• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

F-PDIP Sesalkan Usaha Penggaraman/Pengolahan Ikan Asin di Kota Tanjungbalai Bebas Beraktivitas Tanpa Dokumen Lingkungan Hidup

5 September 2022
di Tanjungbalai
0 0
Eriston Sihaloho SH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai

Eriston Sihaloho SH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai

11
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai sesalkan bebasnya beraktifitas usaha penggaraman atau pengolahan ikan asin di Kota Tanjungbalai walaupun belum memiliki atau tanpa dokumen lengkap khususnya dokumen lingkungan hidup.

Hal itu diungkapkan oleh Eriston Sihaloho SH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai saat ditemui di Tanjungbalai, Minggu (4/9).

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

16 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

16 April 2026

Menurut Eriston Sihaloho, seharusnya usaha penggaraman atau pengolahan ikan asin tidak boleh beraktifitas selama belum melengkapi dokumennya atau persyaratan seperti ijin dan dokumen lingkungan hidup.

Eriston Sihaloho SH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai
Eriston Sihaloho SH, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai

“Oleh karena itu, kita berharap kepada Pemko Tanjungbalai agar segera mendata kembali usaha penggaraman atau pengolahan ikan yang ada di Kota Tanjungbalai dan diberikan himbauan agar segera melengkapi persyaratan yang terkait dengan usahanya,” ucapnya.

“Setelah saya baca di media, ternyata banyak juga usaha pengolahan ikan di Kota Tanjungbalai ini, baik itu ikan asin maupun belacan atau terasi yang tidak memiliki ijin lengkap terutama dokumen lingkungan hidup. Pada hal, kelengkapan dokumen bagi usaha pengolahan ikan itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : 6 Tahun 2012 tentang Dokumen Lingkungan Hidup.

Untuk itu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai agar segera mendata seluruh usaha penggaraman atau pengolahan ikan yang ada di Kota Tanjungbalai. Jika ada yang belum memiliki atau belum lengkap ijinnya, kegiatan usahanya agar di hentikan sementara sampai pengusahanya melengkapi persyaratannya,” tegas Eriston Sihaloho SH.

Menurut anggota Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai ini, sudah menjadi kewajiban bagi setiap warga yang membuka usaha penggaraman atau pengolahan ikan agar terlebih dahulu melengkapi ijin dan dokumen lingkungan hidup. Alasannya, lanjutnya, keberadaan dari usaha tersebut berkaitan dengan banyak kepentingan khususnya pengrusakan lingkungan serta pencemaran air dan udara sebagai dampak dari usaha tersebut.

Seperti diketahui, pada hari Jumat (2/9) lalu, tim dari Pemko Tanjungbalai telah turun meninjau langsung lokasi usaha penggaraman atau pengolahan ikan asin di Lingkungan V, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Dalam kunjungan itu terungkap, bahwa usaha penggaraman atau pengolahan ikan asin yang telah beroperasi sejak tahun 2020 itu, ternyata belum memiliki dokumen lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : 6 Tahun 2012 tentang Dokumen Lingkungan Hidup.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai, Arifin Ritonga, yang dihubungi di lokasi usaha penggaraman atau pengolahan ikan asin tersebut membenarkan, kedatangan mereka itu terkait dengan adanya keresahan warga atas berdirinya usaha penggaraman atau pengolahan ikan asin itu. Katanya, alasan keresahan warga, selain karena usaha penggaraman atau pengolahan ikan asin itu menimbulkan bau yang tidak enak juga membuang limbahnya langsung ke sungai yang ada di sekitar usaha tersebut.

“Untuk menyikapi adanya keresahan dari masyarakat, kita dari Pemko Tanjungbalai pada hari ini langsung turun meninjau lokasi usaha penggaraman atau pengolahan ikan asin di Lingkungan V, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai ini. Adapun rombongan Pemko Tanjungbalai yang turun ke lokasi adalah Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Camat Teluk Nibung, Lurah Pematang Pasir dan Satpol PP Kota Tanjungbalai,” ujar Arifin Ritonga.

Menurut Arifin Ritonga, dari kunjungan tersebut diketahui, bahwa usaha penggaraman dan pengolahan ikan asin itu belum memiliki ijin lengkap termasuk dokumen lingkungan hidup akan tetapi sudah beraktivitas. Namun, lanjutnya, jenis tindakan yang akan diberikan masih akan dibicarakan lebih lanjut bersama dengan OPD terkait dengan tetap memperhatikan perekonomian masyarakat. (ign/Syaf)

 

Berita Selanjutnya
Antisipasi Kelangkaan BBM, Satlantas Polres Tanjungbalai Patroli ke SPBU

Antisipasi Kelangkaan BBM, Satlantas Polres Tanjungbalai Patroli ke SPBU

Lupa Pasang Rem Tangan, Mobil Parkir Meluncur Tabrak Penyapu Jalan

Lupa Pasang Rem Tangan, Mobil Parkir Meluncur Tabrak Penyapu Jalan

Berita Terbaru

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

16 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web