TASLABNEWS ,ASAHAN – Sudah tiga bulan gaji kepala desa dan perangkat desa di beberapa desa yang ada di Kabupaten Asahan tak kunjung cair kondisi ini membuat mereka mengeluh.
Hal ini sampaikan oleh Kepala Desa Serdang Guntur Gunawan, Jum’at (31/3/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Dari keterangan Kades Serdang Guntur Gunawan, sudah 3 bulan gaji kepala desa perangkat desa atau siltap dan UP tidak kunjung cair.
Hal ini menyebabkan keresahan di kalangan perangkat serta penerima uang peganti gajih, bagi pengali kubur, guru ngaji dan lain lain.
“Kalau tidak cair juga UP dan Siltap di bulan April tak jadi lah kami berhari raya, baju untuk anak belum di beli, sementara perangkat desa mengharapkan gaji yang tak kunjung cair,” terang Gunawan.
Gunawan juga menerangkan hal ini sudah di tanyakan ke BPKAD Kabupaten Asahan, nanun jawabannya bahwa keterlambatan penyaluran UP ADD disebabkan oleh terjadi nya kesalahan kode rekening akun belanja ADD pada DPA APBD Kabupaten Asahan.
“Terjadi perbaikan kode rekening akun belanja ADD pada perubahan penjabaran APBD Kabupaten Asahan, sehingga penyaluran UP ADD menunggu proses perubahan penjabaran APBD kabupaten Asahan,” terang Gunawan.
“Mengapa hal ini bisa terjadi, padahal ini kan sudah pekerjaan mereka setiap tahunnya. Kenapa bisa salah, yang buat kesal mengapa kami para kepala desa yang di bawa naungan PAPDESI yang kebanyakan belum keluar UP dan Siltap, sementara yang lain sudah,” ungkap Gunawan dengan nada kecewa. (Edi/Syaf)