• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Nasional

Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J, Dirtipidum Kembalikan Prinsip Due Process of Law

2 September 2022
di Nasional, Sumut
0 0
21
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, JAKARTA : Kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru. Sebagai bagian proses hukum sebelum berkas 5 tersangka masuk ke pengadilan, Timsus Polri melakukan rekonstruksi atau reka ulang yang menghadirkan 5 tersangka.

Langkah penyidik yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi itu pun menuai apresiasi dari berbagai kalangan.

BacaJuga

Tes

Sungai Bahilang Meluap, Ratusan Rumah di Dua Kecamatan Kota Tebingtinggi Terendam

13 Oktober 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Heboh di Sosmed,  Polres Tebingtinggi Tangkap Lepas Pelaku Seksual

7 Oktober 2025
Ajukan Bantuan RTLH, Bupati Batubara Audensi ke Kementerian PKP RI

Ajukan Bantuan RTLH, Bupati Batubara Audensi ke Kementerian PKP RI

4 Oktober 2025
Acai Sembada Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak Pakai Dana Pribadi

Acai Sembada Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak Pakai Dana Pribadi

4 Oktober 2025

Pengamat Hukum Pidana Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum menilai, sikap tegas Brigjen  Andi Rian Djajadi di dalam rekonstruksi peristiwa menghilangkan nyawa Brigadir J harus dijadikan contoh untuk mengembalikan prinsip ‘Due Process of Law’ atau perwujudan dari sistem peradilan pidana yang benar-benar menjamin, melindungi, dan menegakkan hak asasi manusia dalam penegakan hukum.

Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J, Dirtipidum Kembalikan Prinsip Due Process of Law
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi

“Rekonstruksi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri pada prinsipnya ditujukan dalam kerangka kepentingan pembuktian atas perbuatan para pelaku yang menghilangkan nyawa Brigadir J sehingga jaksa penuntut umum (JPU) dan Hakim yang menyidangkan perkara memiliki keyakinan atas perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku telah memenuhi rumusan delik sebagaimana dimaksud dalam dakwaan JPU,” tegasnya saat dikonfirmasi, Jum’at (2/9/2022).

Artinya, lanjut Alpi, bahwa rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik bersama-sama dengan JPU dalam suatu peristiwa pidana pada dasarnya berorientasi untuk memberikan perlindungan terhadap korban dalam proses penegakan hukum yang berlandaskan due prosess of law.

“Sikap tegas Brigjen Andi Rian selaku Dirtipidum Bareskrim Polri perlu diapresiasi untuk mengembalikan tertib hukum pidana. Disamping itu, kita juga tidak menutup mata bahwa keberhasilan pengungkapan peristiwa dan pengungkapan skenario perbuatan menghilangkan nyawa Brigadir J merupakan hasil kinerja tim Dittipidum Bareskrim Polri untuk tetap Satya Haprabu dan menjaga marwah institusi Polri ,” ujarnya.

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini juga menilai, transparansi di dalam proses penyidikan tidak dimaknai menerobos aturan hukum, namun tetap dimaknai menghormati mekanisme aturan hukum (Ius Constituendum).

“Sosok Brigjen Andi Rian yang sangat tegas di dalam kegiatan rekonstruksi peristiwa hilangnya nyawa Brigadir J menunjukkan bahwa sosok ini mampu menempatkan segala sesuatu sesuai dengan tempatnya, artinya Brigjen Andi Rian mampu meletakkan crime control model dan due process model sesuai dengan mekanisme penegakan hukum pidana,” sebutnya.

Pria berlatar belakang akademisi ini juga mengatakan, sosok seperti Brigjen Andi Rian saat ini jarang ditemukan sebagai sosok yang tetap memaknai transparansi namun tetap mematuhi kaidah-kaidah hukum pidana.

“Bisa saja beliau mengambil peluang atau kesempatan mengikuti arus transparansi dengan mengikuti irama berbagai pihak dengan meminimalisir resiko mencari simpati atas peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat. Namun hal ini tidak beliau lakukan karena penegakan hukum harus dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum. Ketidakpercayaan berbanding lurus dengan kekeliruan memahami transparansi itu sendiri,” pungkas Dr. Alpi. (Yud/Syaf)

 

Berita Selanjutnya
Konfirmasi ke Jamwas Kejaksaan Agung RI dan jawabannya.

Ini Jawaban Pihak Kejagung RI Atas Pemalsuan Nota Pembelian BBM di Dinsos, Dinas LH dan Sekdakab Asahan

Ketua DPK Korpri Asahan Lantik Pengurus Unit OPD, Instansi Vertikal, BUMD dan Kecamatan 

Ketua DPK Korpri Asahan Lantik Pengurus Unit OPD, Instansi Vertikal, BUMD dan Kecamatan 

Berita Terbaru

Wabup Syafrizal Sampaikan Nota Ranperda tentang Disabilitas ke DPRD Batubara

Wabup Syafrizal Sampaikan Nota Ranperda tentang Disabilitas ke DPRD Batubara

13 Oktober 2025
Kalapas Labuhan Ruku Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Talawi

Kalapas Labuhan Ruku Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Talawi

13 Oktober 2025
Tes

Sungai Bahilang Meluap, Ratusan Rumah di Dua Kecamatan Kota Tebingtinggi Terendam

13 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labuhanbatu Gelar Acara Pengukuhan Generasi Berencana

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web