TASLABNEWS, ASAHAN-Tim Opsnal Satrekrim Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial MWS (37), Kamis (29/12/2022) sekira pukul 14.00 wib. Ia diringkus karena jadi juru tulis Toto gelap (togel) di pinggir jalan Bunut Sebrang.
Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Jalan S. Parman, Lingkungan III, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit handphone android, uang tunai Rp895.000 dan 2 pulpen serta 2 blok notes berhasil disita petugas.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, Selasa (03/01/2023) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Inisial MWS berdasarkan laporan dari masyarakat tentang aktifitas pelaku yang sering melakukan permainan Judi jenis togel di Jalan S. Parman Lingkungan III, Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
“Pengakuan pelaku sudah beberapa bulan melakukan aktifitas sebagai penulis judi jenis togel. Saat ini pelaku dilakukan Penahanan di Sel Mapolres Asahan untuk proses hukum selanjutnya, pelaku kita kenakan Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dan ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 10 Tahun kurungan penjara,” tutup Kapolres Asahan. (Edi/ril/Syaf)