TASLABNEWS, ASAHAN – Dua Anak Baru Gede (ABG) yang berstatus pelajar di Asahan, Sumatera Utara jadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 12 orang pria remaja.
Informasi yang berhasil dihimpun sebelum di perkosa, kedua ABG ini dicekoki minuman keras dan setelah mabuk, ke 12 remaja ini langsung memperkosa kedua ABG ini secara bergantian.
Pemerkosaan ini terjadi di dua lokasi yang berbeda. Dimana kejadian pertama pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 sekira pukul 22.00 Wib di Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane dan Sabtu 15 April 2023 di sebuah rumah kos kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Informasi itu disampaikan Ketua Pemerhati Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Asahan, Suyono saat di konfirmasi melalui hubungan seluler, Kamis (20/4/2023) jam 10.00 WIB.
Lebih lanjut Soyono yang lebih akrab disapa Mas Yon Ardin ini meminta agar pihak Kepolisian Resor Asahan dapat meringkus seluruh pelaku.
“Kami dari Pemerhati Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Asahan meminta kepada Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung agar dapat meringkus semua pelaku,” ujar Mas Yon.
Sementara itu Ketua KPAD Kabupaten Asahan, Awaluddin mengatakan, Kamis (20/04/2023) jam 10.00 WIB, kasus pemerkosaan ini memang terjadi, ada 6 point’ yang harus di perhatikan yakni :
Apabila memang terjadi kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah sebagaimana yang dilangsir beberapa media online menunjukkan telah terjadi degradasi moral di tengah-tengah masyarakat khususnya para remaja yang telah melakukan pemerkosaan apalagi diiringi dengan minuman keras.
Kejadian ini jangan dianggap enteng oleh pemerintah khususnya pemerintah daerah karena ini merupakan sebuah warning pintu menuju kerusakan moral di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu pemerintah harus menyikapi persoalan ini secara serius, dalam melakukan pembinaan relegius bagi kalangan remaja, sebab kejadian ini bisa menjadi virus dan akan menjadi contoh bagi remaja-remaja lain.
Pemerintah harus menggalakkan kembali pendidikan Budi pekerti yang berbasis kepada nilai-nilai agama.
Pihak kepolisian harus bertindak dengan cepat untuk menangkap para pelaku dan harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum, dan apabila pelakunya anak-anak harus konsisten menegakkan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Meminta kepada orang tua untuk melakukan kontrol terhadap perkembangan anak, orang tua tidak boleh lengah atas tindak tanduk yang dilakukan anak.
Selanjutnya KPAD Kabupaten Asadan bersama UPT PPA akan menindak lanjuti kasus dengan turun untuk mencari informasi yang lebih komplit. Sebab sampai saat ini belum menerima laporan tersebut, dan diketahui dari beberapa media.
Sementara itu, kasi Humas polres Asahan iptu Defi endah saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, kita telah menerima laporan kasus pemerkosaan tersebut, dimana korban nya ada dua remaja putri” ujar defi,dan untuk saat ini pelaku belum ada yang di tangkap dan masih dalam penyelidikan dalam kasus ini. (Edi/Syaf)