TASLABNEWS, ASAHAN- Akibat menabrak lobang perbaikan jalan di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Tommy Tan (39) tewas, Minggu (25/25/2022) sekira pukul 01.00 wib.
Informasi diperoleh, korban merupakan warga Syeh Silau Lingkungan V, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Dari keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Asahan Iptu M Ronny, awalnya korban Tommy Tan datang dari Simpang KFC menuju Sidodadi dengan mengendarai sepedamotor Yamaha N-Max tanpa Nopol.

Sesampainya di tempat kejadian, di duga karena tidak nampak ada lubang galian perbaikan jalan dan situasi gelap korban menabrak lobang dan akhirnya jatuh.
Atas kejadian tersebut korban di bawa ke rumah sakit umum RSUD Bunda Mulia, kemudian di rujuk ke RSUD H Abdul Manan Simatupang dan akhirnya korban meninggal dunia di RSU Mitra Medika Medan Amplas.
Sementara terkait laka lantas tunggal yang menabrak lubang perbaikan jalan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pratisi hukum Hidayat Afif LBH Pospera Asahan mengatakan, secara hukum pihak penyelenggara dalam hal ini PUPR bisa di tuntut secara hukum terkait UU lalu lintas, karena lalai dalam penyelesaian perbaikan jalan yang mengakibatkan jatuh korban dan meninggal dunia.
Selain itu Hidayat juga mengatakan pihak pemborong juga seharusnya bertanggung jawab mengapa jalan yang sudah di lubangi tidak segera di tambal.
“Pemborong harus bertanggung jawab, bukan hanya pemerintah saja, karena jalan yang sudah di lubangi tak segera di tambal. Artiya pemborong lalai,” terang Hidayat.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan dan jembatan PUPR Kabupaten Asahan Armando mengatakan kepada taslabnews, di areal tersebut sudah di pasang rambu peringatan bahwa sedang ada perbaikan jalan.
” Kita sudah pasang pemberitahuan dengan memasang tanda atau rambu di sekitar tersebut. Jalan yang sedang di perbaiki tersebut akan segera di kerjakan sebelum akhir tahun,” terang Armando. (Edi/Syaf)