TASLABNEWS, ASAHAN-Dandim 0208 Asahan Letkol Inf Frengki Susanto SE TNI khususnya Kodim 0208 Asahan siap memberantas dan ikut serta dalam peredaran Narkoba yang ada di Asahan.
Hal ini di sampaikan Dandim di sela sela press release penangkapan Satres Narkoba polres Asahan, Selasa (21/2/2023) sekira pukul 10.00 wib di halaman Polres Asahan.
“Kami siap memberantas peredaran Narkoba di Asahan dan kalau memang masyarakat mengetahui ada penyalahgunaan narkoba laporkan saja ke kami (KODIM 0802) Asahan,” ungkap Dandim 0802 Asahan Letkol Inf Frengki.

Selain itu Dandim juga mengatakan, sudah beberapa kali jajarannya menangkap peredaran Narkoba di Asahan. Hal ini berkat kesigapan jajarannya dalam memberantas Narkoba.
“Sudah ada lebih kurang beberapa kita amankan kasus peredaran Narkoba dan kita serahkan ke pihak BNNK Asahan dan polres Asahan. Narkoba adalah kejahatan luar biasa yang merusak anak bangsa. Oleh sebab itu jauhi Narkoba,” terang Dandim.
Sebelum ya, Kapolres Asahan AKBP Roman Smardhana Elhaj SH SIK MH telah mengamankan seorang kurir pembawa Narkoba jenis sabu seberat 50 kg pada 14/2/2023 sekitar pukul 01.30 wib di Jalan Protokol Desa sei Jawi Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang mengamankan Sharul Syahputra warga Kabupaten Batubara.
Dalam penangkapan tersebut turut di sita.50 bungkus plastik teh cina, satu tas warnah merah, satu tas warna biru bercorak, satu kain sarung bermotif, satu unit mobil merek Toyota merah BK 1182 PG, dua unit HP merek Vivo.
Hadir dalam Ress Release,Kapolres Asahan AKBP Roman Smardhana Elhaj SH SIK MH bersama Bupati Asahan H Surya, Wakil Bupati Asahan Taufik, Kepala Pengadilan Negeri Kisaran, Kejari Asahan dan tamu undangan. (Edi/ril/Syaf)


























