• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Rumah Sakit RSU Setio Husodo Kisaran Dituding Langgar UU Ketenagakerjaan

9 Juli 2023
di Headline
0 0
134
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN –  Rumah sakit Setio Husodo yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dituding telah melanggar Undang-undang (UU) RI Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 28 Tahun 2014 tentang Tata cara pembuatan dan pengesahan Perutnya Perusahaan serta pembuatan dan pendaftaran Perjanjian Bersama.

“RSU Setio Husodo Kisaran belum  mengesahkan peraturan perusahaan kepada Dinas Ketenagakerjaa (Disnaker) Kabupaten Asahan,” tukas Aan, Ketua Gerakan Bunuh Politik Uang (GBPU) Kabupaten Asahan, kepada kru media taslabnews.com.

BacaJuga

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

12 Januari 2026

Menurutnya, peraturan perusahaan harus disahkan oleh Disnaker Kabupaten Asahan, yang mana hal itu merupakan ketentuan yang telah ditetapkan dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Permenaker No. 28 Tahun 2014.

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan yang dikonfirmasi melalui Kabid Hubungan industrial dan persyaratan kerja, Zein Idris Panjaitan membenarkan tudingan dari GBPU Asahan tersebut.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Zein mengungkapkan bahwa peraturan perusahaan rumah sakit Setio Husodo belum disahkan oleh Disnaker kabupaten, Jum’at (07/07/2023).

Dituturkan Zein bahwa dasar hukum Peraturan Perusahaan tercantum pada  UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker No.28 Tahun 2014 tentang Tata cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta pembuatan dan pendaftaran Perjanjian Bersama.

“Sementara untuk pekerja yang terikat dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dasar hukumnya telah ditetapkan pada Perpu No. 2 Tahun 2022, tentang cipta Kerja dan PP No. 35 tahun 2021 tentang PKWT,Alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat dan Pemutusan Hubungan kerja,” terangnya.

Sedangkan pengupahan ditetapkan berdasarkan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Permenaker No.18 Tahun 2022 tentang Penetapan UMK Tahun 2023.

Ditambahkannya, pada pasal 2 ayat (1) pasal 5 dan pasal 7 sangsi pasal 34 peraturan menteri ketenagakerjaan Nomor 28 tahun 2014 kemudian pasal 188 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ditegaskan bahwa barang siapa yang peraturan perusahaan belum di sahkan sangsi pidana paling sedikit Rp.5.000.000.00 dan paling banyak Rp.50.000.000.00.

Zein berharap, pihak rumah sakit dengan segera meyelesaika peraturan perusahaannya.

Kembali diungkapkan Zein bahwa tiga bulan lalu Pihak rumah sakit telah mengajukan pengesahan peraturan perusahaan ke Disnaker, namun beberapa item dalam peraturan itu harus diperbaiki oleh Pihak RSU Setio Husodo Kisaran.

“Sampai sekarang belum selesai. Sudah berulang kali kami suruh ke kantor untuk menyelesaikannya, namun mereka (pihak rumah sakit Setio Husodo Kisaran) tidak datang juga,” terang Zein.

Keterangan yang diperoleh dari Pihak RSU Setio Husodo, Sabtu (08/07/2023), pukul 13.30 WIB, yang disampaikan oleh Staf Personalia RSU Setio Husodo Kisaran, Rut dan Dilla bahwa hal itu segera diselesaikan dalam minggu ini.

“Kami sudah ajukan ke Disnaker Asahan,namun masih ada beberapa item yang harus di perbaiki, saat ini masih kami revisi ,dalam Minggu ini selesai,” terang Dilla kepada kru media taslabnews.com. (edi/mom)

Tags: disnakerdisnaker asahanKesehatanpemkab asahanpermenakerrsu setio husodorumah sakitUU no 13 tahun 2003
Berita Selanjutnya
Wali Kota Tanjungbalai Lantik 186 Orang Guru Honor Jadi PPPK

Wali Kota Tanjungbalai Lantik 186 Orang Guru Honor Jadi PPPK

Bandar Judi Tembak Ikan Tak Takut dengan Polres Asahan, Buktinya Tetap Buka

Bandar Judi Tembak Ikan Tak Takut dengan Polres Asahan, Buktinya Tetap Buka

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional. 

Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Januari 2026
Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026
terindikasi dan telah memproduksi dan mendistribusikan beton ready mix untuk proyek di sejumlah daerah dan termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Izin Diduga Belum Lengkap, Pabrik Batching Plant di Batubara Sudah Beroperasi

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

16 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

15 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web