• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Para Advokat di Asahan Heran Polres Tetapkan Pembeli Pupuk Subsidi Jadi Tersangka

9 Maret 2023
di Headline
0 0
Advokat Hidayat Afif memberi penjelasan di ruang kerjanya.
foto/teks: edi surya

Advokat Hidayat Afif memberi penjelasan di ruang kerjanya. foto/teks: edi surya

109
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Para Advokat (Pengacara) di Kabupaten Asahan merasa heran terkait penetapan pembeli pupuk subsidi, Firman Siahaan menjadi tersangka oleh Polres Asahan.

Mahalnya harga pupuk subsidi di Kabupaten Asahan menjadi keluhan Para petani di Kabupaten Asahan. Salahseorang Petani bernama Firman Siahaan (45), warga Dusun XII, Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mengungkapkan keluhannya terkait mahalnya harga pupuk subsidi kepada kru media.

BacaJuga

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Tersangka pelaku pembunuhan saat di kantor polisi.

Pelaku Pembunuhan IRT di Tebingtinggi Menyerahkan Diri ke Polisi

16 April 2026
Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

16 April 2026

Namun beberapa hari kemudian, Polres Asahan menetapkan Firman Siahaan menjadi tersangka. Penetapan itu tertulis dalam surat panggilan Polres Asahan dengan Nomor.SP-GiI/65/II/2023 Reskrim tertanggal 25 Februari 2023 dan surat ketetapan Polres Asahan Nomor.S.TAP/42/II/2023 /RESKRIM tertanggal 25 Februari 2023.

Menurut praktisi hukum di Kabupaten Asahan, Advokat Hidayat Afif saat ditemui kru media taslabnews.com di ruang kerjanya, Senin (6/3/2023) pukul 11.00 WIB, Polres Asahan ngawur atau mengada-ada dalam menetapkan Firman Siahaan sebagai tersangka.

Disebutkannya, pada surat panggilan dan penetapan itu tertulis, Firman Siahaan menjadi tersangka sehubungan dengan dugaan tindak pidana perekonomian Jo peredaran dan pendistribusian pupuk bersubsidi Jo penetapan barang bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 6 ayat (1) huruf b Jo pasal 1subs 3e UU RI No.7/Drt/1955 tentang pengusutan dan peradilan tindak pidana ekonomi.

“Kalau ada unsur pidananya, Firman Siahaan itu hanya bisa jadi saksi, karena dia pembeli pupuk subsidi, jadi termasuk perdata, tidak pidana,” ungkap Hidayat.

Advokat YS Nasution (kiri) bersama kru media taslabnews.com.
foto: ist

Selain itu pasal tersebut, Advokat Afif juga menyoroti juncto pasal yang dikenakan kepada Firman Siahan. Seperti pasal 34 ayat (2) Jo pasal 23 ayat (2) Permendag RI Nomor 04 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sector pertanian.

“Dalam Permendag RI Nomor 04 tahun 2023 itu tidak ada disebutkan sanksi pidananya,” terang Advokat Afif.

Dijelaskannya juga, pasal 3 Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Republik Indonesia (RI) Nomor 10  Tahun 2023 bukan tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sector pertanian.

“Kalau Permentan RI Nomor 10 Tahun 2023 itu tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Tanaman Pangan,” terang Advokat Afif tertawa.

Terpisah, Advokat YS Nasution SH MH mengatakan bahwa pasal yang disangkakan ke Firman Siahaan itu tidak betul.

“Mengapa harus pembeli yang jadi tersangka, seharusnya penjual yang jadi tersangka,” ujar Purnawirawan Polisi dengan pangkat terakhir Kompol tersebut.

YS Nasution juga menyatakan secara tegas, siap menjadi pengacara Firman Siahaan bila diperlukan.

“Saya mau jadi pengacara Firman secara cuma-cuma,” ujar Mantan Petinju Asahan tersebut. (edi/mom)

Tags: pembeli pupuk subsidi jadi tersangkapemkab asahanpolres asahanpupuk subsidipupuk subsidi mahal
Berita Selanjutnya
Mahasiswa KKNT MBKM FE UNA Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Mahasiswa KKNT MBKM FE UNA Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Truk Tangki CPO Terbalik depan Koramil 18 Meranti, Jalinsum Asahan-Medan Macet 

Truk Tangki CPO Terbalik di Depan Koramil 18 Meranti, Jalinsum Asahan-Medan Macet 

Berita Terbaru

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

16 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web