TASLABNEWS, ASAHAN-Dua pelaku pencurian beberapa perbelanjaan dan pakaian yang berada di dalam mobil box diringkus personel Satreskrim Polres Asahan. Akibat insiden ini korban mengalami kerugian lebih kurang Rp9 juta.
Kasus pencurian ini, Selasa (21/03/2023). Saat itu korban Juhando Hariono (42) warga Dusun III Suka Tani, Desa Parapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan bersama istrinya Yunita baru selesai berbelanja pakaian dan sembako di Kota Kisaran.
Barang belanjaan kemudian dimuat kedalam mobil box Isuzu Elf BK 9087 EB. Setelah selesai dimuat kedalam mobil, korban berangkat pulang ke rumah, tetapi dipertengahan jalan, istri Juhando mengajak Juhando untuk melihat keluarganya yang sakit di rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang Kisaran,” terang Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH.
Lanjut Kapolres Asahan lagi, setelah itu korbanpun memarkirkan mobilnya di pinggir Jalan Wahidin, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan tepatnya disamping toko Indomaret dengan keadaan pintu belakang mobil box terkunci dengan gembok.
Korbanpun lalu beranjak melihat keluarga yang berada di rumah sakit umum tersebut.
Setelah lebih kurang 45 menit korbanpun bergerak dari Rumah Sakit Umum kembali ke mobil mau pulang ke rumah, dan korbanpun melihat gembok belakang mobil box sudah rusak dan sebagian isi didalam mobil box ternyata sudah hilang/ dicuri,” terang Kapolres Asahan.
Dengan kejadian itu, korbanpun melaporkan kepihak kepolisian Polres Asahan untuk ditindak lanjutin, setelah dilakukan penyelidikan dari CCTV toko Indomaret terlihat ada 3 orang pria yang melakukan pencurian barang barang milik korban tersebut.
Setelah identitas pelaku dikantongi personel Jatanras Polres Asahan, anggotapun langsung memburu pelaku setelah diselidiki pelaku berada
di daerah jalan Wahidin dan Rabu (22/03/2023) petugas berhasil mengamankan pelaku RT alias Adi (48) warga Jalan Wahidin no. 87 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat.
Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya bersama dengan temannya, dan anggota pun tidak tinggal diam dan langsung mengejar temannya yang bernama Trisno Alias Amek (42) warga jalan Sekop Lingkungan IV Sidodadi, Kabupaten Asahan dan anggotapun berhasil mengamankan pelaku yang berada di depan teras rumah.
“Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan, sedangkan 1 pelaku lainnya masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Jatanras Polres Asahan,” tutup Kapolres Asahan. (Edi/ril/Syaf)