akan dibicarakan lebih lanjut bersama dengan OPD terkait dengan tetap memperhatikan perekonomian masyarakat. (ign/Syaf)

 

Berita Selanjutnya
Antisipasi Kelangkaan BBM, Satlantas Polres Tanjungbalai Patroli ke SPBU

Antisipasi Kelangkaan BBM, Satlantas Polres Tanjungbalai Patroli ke SPBU

Lupa Pasang Rem Tangan, Mobil Parkir Meluncur Tabrak Penyapu Jalan

Lupa Pasang Rem Tangan, Mobil Parkir Meluncur Tabrak Penyapu Jalan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Kadis Kominfo Asahan Jutawan

Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

25 Oktober 2025
Tes

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif

25 Oktober 2025
Bupati Batubara dan Kalapas Labuhan Ruku Tinjau RSUD OK Arya Zulkarnaen

Bupati Batubara dan Kalapas Labuhan Ruku Tinjau RSUD OK Arya Zulkarnaen

25 Oktober 2025
Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

25 Oktober 2025
Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

25 Oktober 2025
Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

25 Oktober 2025
Personel polisi saat membagikan nasi kotak kepada abang becak saat melintas di depan Kantor Polres Labuhanbatu.

Jum’at Berkah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bagikan Nasi Kotak Gratis

25 Oktober 2025
Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

25 Oktober 2025
Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

25 Oktober 2025
Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

24 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web