• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Labuhanbatu

Barang Bekas Bebas Diperjualbelikan di Labuhanbatu

28 Juli 2023
di Labuhanbatu
0 0
Salahsatu gambar barang monza jenis sepatu yang dipajang di media sosial Facebook. 

Salahsatu gambar barang monza jenis sepatu yang dipajang di media sosial Facebook. 

94
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Berbagai macam barang bekas (MONZA) seperti sepatu dan pakaian asal luar Negeri bebas masuk dan diperjualbelikan di Kabupaten Labuhanbatu. 

Pantauan wartawan, Jum’at (28/7/2023) beberapa toko bebas menjualbelikan barang bekas di wilayah Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, diantaranya di Jalan HM Thamrin, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan dan di komplek Pasar Gelugur Rantauprapat.

BacaJuga

Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita (tengah) bersama dengan sejumlah pejabat Pemkab Labuhanbatu saat berfoto bersama.

Dukung Program 3 Juta Unit Rumah, Pemkab Labuhanbatu Gelar Bazar Property

28 November 2025
Sekda Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kiri). 

Sekda Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Penanganan Bencana Banjir dan Longsor

28 November 2025
Tes

Kurnia Hamdani Serahkan Berkas Calon Ketua PWI Labuhanbatu

27 November 2025
Tes

Panitia Konferensi ke-lX Mulai Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Labuhanbatu

26 November 2025
Salahsatu gambar barang monza jenis sepatu yang dipajang di media sosial Facebook. 
Salahsatu gambar barang monza jenis sepatu yang dipajang di media sosial Facebook.

Seperti halnya barang bekas jenis sepatu, diperjualbelikan dengan berbagai variasi harga karena tergantung kualitas layak pakai dari barang monza tersebut. Penjual mematok harga dari Rp150 ribu hingga Rp650 ribuan.

Selain itu, untuk pakaian bekas seperti baju kaos, penjual menawarkan harga yang juga bervariasi ada yang Rp40 ribu dan Rp60 ribu tergantung kelayakan pakai dari pakaian yang tersedia.

Para penjual barang bekas produk luar negeri itu terpantau menjajakan dagangannya lewat media sosial Facebook dengan memajang foto beserta harga untuk satuan barang.

Berdasarkan investigasi wartawan di Labuhanbatu, para penjual mengaku memperoleh bahan barang bekas diantaranya dari daerah Tanjungbalai, Sumatera Utara. Perkiraan untuk harga 1 Bal Sepatu sport dengan merk tertentu bisa mencapai Rp7 juta hingga Rp35 juta tergantung kelas dari barang tersebut.

Bebasnya barang bekas produk luar negeri Negeri ini tentunya menjadi pertanyaan warga, karena lolos dari pantauan pihak berwenang seperti Bea Cukai dan Kepolisian.

“Barang produk yang berasal daei luar negeri yang masuk secara ilegal, bisa dibilang penyelundupan dan ada dasar hukumnya yang mengatur tentang hal itu. Kenapa bisa luput dari pihak yang berwenang,” ujar Sipahutar warga Rantauprapat penuh tanya.

Atas hal ini, dirinya meminta pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu segera mengawasi bebas masuknya barang MONZA ke wilayah ini.

“Setahun terakhir, tidak pernah kita dengar pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu memaparkan penangkapan barang MONZA, namun penjual monza di Labuhanbatu setiap minggunya menjual barang monza yang baru masuk,” tambah Sipahutar.

Terpisah Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu MIK belum memberikan tanggapannya terkait pengawasan bebasnya barang bekas diperjualbelikan di Labuhanbatu, yang dikirim melalui pesan Whatsapp pribadinya.

Dikutip dari media online Radar Kepahiang.id, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang impor pakaian bekas atau main barang bekas impor. Karena, memiliki dasar hukum yang kuat dan sanksi denda yang berat. Yakni UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Bahkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 khususnya pasal 47 disebutkan, setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru. Impor barang bekas hanya bisa dilakukan dalam hal tertentu, yang ditetapkan oleh menteri. Soal sanksi diatur dalam Pasal 111 UU tersebut.

“Setiap importir yang mengimpor barang dalam keadaan tidak baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” demikian bunyi Pasal 111 UU 7 Tahun 2014. (CS/Syaf)

 

 

Berita Selanjutnya
Pembangunan 3 Ruko di Asahan Tanpa IMB

Pembangunan 3 Ruko di Asahan Tanpa IMB

Dishub Kabupaten Asahan Komitmen Bangun Palang Pintu KA

Dishub Kabupaten Asahan Komitmen Bangun Palang Pintu KA

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web