• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    Wali Kota Tanjungbalai ‘Curhat’ Ke Dirjend Keuangan Daerah Kemendagri

    Wali Kota Tanjungbalai ‘Curhat’ Ke Dirjend Keuangan Daerah Kemendagri

  • Asahan
    Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

    Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

    Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

    Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    Wali Kota Tanjungbalai ‘Curhat’ Ke Dirjend Keuangan Daerah Kemendagri

    Wali Kota Tanjungbalai ‘Curhat’ Ke Dirjend Keuangan Daerah Kemendagri

  • Asahan
    Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

    Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

    Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

    Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Teken MoU Dengan Salahsatu LSM, Pj GM PTPN III Distrik Asahan Langgar Perjanjian Kerja Bersama Antar Direksi

17 September 2022
di Asahan
0 0
Teken MoU Dengan Salahsatu LSM, Pj GM PTPN III Distrik Asahan Langgar Perjanjian Kerja Bersama Antar Direksi

Teken MoU Dengan Salahsatu LSM, Pj GM PTPN III Distrik Asahan Langgar Perjanjian Kerja Bersama Antar Direksi

276
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN- Pj General Manager PTPN III (persero) Distrik Asahan H Hasanul Arifin Nasution mengeluarkan Memorandum dengan No. DASAH/MO/635/2022 pada tanggal 14 Juli 2022 yang memerintahkan kepada seluruh Manager Kebun/Unit Distrik Asahan untuk menjalin kerjasama dengan salahsatu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni TRI.

Selain itu H Hasanul Arifin Nasution juga menegaskan bahwa seluruh Management kebun/unit Distrik Asahan harus menerima kehadiran pengurus baru LSM tersebut.

BacaJuga

Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

9 Mei 2025
Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

9 Mei 2025
 166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

 166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

9 Mei 2025
Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

9 Mei 2025
Teken MoU Dengan Salahsatu LSM, Pj GM PTPN III Distrik Asahan Langgar Perjanjian Kerja Bersama Antar Direksi
Teken MoU Dengan Salahsatu LSM, Pj GM PTPN III Distrik Asahan Langgar Perjanjian Kerja Bersama Antar Direksi

Diketahui bahwa Memorandum yang dikeluarkan disebabkan adanya surat permohonan kemitraan dari Pimpinan Daerah LSM tersebut dengan No. PD.TIN.RI/01/AS/07/2022 pada tanggal 9 Juli 2022 kepada Pj General Manager PTPN III Distrik Asahan.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari narasumber, diketahui bahwa salah satu Karyawan PTPN III Distrik Asahan yang menjabat sebagai Krani APK ternyata menjabat sebagai Direktur Executif PD LSM tersebut di Kabupaten Asahan.

Saat wartawan hendak mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Selamat Rahmadani sebagai Manager PTPN III Kebun Bandar Selamat , wartawan tidak diperkenankan bertemu dan selalu dicegah oleh Muhammad Zuhri Krani Askep PTPN III Kebun Bandar selamat dengan alasan Manager ada tamu atau Manager masih keluar.

Dengan dikeluarkannya Memorandum tersebut jelas telah melanggar dan mengkangkangi perjanjian kerja bersama antara Direksi PTPN III (persero) dengan SP-BUN PTPN III (persero) tahun 2022-2023 yang tertera pada BAB XII tentang tata tertib kerja pada pasal 59 No. 2 huruf i yang berbunyi bahwa Karyawan tidak diperkenankan untuk berprofesi sebagai pengurus organisasi media massa, pengurus dan anggota LSM dan organisasi kemasyarakatan, serta bertindak untuk kepentingan media massa, LSM dan Ormas yang dalam kegiatannya dapat mengganggu jalannya organisasi perusahaan. (Sof/syaf) 

Berita Selanjutnya
Bupati dan Forkopimda Kabupaten Asahan Gelar Gotong Royong

Bupati dan Forkopimda Kabupaten Asahan Gelar Gotong Royong

Jalan Menuju SMP N 1 Tak Pernah Diperbaiki, Warga Meranti Kesal dengan Surya-Taufik dan Anggota DPRD yang Tinggal di Daerah Itu

Jalan Menuju SMP N 1 Tak Pernah Diperbaiki, Warga Meranti Kesal dengan Surya-Taufik dan Anggota DPRD yang Tinggal di Daerah Itu

Berita Terbaru

Pemilik 15 Butir Ekstasi Asal Serbelawan Simalungun Dibekuk Personil Polres Pematangsiantar

Pemilik 15 Butir Ekstasi Asal Serbelawan Simalungun Dibekuk Personil Polres Pematangsiantar

9 Mei 2025
Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

9 Mei 2025
Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

9 Mei 2025
 166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

 166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

9 Mei 2025
Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

9 Mei 2025
Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

9 Mei 2025
Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

9 Mei 2025
BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

9 Mei 2025
Wali Kota Tanjungbalai ‘Curhat’ Ke Dirjend Keuangan Daerah Kemendagri

Wali Kota Tanjungbalai ‘Curhat’ Ke Dirjend Keuangan Daerah Kemendagri

9 Mei 2025
Ketum PP IWO Teuku Yudistira

Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali

9 Mei 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2023 PT. Taslab Media Pers. Web support by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2023 PT. Taslab Media Pers. Web support by Jorlang Web