TASLABNEWS, ASAHAN-Pelaku pencurian kendaraan mobil berinisial IH alias Iwan Pincang (47) diringkus polisi. Kali Iwan terpaksa ditembak karena mencoba melawan petugas yang hendak meringkusnya.
Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Jalan Getek Lama, Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
“Pelaku diberi tindakan terukur karena berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap di Daerah Sei Silau barat Kabupaten Asahan,” ucap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husein SIK.

AKP Muhammad Said Husein mengatakan, IH alias Iwan Pincang merupakan pelaku tindak pencurian kendaraan mobil truk colt diesel warna kuning Nopol BA 8233 TU, No rangka MHMFE74P45K049876, Nomor Mesin 4D34-G44353 Tahun pembuatan 2011 milik warga Dusun Jorong Pandam, Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.
Pelaku melancarkan aksinya Sabtu (26/11/2022) Sekira jam 13.00 Wib di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. dengan cara merusak kunci pintu mobil tersebut,” terangnya.
“Awalnya korban seorang diri dari Perbaungan mengendarai 1 unit mobil truk colt diesel warna kuning. Sesampainya di Kisaran, korban singgah di warung makan MPM (di samping loket ALS) Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran.
Lalu korban makan di warung tersebut sambil berbincang bincang dengan pemilik warung Refik Nirda. Waktu sudah magrib korban pergi naik becak motor (Betor) untuk menginap ke kost EZY di Jalan Latsitarda Kisaran dengan meninggalkan mobil truck nya yang terparkir di halaman samping rumah makan tersebut dan pemilik warungpun menutup dan pulang ke rumah.
Namun keesokkan harinya pemilik warung terkejut melihat mobil korban yang diparkirkan itu sudah tidak ada lagi. Dengan kejadian itu Korban langsung melaporkan kepihak Polres Asahan,”kata Kasat Reskrim.
Lanjut Kasat Reskrim, dengan Laporan korban, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan inisial IH alias Iwan Pincang, Selasa (03/01/2023) sekira jam 16.00 wib Unit Jatanras mendapatkan informasi yang layak di percaya bahwa keberadaan Iwan Pincang berada di Kabupaten Simalungun atau tepatnya di Ujung Padang.
Selanjutnya Unit Jatanras melalukan penyelidikan ke daerah tersebut tetapi tidak berhasil menemukan pelaku, dan akhirnya pihak Unit Jatanras menerima informasi bahwa pelaku berada di Sei Silau Barat, Kabupaten Asahan, dan ditempat itu Unit Jatanras berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Namun saat akan dilakukan penangkapan Iwan Pincang berusaha untuk melawan, tetapi dengan jelinya pihak unit Jantaras langsung memberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya dan langsung membawa pelaku ke RSUD HAMS Kisaran untuk dilakukan perawatan medis,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan.
Saat dilakukan introgasi pelaku IH alias Iwan Pincang mengaku perbuatannya yang telah mencuri mobil truk tersebut, dan saat ini pelaku sudah diamanakan di Satreskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,”tutup Kasatreskrim. (Edi/ril/Syaf)


























